Peran Kaum Perempuan Suku Laut Kab Karimum dalam Program Pamsimas
Karimun, Kepri - Masyakat adat di Indonesia secara tersurat dilindungi dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang ditemukan pada beberapa pasal, diantaranya adalah Pasal 18B Ayat 2 yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur