Tambrauw, Papua Barat – Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma kebiasaan, kelembagaan dan hukum adat yang mengatur tingkah laku manusia antara satu sama lain yang lazim dilakukan di suatu kelompok masyarakat.

Indonesia memiliki jumlah penduduk ± 260 juta jiwa yang terdiri dari 714 suku yang tersebar di 17 ribuan pulau yang ada di Indonesia.  Di Kabupaten Tambaruw Provinsi Papua Barat (Pabar) terdapat 4 suku asli besar diantaranya suku Abun, Miyah, Ireres, Mpur, dan suku Biak Karon (Bikar).

Ada sebuah cerita menarik tentang sosok perempuan penjaga adat di Kabupaten Tambarauw, sebutlah nenek Afra Baru yang merupakan sesepuh atau tetua yang ada di Kampung Tabamsere di Distrik Wilhemrombauts.

Kampung Tabamsere merupakan kampung intervensi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2020. Kampung Tabamsere mayoritas dihuni suku Miyah yang merupakan suku asli di Kabupaten Tambarauw.

Nenek Afra Baru adalah tetua adat yang sering bertugas menjaga adat agar tetap berjalan dan lestari.  Nenek Afra Baru juga merupakan kepala suku yang bertugas memimpin setiap upacara adat yang dilakukan di Kampung Tabamsere.  Untuk setiap kegiatan pembangunan seperti halnya Pamsimas dan acara adat lainnya, terlebih dulu harus mendapatkan restu atau izin dari pemerintah desa dan nenek Afra Baru.

Nenek Afra Baru yang telah lanjut usia merupakan sosok perempuan baik yang menginspirasi warga setempat termasuk aktif menjaga adat dan kebudayaan yang merupakan identitas bangsa Indonesia. Walaupun sudah tua namun ia cukup gigih dan semangat dalam menjaga dan mempertahankan adat di Kampung Tabamsere.

Pada awal masuknya program Pamsimas di Kampung Tabamsere, masyarakat setempat menyambut program tersebut dengan upacara adat yang dilaksanakan pada (24/08/2020).  Saat peletakan batu pertama pembuatan penangkap mata air yang menandai dimulainya program Pamsimas, nenek Afra Baru yang langsung memimpin upacara adat.  Masyarakat suku Miyah yang tinggal di Desa/Kampung Tabamsere meyakini apabila upacara adat tidak dilakukan maka masyarakat dan semua yang terlibat dalam kegiatan pembangunan tanpa terkecuali program Pamsimas, akan tertimpa kesialan atau tidak akan selamat. Untuk itu mengawali kegiatan dilakukan upacara adat untuk meminta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar diberikan keselamatan selama bekerja.

Program Pamsimas merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat di pedesaan sehingga semua pelaku yang terlibat dalam program harus menjunjung tinggi dan menghargai adat dan budaya setempat agar program berjalan baik dan membuahkan hasil yang baik pula sehingga masyarakat dapat merasakan hasil berupa kemudahan mendapatkan akses air minum.

Sebelum ada program Pamsimas, masyarakat Kampung Tabamsere masih kesulitan mendapatkan akses air bersih, termasuk nenek Afra Baru.  Untuk mendapatkan air bersih masyarakat harus berjalan sejauh kurang lebih  500 meter dengan jalan menanjak masuk ke dalam hutan.  Sebagian masyarakat mencukupi kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari dengan menadah air hujan. 

Masuknya program Pamsimas telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk megakses air minum untuk kebutuhan sehari-hari, tinggal memutar kran saja yang sudah terpasang di rumah warga.  Kemudahan mendapatkan air ini juga dirasakan nenek Afra Baru yang rumahnya telah terpasang sambungan rumah (SR).  Dengan adanya air bersih yang mengalir sampai ke rumah warga, mereka dapat mandi secara teratur minimal 2 kali sehari, yang sebelumnya mandi di sungai saat mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari.

Manfaat lainnya, dengan dekatnya sumber air beban kerja perempuan menjadi  berkurang, mereka tidak perlu lagi berjalan sejauh 500 meter untuk mengambil air.  Selama ini penyediaan air untuk kebutuhan sehari-hari seperti memasak dan membersihkan perabot rumah tangga identik dengan tugas khusus perempuan. 

Bagi nenek Afra Baru sebagai kepala suku tidak ada lagi kecemasan akan keselamatan warganya saat mengambil air yang harus berjalan menyusuri hutan.  Tidak jarang kaum perempuan saat mengambil air di hutan mendapatkan gangguan binatang buas seperti babi hutan dan ular serta gangguan makhluk halus berupa jin dan suanggi (berupa setan dan ilmu hitam).

Dengan kemudahan warga mendapatkan akses air memberikan dampak perbaikan akses sanitasi, sehingga tidak lagi warga masyarakat Buang Air Besar (BAB) di sembarang tempat.

Program Pamsimas telah meringankan beban perempuan Kampung Tabamsere karena tidak perlu lagi masuk ke hutan mengambil air dan memberikan ketenagan hidup bagi warga setempat karena terhindar dari gangguan dan bahaya (Johan A. Rahman-DEAO Kab Tambrauw/ Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).