Video ini dibuat dalam rangka lokakarya yang diselenggarakan oleh Bappenas pada tanggal 2 Februari 2017. Peserta yang diundang adalah berbagai organisasi, lembaga kemasyaratan (NGO), institusi pendidikan, kementerian2, dsbnya yang peduli terhadap pembangunan air minum dan sanitasi di Indonesia.
Video ini ingin menyampaikan pesan kesatuan melalui koloborasi dari berbagai pihak untuk mengatasi permasalah bidang air minum dan sanitasi, serta bagaimana upaya percepatan peningkatan menuju akses universal.
APA YANG DILAKUKAN
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau dikenal dengan sebutan PAMSIMAS, merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat. Program PAMSIMAS I (2008-2012) dan PAMSIMAS II (2013-2015), telah berhasil menambah akses air minum aman bagi 10,4 juta jiwa dan akses sanitasi layak bagi 10,4 juta jiwa di lebih dari 12.000 desa/kelurahan yang tersebar di 233 kabupaten/kota di 32 provinsi di Indonesia.
Saat ini Program PAMSIMAS memasuki fase ketiga (PAMSIMAS III) yang dilaksanakan pada kurun waktu 2016-2020, dan akan menyasar 15.000 desa sasaran baru serta mengelola keberlanjuran program di hampir lebih dari 27.000 desa peserta PAMSIMAS di seluruh Indonesia.
24 TAHUN LEBIH PAMSIMAS HADIR DI INDONESIA
SEJARAH PROGRAM
WSSLIC
Water Supply and Sanitation for Low Income CommunitiesWSSLIC
Periode Pelaksanaan
Tahun 1993 – 1999.
Cakupan wilayah
6 Propinsi, 39 Kabupaten,
2.026 Desa.
WSLIC 2
The Second Water and Sanitation for Low Income CommunitiesWSSLIC 2
Periode Pelaksanaan
Tahun 2000 – 2009.
Cakupan wilayah
8 Propinsi, 37 Kabupaten,
2.350 Desa.
PAMSIMAS
Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis MasyarakatPAMSIMAS
Tahun Pelaksanaan
2008 – 2020
Cakupan wilayah
33 Provinsi, 412 Kabupaten,
11 Kota, 27.000 Desa.
PAMSIMAS I
Mendukung pencapaian target MDS sektor air minum dan sanitasi.Tujuan
Meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota (peri-urban) yang dapat mengakses air minum dan sanitasi yang layak serta mempraktekan prilaku hidup bersih dan sehat.
Tahun dan lokasi
2008 – 2013, 15 Propinsi, 110 Kabupaten,
dan 5200 Desa
PAMSIMAS II
Mendukung pencapaian target MDS sektor air minum dan sanitasi.Tujuan
Meningkatkan jumlah warga masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaaan dan peri-urban yang dapat mengakses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, meningkatkan penerapan nilai dan prilaku hidup bersih dan sehat.
Tahun dan lokasi
2013 – 2016, 32 Propinsi, 233 Kab/kota, 6.800 Desa
PAMSIMAS III
100% akses air minum dan sanitasi serta target SDGs 2030.Tujuan
Meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani di wilayah perdesaaan dan peri-urban yang dapat mengakses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan.
Tahun dan lokasi
2016 – 2020, 33 Propinsi, 396 Kab,
11 Kota, 27.000 Desa
TUJUAN
Meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan dan peri-urban yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka pencapaian target MDGs (sektor air minum dan sanitasi) dan Universal Akses 2030 melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat.
SASARAN
SIKLUS KEGIATAN PAMSIMAS
Proses Penetapan Desa Sasaran
33 PROPINSI, 396 KABUPATEN, 11 KOTA, DAN 27.000 DESA, PAMSIMAS ADA DISANA.
SEBARAN PROGRAM PAMSIMAS I, II, & III
Lokasi PAMSIMAS adalah kabupaten dengan cakupan pelayanan air minum aman yang belum mencapai 100%, dan berminat untuk berpartisipasi dalam program. Program PAMSIMAS III selama kurun waktu 2017-2019 mentargetkan 15.000 desa sasaran baru, serta mendukung keberlanjutan di 27.000 desa yang telah memperoleh program PAMSIMAS.
BEGINILAH CARA PAMSIMAS MELAKUKAN PERUBAHAN
STRATEGI, PENDEKATAN & PRINSIP
SUMBER PENDANAAN
Pendanaan program PAMSIMAS bersumber dari dana Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa melalui APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, APBDes, serta dana kontribusi masyarakat, yang didukung oleh pinjaman luar negeri (PHLN) dari Bank Dunia dan hibah dari DFAT (Pemerintah Australia).
Alokasi dana terbagi atas 2 bagian yaitu: