Video ini dibuat dalam rangka lokakarya yang diselenggarakan oleh Bappenas pada tanggal 2 Februari 2017. Peserta yang diundang adalah berbagai organisasi, lembaga kemasyaratan (NGO), institusi pendidikan, kementerian2, dsbnya yang peduli terhadap pembangunan air minum dan sanitasi di Indonesia.

Video ini ingin menyampaikan pesan kesatuan melalui koloborasi dari berbagai pihak untuk mengatasi permasalah bidang air minum dan sanitasi, serta bagaimana upaya percepatan peningkatan menuju akses universal.

APA YANG DILAKUKAN

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau dikenal dengan sebutan PAMSIMAS, merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.  Program PAMSIMAS I (2008-2012) dan PAMSIMAS II (2013-2015), telah berhasil menambah akses air minum aman bagi 10,4 juta jiwa dan akses sanitasi layak bagi 10,4 juta jiwa di  lebih dari 12.000 desa/kelurahan yang tersebar di 233 kabupaten/kota di 32 provinsi di Indonesia.

Saat ini Program PAMSIMAS memasuki fase ketiga (PAMSIMAS III) yang dilaksanakan pada kurun waktu 2016-2020, dan akan menyasar 15.000 desa sasaran baru serta mengelola keberlanjuran program di hampir lebih dari 27.000 desa peserta PAMSIMAS di seluruh Indonesia.

24 TAHUN LEBIH PAMSIMAS HADIR DI INDONESIA

SEJARAH PROGRAM

WSSLIC

Water Supply and Sanitation for Low Income Communities

WSSLIC

Periode Pelaksanaan
Tahun 1993 – 1999.

Cakupan wilayah
6 Propinsi, 39 Kabupaten,
2.026 Desa.

WSLIC 2

The Second Water and Sanitation for Low Income Communities

WSSLIC 2

Periode Pelaksanaan
Tahun 2000 – 2009.

Cakupan wilayah
8 Propinsi, 37 Kabupaten,
2.350 Desa.

PAMSIMAS

Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat

PAMSIMAS

Tahun Pelaksanaan
2008 – 2020

Cakupan wilayah
33 Provinsi, 412 Kabupaten,
11 Kota, 27.000 Desa.

PAMSIMAS I

Mendukung pencapaian target MDS sektor air minum dan sanitasi.

Tujuan
Meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota (peri-urban) yang dapat mengakses air minum dan sanitasi yang layak serta mempraktekan prilaku hidup bersih dan sehat.

Tahun dan lokasi
2008 – 2013, 15 Propinsi, 110 Kabupaten,
dan 5200 Desa

PAMSIMAS II

Mendukung pencapaian target MDS sektor air minum dan sanitasi.

Tujuan
Meningkatkan jumlah warga masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaaan dan peri-urban yang dapat mengakses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, meningkatkan penerapan nilai dan prilaku hidup bersih dan sehat.

Tahun dan lokasi
2013 – 2016, 32 Propinsi, 233 Kab/kota, 6.800 Desa

PAMSIMAS III

100% akses air minum dan sanitasi serta target SDGs 2030.

Tujuan
Meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani di wilayah perdesaaan dan peri-urban yang dapat mengakses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan.

Tahun dan lokasi
2016 – 2020, 33 Propinsi, 396 Kab,
11 Kota, 27.000 Desa

TUJUAN

Meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan dan peri-urban yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka pencapaian target MDGs (sektor air minum dan sanitasi) dan Universal Akses 2030 melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat.

SASARAN

  • Tambahan akses air minum aman bagi 22,1 juta jiwa
  • Tambahan akses sanitasi layak bagi 14,9 juta jiwa
  • Minimal 60% masyarakat dusun sasaran mengadopsi Stop Buang Air Besar Sembarangan
  • 70% masyarakat dusun sasaran mengadopsi program Cuci Tangan Pakai Sabun
  • 70% Pemerintah Daerah memiliki dokumen perencanaan daerah bidang air minum dan sanitasi
  • Pemerintah Daerah mempunyai peningkatan belanja di bidang air minum dan sanitasi

PLATFORM PROGRAM PAMSIMAS III

Tata kelola Program Pamsimas melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari semua unsur dan pihak pemerintah termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa, masyarakat dan non-pemerintahan termasuk pihak swasta, perbankan dan masyarakat madani, yang mana dengan perannya masing-masing diharapkan dapat bersinergi dalam percepatan pencapaian target Akses Universal Air Minum dan Sanitasi 2019, yaitu pencapaian target 100% akses layanan air minum dan sanitasi bagi seluruh warga Indonesia. Pengelolaan Program Pamsimas dibagi menjadi 5 (lima) komponen terkait yaitu:

ORGANISASI PEKALSANAAN PAMSIMAS III

Struktur Organisasi Pamsimas

SIKLUS KEGIATAN PAMSIMAS

Proses Penetapan Desa Sasaran

33 PROPINSI, 396 KABUPATEN, 11 KOTA, DAN 27.000 DESA, PAMSIMAS ADA DISANA.

SEBARAN PROGRAM PAMSIMAS I, II, & III

Lokasi PAMSIMAS adalah kabupaten dengan cakupan pelayanan air minum aman yang belum mencapai 100%, dan berminat untuk berpartisipasi dalam program. Program PAMSIMAS III selama kurun waktu 2017-2019 mentargetkan 15.000 desa sasaran baru, serta mendukung keberlanjutan di 27.000 desa yang telah memperoleh program PAMSIMAS.

PENYEBARAN PROGRAM PAMSIMAS I, II, & III

BEGINILAH CARA PAMSIMAS MELAKUKAN PERUBAHAN

STRATEGI, PENDEKATAN & PRINSIP

STRATEGI

  • Membangun masyarakat hidup bersih dan sehat melalui pembangunan sistem air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.

  • Pendekatan PAMSIMAS diadopsi dan dijadikan platform dalam berbagai upaya meningkatkan akses air minum dan sanitasi di wilayah perdesaan;

  • Penerapkan tiga pilihan kegiatan pengembangan SPAM.

PENDEKATAN

  • Kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga berbasis TUPOKSI.

  • Pemerintah kabupaten sebagai pemegang kebijakan dalam pemilihan desa serta kolaborasi program air minum dan sanitasi lainnya;

  • Berbasis masyarakat, sebagai pelaku utama dan penanggung jawab kegiatan dan pengelolaan sarana air minum dan sanitasi.

PRINSIP

  • Tanggap Kebutuhan

  • Partisipatif

  • Kesetaran Gender

  • Keberpihakan pada Masyarakat Miskin

  • Akses bagi Semua Masyarakat

  • Perlindungan pada Anak

  • Keberlanjutan

SUMBER PENDANAAN

Pendanaan program PAMSIMAS bersumber dari dana  Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa melalui APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, APBDes, serta dana kontribusi masyarakat, yang didukung oleh pinjaman luar negeri (PHLN) dari Bank Dunia dan hibah dari DFAT (Pemerintah Australia).

Alokasi dana terbagi atas 2 bagian yaitu:

  • Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Desa, diberikan langsung kepada masyarakat untuk membiayai kegiatan peningkatan sarana air minum dan sanitasi masyarakat yang dituangkan dalam RKM;

  • Dana untuk menunjang pelaksanaan kegiatan di tingkat pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan dan desa. Dana ini antara lain meliputi pengadaan fasilitator dan bantuan teknis, lokakarya dan pelatihan.