Musi Rawas Utara, Sumsel – Desa Sungai Kijang di Kecamatan Rawas Ulu adalah salah satu desa sasaran Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.  Desa dengan jarak ± 40 Km dari Muara Rupit, Ibukota Kabupaten Musi Rawas Utara, merupakan hasil pemekaran dari Desa Sungai Jauh.  Desa dengan jumlah penduduk sekitar 400 KK atau 1.391 jiwa, sebagian besar (95%) bermata pencarian sebagai petani dan pekebun.

Sebelum diintervensi Program Pamsimas tahun 2017, desa ini sangat rendah dalam akses air minum.  Untuk mencukupi kebutuhan air sehari-hari warga setempat memanfaatkan sumur gali dan sungai kecil dengan kondisi yang tidak terlindungi dan di musim kemarau mengalami kekeringan. Pembangunan dari pemerintah belum menyentuh sektor air minum dan sanitasi namun lebih banyak ke infrastruktur jalan dan jembatan.

Di Desa Sungai Kijang terdapat Suku Kubu, ada sekitar 60 KK atau 230 jiwa.  Suku Kubu adalah  sebutan masyarakat lokal untuk suku anak dalam atau masyarakat hukum adat (MHA) yang ada di Musi Rawas Utara dan sebagian besar Provinsi Jambi.  Ada hampir 500 jiwa Suku Kubu yang masih melakukan tradisi “melangun,” yakni  tradisi melakukan perjalanan dan mencari makan di hutan dan dalam jangka waktu tertentu mereka kembali ke kampung lagi.

Di Desa Sungai Kijang terdapat natural leader, sebut saja Nelli, yang sangat dihormati oleh komunitas baik yang sudah menetap maupun yang masih melakukan tradisi “melangun.”   Untuk melibatkan MHA yang sudah menetap dalam berbagai kegiatan termasuk program Pamsimas harus melalui tokoh tersebut.  Sedangkan untuk melibatkan MHA yang masih “melangun” selain melalui Nelli juga harus menunggu waktu mereka balik ke kampung.

Dalam Program Pamsimas kelompok MHA dilibatkan di UPM (Unit Pengaduan Masyarakat) dalam struktur ‘Satlak’ (Satuan Pelaksana Kegiatan) Pamsimas, baik untuk kegiatan Pamsimas reguler tahun 2018 dan program HID (Hibah Insentif Desa)  tahun 2020.

MHA terlibat dalam rangkaian kegiatan Pamsimas, mulai dari kegiatan sosilalisasi desa (Sosdes), pelaksanaan pembangunan hingga pemeliharaan sarana (KPSPAMS), lebih tepatnya  sebagai Ketua Kelompok Pemakai Air (Pokmair) khusus di lingkungan MHA.

Berkat Program Pamsimas, kini, masyarakat Kubu telah dapat menikmati air minum yang layak, dan MHA di Desa Sungai Kijang sudah mulai  menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS).  Mereka juga ikut berpartipasi dalam program jamban sehat yang dibiayai melalui dana desa.

Program Pamsimas telah meningkatkan kualitas kesehatan dan sanitasi MHA Desa Sungai Kijang, setidaknya sudah ada 9 Kepala Keluarga (KK) kelompok MHA yang mendapatkan akses air minum dari Pamsimas, MHA yang lain biasanya sharing dari desa lain yang sudah ada akses. Untuk sharing MHA mengambil air dari sambungan rumah menggunakan  ember dengan membayar Rp 1.000-2.000 setiap bulannya. (YM Surya-FM CD Musi Rawas Utara/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).