Jayapura, Papua – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Provinsi Papua, saat ini sudah menuju ketahapan pelaksanaan program. Dalam mengawali pelaksanaan program Pamsimas tahun 2020 ini, Balai Prasarana Permukiman Wilayah I (Balai PPW) Provinsi Papua, menggelar kegiatan penandatanganan kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK Air Minum Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Papua dengan Koordinator Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM)dalam hal ini mewakili desa penerima Pamsimas tahun 2020.

Penandatanganan PKS dilakukan di Swiss-BelHotel Jayapura, Kamis (09/07. Penandatanganan PKS dihadiri oleh Kepala Balai PPW Provinsi Papua, Kasubag TU Balai PPW Provinsi Papua, Kepala Satker Pelaksanaan PPW I, PPK Air Minum Satker Pelaksanaan PPW I,Staf Balai PPW,Konsultan Individu (KI) Pamsimas, Provincial Coordinator (PC) beserta Tenaga Ahli ROMS XVIII Pamsimas Provinsi Papua, District Coordinator (DC)dari Kabupaten Jayapura dan Keerom serta KKM dari 7 (tujuh) desa Kabupaten Jayapura dan KKM dari 3(tiga) desa Kabupaten Keerom.

Penandatanganan PKS dilakukan dengan mengedepankan protokol pencegahan COVID-19, mulai dari peserta akan memasuki ruangan pertemuan hingga proses penandatangan berlangsung. Setiap peserta diwajibkan melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS) serta pengukuran suhu badan sebelum memasuki ruangan rapat dan wajib memakai masker. Dalam ruangan rapat juga disediakan hand sanitizer oleh panitia pelaksana. Panitian juga memastikan setiap Koordinator KKM memakai hand sanitizer yang sudah tersedia di atas meja tempat dokumen PKS diletakan ketika akan melakukan tanda tangan PKS. Semua ini dilakukan guna untuk menjamin setiap orang yang hadir terhindar dari penularan COVID-19.

Penandatangan PKS dibuka secara resmi oleh Dr Corneles Sagrim, ST MMT, selaku Kepala Balai PPW I Provinsi Papua.

Dalam pembukaannya Kepala Balai PPW mengingatkan kembali terkait pembatasan kegiatan pada masa pandemi COVID-19 agar senantiasa mengenakan masker saat berkumpul. Kepala Balai juga menginformasikan bahwa dana sudah tersedia dan mempersilahkan untuk dimanfaatkan sesuai dengan usulan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Abdul Hasim, ST, PPK Air Minum Satker Pelaksanaan PPW I Provinsi Papua berpesan agar KKM memperhatikan durasi waktu penyelesaian kegiatan sesuai kontrak PKS yaitu 120 hari kelender untuk menyelesaikan program khususnya terkait pengadaan barang, sehingga prosesnya bisa dipercepat. PPK juga mengingatkan agar dalam pelaksana Pamsimas di tingkat desa untuk selalu memperhatikan protokol pencegahan COVID-19 sebagaimana telah diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juknis) Pelaksanaan Program Pamsimas dalam Masa Pandemi COVID-19.

Bersamaan dengan itu juga dilakukan penandatangan PKS secara virtual menggunakan aplikasi zoom cloud meeting bagi 4 (empat) desa Kabupaten Nabire, 2 (dua) desa Kabupaten Paniai, 2 (dua) desa Kabupaten Mimika, 2 (dua) desa Kabupaten Biak Nunfor, dan 4 (empat) desa Kabupaten Jayawijaya.

Penandatanganan PKS di Provinsi Papua sudah dilakukan beberapa kali sejak awal Juli 2020 melalui aplikasi zoom cloud meeting. Penandatanganan PKS tahap pertama dilakukan Rabu (01/07) untuk 3 desa di Kabupaten Nabire, 1 (satu ) desa di Kepulauan Yapen, dan 2 (dua) desa di Merauke. PKS tahap kedua untuk 3 (tiga) desa di Kabupaten Waropen dan 2 (dua) desa di Kabupaten Merauke, ditandatangani Kamis (02/07), dan dilanjutkan PKS berikutnya bagi 6 (enam) desa di Kabupaten Merauke dan 4 (empat) desa di Jayawija, ditandatangani Rabu (08/07).

Keterbatasan jaringan komunikasi (internet) menjadi kendala utama dalam prosesi penandatanganan PKS secara virtual, lebih-lebih untuk lokasi desa terpencil. Untuk mengatasinya, pihak ROMS XVIII Pamsimas kabupaten dan Tim Fasilitator Masyarakat (TFM) turun langsung ke desa penerima Pamsimas untuk melakukan penandatanganan PKS dengan KKM dan Satlak, disaksikan kepala desa dan masyarakat. Kegiatan penandatagan PKS didokumentasikan dalam bentuk foto dan video untuk dapat      disampaikan kepada Balai PPW Provinsi Papua dan sebagai pertanggungjawaban dikemudian hari.

Koordinator Pamsimas (PC) ROMS XVIII Provinsi Papua, Adi W Bethel menyampaikan, sampai dengan Kamis (09/07) sebanyak 137 desa dari 138 desa yang ditetapkan menerima bantuan Pamsimas dengan sumber pendanaan APBN telah menandatangani PKS. Ada satu desa dari Kabupaten Jayapura yang mengundurkan diri.

Dengan ditandatanganinya PKS, maka pelaksanaan kegiatan Pamsimas III untuk desa APBN tahun anggaran 2020 di Provinsi Papua sudah dapat dimulai dan pelaksanaannya berpedoman pada Juknis Pelaksanaan Program Pamsimas Dalam Masa Pandemi COVID-19. (Dorkas A Koebanu-TA STBM Provinsi Papua/Hartono).