
Layanan Informasi
Layanan ini hadir untuk memudahkan akses informasi dan mendukung keterbukaan program juga memberikan alternatif solusi kepada khalayak umum. Di sini Anda dapat menemukan jawaban atas pertanyaan yang sudah pernah diajukan, baik yang berkaitan dengan informasi, kritik, saran, usulan, atau yang berhubungan dengan kegiatan Pamsimas.
Kami berkomitmen menghadirkan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses, sehingga masyarakat dan mitra pembangunan dapat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai pelaksanaan Pamsimas.
Daftar Pertanyaan
Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan yang pernah diajukan oleh pelaku Pamsimas, mohon baca dan cermati dengan seksama karena mungkin bisa jadi solusi instan atau jika belum terjawab, silahkan gunakan fasilitas hubungi kami yang ada di halaman ini.
| No | Tanggal | Pertanyaan | Tanggapan | Rincian Pertanyaan | Rincian Tanggapan | Pengirim | Status |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 17 Maret 2026 | Izin bertanya…... Jika mesin air/pompa air Pamsimas rusak karena ... | Menurut data kami, Desa A****gan Kab. Tanah Laut, Provinsi Kalim... | Izin bertanya…... Jika mesin air/pompa air Pamsimas rusak karena sudah tua dan perlu diganti, sebaiknya kami warga bagaimana Pak? Karena saya rasa disini tidak ada kas atau biaya untuk mengganti mesin tersebut yang dibilang cukup besar. Kami ingin iuran membeli mesin baru, akan tetapi sebagian warga juga tergolong tidak mampu... Apakah jika kejadian seperti ini pihak Pamsimas bisa memantu? atau justru desa? atau menjadi tanggungjawab bagi pengguna saja? Tapi saya rasa Pamsimas ini adalah aset penting masyarakat yang dalam keadaan tertentu dapat mersifat umum misalnya saat kemarau. Oleh karena itu kami berharap ada masukkan dan arahan yang tepat untuk kami warga yang peduli sebaiknya bagaimana? Terimakasih. Sebenarnya saya ingin mengajukan hal ini pada desa, tapi saya tidak begitu yakin apakah hal tersebut benar atau salah...karena ada juga yang mengatakan bahwa Pamsimas ini sudah diserahkan sepenuhnya sepenuhnya pada masyarakat. | Menurut data kami, Desa A****gan Kab. Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan adalah desa Pamsimas Tahun 2011, dengan menggunakan sumber air tanah dengan sumur bor dalam, dengan kondisi SPAM: 1. Pompa sudah beropersi kurang lebih 10 tahun (umur pakai pabrikan rata-rata 10 tahun) 2. Terdapat iuran yang hanya memenuhi operasional (bayar listrik dan kerusakan ringan) 3. Sampai tahun 2021 SPAM melayani 123 sambungan rumah (SR) Pengelolaan SPAM Pamsimas sudah diserahkan aset dan pengelolaanya kepada masyarakat dan pegelolaannya dilakukan oleh KPSPAM, sehingga seluruh operasional, perbaikan dan penggantian menjadi tanggung jawab pengelola (Masyarakat dan KPSPAM) Selanjutnya harap berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan KPSPAM untuk: 1. Melakukan musyawarah yang dihadiri oleh penerima manfaat, KPSPAM dan Pemerintah desa untuk membahas pembiyaaan perbaikan/penggantian pompa dengan opsi: (i) Pembiyaan menggunakan kas KPSPAM jika ada, (ii) Menggunakan bantuan dana APB Desa, (iii) Dana gotong royong dari penerima manfaat (SR), 2. Mengajukan pembiayaan kepada Pemerintah Kabupaten atau pihak lain (proses akan lebih lama) Berdasarkan pengalaman tersebut sebaiknya penetapan tarif/iuran bulanan agar dilakukan peninjauan kembali sehingga dikemudian hari hasil dari tarif/iuran bulanan cukup untuk melakukan perbaikan/penggantian pompa atau infrastruktur SPAM lainnya. Menurut data kami, Desa A****gan Kab. Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan adalah desa Pamsimas Tahun 2011, dengan menggunakan sumber air tanah dengan sumur bor dalam, dengan kondisi SPAM: 1. Pompa sudah beropersi kurang lebih 10 tahun (umur pakai pabrikan rata-rata 10 tahun) 2. Terdapat iuran yang hanya memenuhi operasional (bayar listrik dan kerusakan ringan) 3. Sampai tahun 2021 SPAM melayani 123 sambungan rumah (SR) Pengelolaan SPAM Pamsimas sudah diserahkan aset dan pengelolaanya kepada masyarakat dan pegelolaannya dilakukan oleh KPSPAM, sehingga seluruh operasional, perbaikan dan penggantian menjadi tanggung jawab pengelola (Masyarakat dan KPSPAM) Selanjutnya harap berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan KPSPAM untuk: 1. Melakukan musyawarah yang dihadiri oleh penerima manfaat, KPSPAM dan Pemerintah desa untuk membahas pembiyaaan perbaikan/penggantian pompa dengan opsi: (i) Pembiyaan menggunakan kas KPSPAM jika ada, (ii) Menggunakan bantuan dana APB Desa, (iii) Dana gotong royong dari penerima manfaat (SR), 2. Mengajukan pembiayaan kepada Pemerintah Kabupaten atau pihak lain (proses akan lebih lama) Berdasarkan pengalaman tersebut sebaiknya penetapan tarif/iuran bulanan agar dilakukan peninjauan kembali sehingga dikemudian hari hasil dari tarif/iuran bulanan cukup untuk melakukan perbaikan/penggantian pompa atau infrastruktur SPAM lainnya. | 0813-5290-**** | selesai |
| 2 | 24 Maret 2026 | Halo min….. Kenapa ya air pam Desa S****ng Kidul yang keluar kot... | Menurut data kami, Desa S***ng Kidul Kab. Tegal, Provinsi Jawa T... | Halo min….. Kenapa ya air pam Desa S****ng Kidul yang keluar kotor, sudah 2 minggu ini air yang keluar kotor terus. | Menurut data kami, Desa S***ng Kidul Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah adalah desa Pamsimas Tahun 2018, menggunakan sumber air tanah dengan sumur bor dalam, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan air yag disitribusikan keruh/kotor yaitu: 1. Terjadi endapan lumpur dalam konstruksi sumur, dimana endapan tersebut sudah sampai atau melebihi letak pompa, sehingga lumpur tersebut terbawa oleh pompa. 2. Terdapat endapan lumpur dalam reservoir/bak penampung, endapan lumpur tersebut sudah sampai pada pipa outlet distribusi sehingga endapan tersebut terbawa oleh aliran distribusi. 3. Terdapat endapan lumpur dalam pipa distribusi 4. Terjadi perubahan kualitas sumber air Selanjutnya harap berkoordinasi dengan KPSPAM dan Pemerintah Desa agar untuk: 1. Melakukan pengurasan/pembersihan pipa distribusi 2. Melakukan pengurasan/pembersihan pada bak penampung/reservoir 3. Melakukan pembersihan sumur bor dengan cara: (i) Metode kompresor, yaitu pipa dimasukan sampai dasar sumur, lalu kompresor menembakan udara bertekanan untuk mendorong lumpur keluar, (ii) Metode Water Jetting, yaitu yaitu pipa dimasukan sampai dasar sumur, lalu pompa menembakan air bertekanan tinggi untuk mendorong lumpur keluar. 4. Jika sumber air tanah yang mengalami perubahan kualitas, maka yang harus dilakukan adalah melakukan pengolahan air atau mencari sumber air alternatif 5. Pembiayaan untuk melakukan hal diatas adalah koordinasi dengan KPSPAM dan Pemerintah Desa | 0858-4206-**** | selesai |
| 1 | 3-Apr-26 | Hallo….mohon ditindaklanjuti dengan segera Sudah 2 bulan air Pam... | Terima kasih atas pengaduan yang disampaikan, Desa P****kuan Kab... | Hallo….mohon ditindaklanjuti dengan segera Sudah 2 bulan air Pamsimas saya tidak mengalir, dan petugas Pamsimas selalu memungut biaya beban setiap bulannya dan ini sangat merugikan saya. Mohon ada tanggungjawab dari pihak Pamsimas. Pamsimas ini berada di Desa P****uan Kab. Banjar Kalimantan Selatan, terimakasih. Informasi tambahan: Desa P****uan Kab. Banjar Kalsel merupakan lokasi Pamsimas Tahun 2018 APBN | Terima kasih atas pengaduan yang disampaikan, Desa P****kuan Kab. Banjar Kalimantan Selatan merupakan Pamsimas Desa APBN Tahun 2018 dengan sumber air menggunaka air permukaan. Adapun penyebab air tidak mengalir dengan lancar dimungkinkan karena: 1. Terjadi penyumbatan atau kerusakan pada jaringan distribusi 2. Topografi/elevasi area layanan yang tidak dapat dijangkau 3. Pengaturan layanan tidak 24 Jam 4. Keterbatasan pengelola Permasalahan terkait pelayanan air tersebut agar disampaikan kepada KPSPAM sebagai Pengelola SPAM dan Pemerintah Desa selaku penanggungjawabnya. | 0831-7984-**** | Selesai |
| 2 | 6-Apr-26 | Assalamualaikum ww. Mohon informasi, dalam web Pamsimas, pengelol... | Terkait dengan pertanyaan Bapak bersama ini kami sampaikan penjel... | Assalamualaikum ww. Mohon informasi, dalam web Pamsimas, pengelola Pamsimas adalah Kelompok Masyarakat. Bolehkah Pamsimas dikelola hanya oleh aparat Desa (RK/RT/Wakil)? Siapakah yang punya kewenangan audit external dan internal? Hatur nuhun | Terkait dengan pertanyaan Bapak bersama ini kami sampaikan penjelasan dalam uraian dibawah ini: Mengacu kepada aturan yang berlaku ( Peraturan Pemerintah No. 122 Tahun 2015 ttg Sistem Penyediaan Air Minum) disebutkan bahwa peyelenggara SPAM itu adalah: a). BUMN/BUMD b). UPT/UPTD c). Kelompok Masyarakat (untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari) d). Badan Usaha (untuk memenuhi kebutuhan sendiri). Jadi penyelenggara SPAM di wilayah perdesaan yang belum terlayani oleh PDAM dilakukan oleh Kelompok Masyarakat BUKAN Aparat Desa. Dalam Struktur Organisasi KPSPAM terdapat Kepala Desa sebagai Penasehat dan Pengawas. Dan sebagai acuan pelaksanaan KPSPAM, harus ada Anggaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga (AD/ART), yang mengatur hak dan kwajiban Pengurus KPSPAM, Anggota, dan juga pihak terkait (Pemdes). Biasanya untuk pelaksanaan audit internal akan diatur dalam AD/ART tersebut. Antar KPSPAM bisa berbeda pengaturan audit tersebut. Untuk audit eksternal: Pemerintah Kabupaten berwenang dan bertanggungjawab melakukan pemantauan, pengawasan dan pembianaan kepada Kelompok Masyarakat penyelenggaraan SPAM dalam wilayahnya. Demikian penjelasan dari kami semoga bermanfaat. Salam | 0853-1548-**** | Selesai |
| 3 | 7-Apr-26 | Permisi, saya mau tanya perihal program Pamsimas. Apa masih ada p... | Kegiatan Pamsimas sebagai salah satu Kegiatan Infrastuktur Berbas... | Permisi, saya mau tanya perihal program Pamsimas. Apa masih ada program air bersih untuk desa? Desa P****i Kab. Malang, Jawa Timur | Kegiatan Pamsimas sebagai salah satu Kegiatan Infrastuktur Berbasis Masyarakat di bidang air minum pada tahun 2026 masih ada dan dikelola oleh Kementerian Umum. Desa untuk memperoleh Kegiatan Pamsimas harus terlebih dahulu diusulkan oleh Anggota DPR RI (sebagai aspirasi) atau Pemerintah Daerah (Bupati) ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan harus memenuhi kriteria/persyaratan. Adapun kriterianya (i) cakupan air minum belum 100%, (ii) tidak termasuk wilayah layanan PDAM/Parumda/UPTD Air Minum, (iii) memiliki sumber air, (iv) tidak mendapatkan program air minum pada tahun yang sama, (v) tidak mendapatkan Kegiatan Pamsimas pada tahun sebelumnya. Sedangkan persyaratnnya (i) Masyarakat harus sanggup mengumpulkan kontribusi senilai 8% dari total biaya, mengoperasikan dan memelihara sarana air minum terbangun, dan melaksanakan seluruh ketentuan dalam Kegiatan Pamsimas, (ii) Pemerinrtah Desa harus sanggup menyediakan lahan untuk pembangunan sarana, menerima barang/infrastruktur Kegiatan Pamsimas dan melakukan penatausahaan aset desa, mengalokasikan anggaran untuk operasional dan pemeliharaan serta penambahan sambungan rumah, dan melaksanakan seluruh ketentuan dalam Kegiatan Pamsimas. | 0878-6111-**** | Selesai |
| 4 | 12-Apr-26 | Haii kak, mau nanya. Kalo mau pasang pamsimas untuk daerah (desa)... | Berdasarkan data yang ada Kelurahan K****ng Panjang, Kota Pekalon... | Haii kak, mau nanya. Kalo mau pasang pamsimas untuk daerah (desa) S**** Manis Kota Pekalongan Utara bisa ga ya (gimana ya daftarnya) Apakah di alamat tersebut bisa pasang Pamsimas? Kel. K****ng Panjang Kec. P****ongan Utara Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah | Berdasarkan data yang ada Kelurahan K****ng Panjang, Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pernah mendapatkan Kegiatan Pamsimas pada tahun 2011, diharapkan sarana penyediaan air minum yang dibangun pada tahun 2011 tersebut masih berfungsi dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Sejak tahun 2025 sasaran Kegiatan Pamsimas hanya untuk wilayah administrasi Desa dan tidak lagi masuk ke wilayah administrasi Kelurahan. Untuk Kelurahan akan mendapatkan bantuan penyediaan air minum dari kegiatan/program lain dan untuk lebih jelasnya dapat menghubungi dinas teknis (Dinas PU, Bappeda, dll.) di Kota Pekalongan. | 0858-7854-**** | Selesai |
| 5 | 13-Apr-26 | Selamat pagi…..... Ijin bertanya langkah tahapan apa saja ya unt... | Berdasarkan data yang ada Kelurahan D****erto, Kabupaten Sleman, ... | Selamat pagi…..... Ijin bertanya langkah tahapan apa saja ya untuk bisa mendapatkan bantuan pengadaan PAMSIMAS? Dusun S****adi Kidul, Kelurahan D****erto, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I.Yogyakarta Apakah di tahun selanjutnya Kelurahan Donokerto tidak mendapatkan alokasi kembali ya Pak/Ibu? Informasi tambahan : Berdasarkan data SIM, Desa ini sudah memperoleh dampingan Pamsimas pada tahun 2019, 2023 dan 2024 | Berdasarkan data yang ada Kelurahan D****erto, Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta pernah mendapatkan Kegiatan Pamsimas pada tahun 2019, 2023 dan 2024. Diharapkan sarana penyediaan air minum yang dibangun pada 3 tahun tersebut masih berfungsi dan dimanfaatkan oleh masyarakat, bahkan sangat diharapkan Pengurus/Pengelola Sarana Air Minum tersebut melakukan pengembangan layanan sehingga sarana air minum dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat dan mencakup sebagian besar wilayah Kelurahan Donokerto. Kelurahan Donokerto bisa memperoleh Kegiatan Pamsimas lagi namun harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan, yaitu Kelurahan Donokerto harus terlebih dahulu diusulkan oleh Anggota DPR RI (sebagai aspirasi) atau Pemerintah Daerah (Bupati) kepada Menteri Pekerjaan Umum dan harus memenuhi kriteria/persyaratan. Adapun kriterianya (i) cakupan air minum belum 100%, (ii) tidak termasuk wilayah layanan PDAM/Parumda/UPTD Air Minum, (iii) memiliki sumber air, (iv) tidak mendapatkan program air minum pada tahun yang sama, (v) tidak mendapatkan Kegiatan Pamsimas pada tahun sebelumnya. Sedangkan persyaratnnya (i) Masyarakat harus sanggup mengumpulkan kontribusi senilai 8% dari total biaya, mengoperasikan dan memelihara sarana air minum terbangun, dan melaksanakan seluruh ketentuan dalam Kegiatan Pamsimas, (ii) Pemerinrtah Desa harus sanggup menyediakan lahan untuk pembangunan sarana, menerima barang/infrastruktur Kegiatan Pamsimas dan melakukan penatausahaan aset desa, mengalokasikan anggaran untuk operasional dan pemeliharaan serta penambahan sambungan rumah, dan melaksanakan seluruh ketentuan dalam Kegiatan Pamsimas. | 0818-0417-**** | Selesai |
| 6 | 20-Apr-26 | Selamat siang…. Bagaimana langkah untuk mendapatkan fasilitas pam... | Kegiatan Pamsimas sebagai salah satu Kegiatan Infrastuktur Berbas... | Selamat siang…. Bagaimana langkah untuk mendapatkan fasilitas pamsimas di sebuah kampung/RT? Soalnya dari pemerintah desa blm ada program tersebut, sedangkan masyarakat kesulitan air bersih disaat musim kemarau. Untuk di area kampung/dukuh kami belum ada pendampingan..tetapi untuk di tingkat desa/kelurahan kami belum mendapat informasi tentang pamsimas sudah ada pendampingan/belum nya. Untuk program Pamsimas / sumur bor itu permohan dari warga atau memang bantuan dari pemerintah? Informasi tambahan : Berdasarkan data SIM, Desa Masaran ini belum pernah memperoleh pendampingan Pamsimas) | Kegiatan Pamsimas sebagai salah satu Kegiatan Infrastuktur Berbasis Masyarakat di bidang air minum pada tahun 2026 masih ada dan dikelola oleh Kementerian Umum. Desa untuk memperoleh Kegiatan Pamsimas harus terlebih dahulu diusulkan oleh Anggota DPR RI (sebagai aspirasi) atau Pemerintah Daerah (Bupati) ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan harus memenuhi kriteria/persyaratan. Adapun kriterianya (i) cakupan air minum belum 100%, (ii) tidak termasuk wilayah layanan PDAM/Parumda/UPTD Air Minum, (iii) memiliki sumber air, (iv) tidak mendapatkan program air minum pada tahun yang sama, (v) tidak mendapatkan Kegiatan Pamsimas pada tahun sebelumnya. Sedangkan persyaratnnya (i) Masyarakat harus sanggup mengumpulkan kontribusi senilai 8% dari total biaya, mengoperasikan dan memelihara sarana air minum terbangun, dan melaksanakan seluruh ketentuan dalam Kegiatan Pamsimas, (ii) Pemerinrtah Desa harus sanggup menyediakan lahan untuk pembangunan sarana, menerima barang/infrastruktur Kegiatan Pamsimas dan melakukan penatausahaan aset desa, mengalokasikan anggaran untuk operasional dan pemeliharaan serta penambahan sambungan rumah, dan melaksanakan seluruh ketentuan dalam Kegiatan Pamsimas. | 08525073**** | Selesai |
| 7 | 23-Apr-26 | Assalamualaikum Bapak/Ibu Tabe' (Izin/maaf/permisi_red) saya m... | Wallaikumsalam, Benar Pak, bahwa Desa B****okeng, Kota Makasar ... | Assalamualaikum Bapak/Ibu Tabe' (Izin/maaf/permisi_red) saya mau tanya untuk pendaftaran sebagai penerima sambungan rumah Pamsimas. Saya lihat disini ada yang dipasangkan secara gratis dan ada juga yang berbayar, tetapi saya tidak tahu mau daftar dimana. Informasi tambahan: Desa B****okeng Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan Desa Pamsimas tahun 2008 (Sharing dana APBN 80% dan APBD 20%) | Wallaikumsalam, Benar Pak, bahwa Desa B****okeng, Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan adalah Desa penerima Pamsimas tahun 2008. Dan berdasarkan catatan yang ada pada kami, SPAM nya masih berfungsi baik dan dikelola oleh Badan /Kelompok Pengelola SPAM (BPSPAM/KPSPAM). Untuk pendaftaran penyambungan SR atau sebagai penerima manfaat, Bapak dapat menghubungi Ketuanya. Dan untuk SR yang berbayar atau tidak berbayar biasanya diatur secara lokal oleh KPSPAM (biasanya diatur pada AD/ART atau berdasarkan kebijakan setempat). Demikian yang dapat kami sampaikan Pak Aswarchua. Terimakasih. | 0813-5497-**** | Selesai |
| 8 | 24-Apr-26 | Selamat siang admin. Mohon info untuk bantuan pamsimas Saya pen... | Selamat Siang Pak. Terimakasih informasinya Bapak.Selamat menjad... | Selamat siang admin. Mohon info untuk bantuan pamsimas Saya pengurus KP SPAMS Pamsimas bersama yang baru, Nagari S****i L****ok Kab. Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Kami baru peralihan pengurus per januari 2026 ini. Informasi tambahan: Nagari Sungai Langkok Kec. Tiumang Kab. Dharmasraya Pamsimas Tahun 2013 (Desa Reguler APBN). Nagari Sunga Lakok di Koto Hilalang I, Kec. Tiumang Kab. Dharmasraya Pamsimas Tahun 2010 (Desa Reflikasi (APBD) | Selamat Siang Pak. Terimakasih informasinya Bapak.Selamat menjadi Pengurus KPSPAM N****i Sungai L****ok, semoga amanah dan sukses selalu. Mohon dilaporkan juga perubahan pengurusnya ke Dinas PU dan Dinas PMD yang menangani air minum ya Pak. Untuk Data Base Pamsimas akan kami update data Pengurus KPSPAMnya. Selanjutnya kami informasikan kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan/menjadi lokasi desa Pamsimas: A. Kriteria Desa: 1) Desa dengan status Desa Definif sesuai data ketetapan Kementerian Dalam Negeri 2) Akses air minum layak belum mencapai 100% 3) Tidak termasuk dalam wilayah layanan Perumda/PDAM/UPDT 4) Memiliki ketersediaan sumber air atau SPAM eksisting yang dapat dikembangkan 5) Terdapat masyarakat yang menjadi target penerima manfaat SPAM, dan tambahan SR 6) Belum pernah atau telah mendapatkan kegiatan Pamsimas, beroperasi minimal 1 (satu) tahun 7) Pada tahun anggaran yang sama tidak ada Program Air Minum dari pendanaan apapun B. Syarat Kesanggupan Masyarakat, untuk: 1) Mengumpulkan kontribusi sebesar minimal 8% dari total RKM dalam bentuk uang /material/ TK; 2) Melakukan pengoperasian dan pemeliharaan ; 3) Melaksanakan seluruh tahapan kegiatan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pamsimas. C. Syarat Kesediaan Pemerintah Desa, untuk: 1) Menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan sarana air minum 2) Memfasilitasi proses perizinan. 3) Menerima barang/infrastruktur SPAM dan melakukan penatausahaan aset desa 4) Mengalokasikan anggaran untuk OM, serta penambahan SR paling lambat 1 tahun setelah serah terima 5) Melaksanakan seluruh tahapan kegiatan sesuai Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pamsimas. Untuk proses pengajuannya melalui Pemda, dan sebelum penetapan lokasi desa sasaran Pamsimas 2026 Kementerian PU akan melakukan verifikasi terhadap data-data dan persyaratannya. | 0852-2514-**** | Selesai |
No:
Tanggal:
Rincian Pertanyaan:
Rincian Tanggapan:
Pengirim:
Status:
Belum menemukan jawaban?
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
