Brebes, Jateng – Kabupaten Brebes di Jawa Tengah merupakan salah satu kabupaten penerima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), suatu program untuk menambah jumlah jiwa warga pedesaan yang dapat mengakses air minum dan sanitasi.  Kabupaten seluas 1.662,96 Km2 dengan 17 kecamatan dan 292 desa,  sebanyak 146 desa merupakan penerima program Pamsimas.  Sistem penyediaan air minum dan sanitasi (SPAMS) perdesaan yang dibangun melalui Pamsimas, selanjutnya dikelola oleh masyarakat dengan membentuk Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS).

Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi KPSPAMS dalam mengelola air minum di tingkat desa, dibentuklah wadah berupa Asosisasi Pengelola SPAMS Perdesaan ‘Tirta Buana’ Kabupaten Brebes (untuk selanjutnya disingkat ‘Asosiasi’).  Asosiasi merupakan wadah berhimpun bagi KPSPAMS tingkat desa untuk saling belajar dan tukar informasi tentang pengelolaan SPAMS di wilayahnya masing-masing

Asosiasi ‘Tirta Buana’ dibentuk pada tanggal 12 Januari 2012 dan telah dicatatkan dalam akta notaris serta disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Brebes.  Sampai dengan saat ini Asosiasi menaungi tidak kurang dar 146 KPSPAMS tingkat desa, dengan kondisi SPAMS sebagian besar berfungsi baik dan hanya ada 12 KPSPAMS dengan sarana berfungsi sebagian dan bahkan ada yang tidak berfungsi sama sekali.

Dalam musyawarah KPSPAMS (musyawarah Asosiasi) yang dilakukan bersamaan pelatihan KPSPAMS tingkat kabupaten, Saudara Warsudin terpilih sebagai Ketua Aosiasi ‘Tirta Buana’.  Karena kesibukannya sebagai PNS, untuk pelaksanaan tugas keseharian Asosiasi dijalankan oleh M Aminudin yang menjabat Humas dan Sosial.  Saat ini M Aminudin juga merupakan salah seorang fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan.

Kehadiran Asosiasi ‘Tirta Buana’  sangat dirasakan manfaatnya bagi para anggotanya yang merupakan KPSPAMS tingkat desa  maupun bagi pemerintah daerah setempat selaku pembina.  KPSPAMS merasa terbantu dengan adanya berbagai kolaborasi yang dirintis Asosiasi, termasuk memfasilitasi KPSPAMS dalam pelaksanaan uji kualitas air yang di banyak tempat masih dirasakan sulit/berat bagi KPSPAMS. Berkat upaya yang dilakukan Asosiasi, KPSPAMS dapat melakukan pemeriksaan rutin kualitas air minum yang dibiayai Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes.  Pemeriksaan kualitas air secara rutin ini sangat membantu dalam pengembangan layanan air minum sehingga warga pelanggan air mengetahui kualitas air dan lebih yakin air yang dikelola KPSPAMS benar-benar aman untuk dikonsumsi.

Pada tahun 2016 Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes melalui Dispermandes memberikan fasilitas berupa kantor Sekretariat Asosiasi sehingga memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan para anggotanya (KPSPAMS).

Asosiasi telah membantu 12 KPSPAMS dalam mengakses kredit mikro untuk pengembangan SPAMS berupa perluasan jaringan dan penambahan sambungan rumah (SR).  Total kredit mikro yang terserap melalui 12 KPSPAMS sebesar Rp 280 juta dengan tenor pengembalian 2 tahun hingga 2020. Ke 12 KPSPAMS juga mendapatkan tambahan kredit masing-masing sebesar Rp 30 juta dari Bank Tanwir Muhammadiyah dan Bank Jateng. Kepercayaan pihak perbankan ini tidak lepas karena dukungan kepala desa setempat yang menyadari pelayanan air minum dan sanitasi juga merupakan kewajiban pemerintah desa.

Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Bapperlitbang melibatkan Asosiasi dalam penyusunan kebijakan strategi daerah (Jakstrada) melalui forum Pokja PKP – Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama-sama dengan PDAM setempat.

Pendataan yang dilakukan Asosiasi bersama Tim yang ditunjuk Bapperlitbang tidak hanya sebatas pada desa-desa lokasi Pamsimas namun juga meliputi desa-desa eks PNPM,  PIP,  Dana Desa, dan bantuan dari BPBD, dengan melibatkan KPSPAMS dan organisasi/pengelola sejenis lainnya.  Pendataan menyeluruh ini dijadikan dasar untuk menyusun kebijakan pemerintah daerah tentang strategi pencapaian akses universal air minum dan sanitasi.

Saat ini Asosiasi ‘Tirta Buana’ tengah melakukan pendekatan dengan PLN untuk memperjuangkan pengenaan tarif sosial bagi KPSPAMS.  Pertimbangannya, KPSPAMS bukan merupakan lembaga profit namun merupakan kelembagaan masyarakat yang berfungsi memberikan pelayanan sosial dalam mendukung penyediaan layanan dasar kepada masyarakat yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.  Setidaknya ada harapan, kemungkinan besar pihak PLN akan memberlakukan tarif social kepada KPSPAMS mulai Juni 2021.

Asosiasi bersama KPSPAMS tengah memperjuangkan peningkatan kualitas air dari layak minum menjadi aman dengan dukungan pendanaan dari dana desa.  Pembinaan kepada KPSPAMS akan terus dilakukan oleh Asosiasi  terutama kepada 12 KPSPAMS  (dari 146 KPSPAMS) dimana sarananya berfungsi sebagian dan bahkan ada yang tidak berfungsi sama sekali.  Bagi desa lokasi Pamsimas tengah diupayakan untuk dilakukan deklarasi ODF (Open Defecation Free) atau bebas dari buang air besar sembarangan (SBS).

Bagi KPSPAMS dengan tarif air di bawah biaya operasional (BOP), akan terus diberikan peningkatan kapasitas dengan cara menghitung/menerapkan iuran minimal di atas BOP.  Untuk KPSPAMS dengan sarana berfungsi sebagian dan tidak berfungsi, Asosiasi akan melaporkan ke pihak pemerintah daerah untuk segera dicarikan solusi.

“Asosiasi ‘Tirta Buana’ akan selalu menempatkan diri sebagai mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan air minum dan sanitasi yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk meingkatkan kinerja KPSPAMS sehingga memberikan kontribusi positif kepada daerah,” jelas Aminudin. (Sri Yuliati dan Julie Eka-Association Institutional Strengthening/Hartono).