Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Pamsimas

28 October 2025|

Best Practise Partisipasi Masyarakat pada Tahap Perencanaan Kegiatan Pamsimas TA 2025 pada Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Air Minum diperlukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti memasak, mandi, mencuci, minum, dan lain sebagainya. Rendahnya cakupan air minum dapat menimbulkan masalah kesehatan, diantaranya penyakit diare yang ditularkan melewati air dan lingkungan yang tidak sehat, terutama di daerah perdesaan, pada masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat yang belum akses sarana air minum. Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 mencanangkan tujuan pembangunan berkelanjutan terkait akses air minum adalah pemenuhan akses air minum universal untuk seluruh masyarakat dengan memenuhi kriteria sebagai air minum yang berkualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan dapat diakses setiap saat dibutuhkan, dan memenuhi standar kesehatan.

Pembangunan adalah segala upaya untuk mewujudkan perubahan sosial dari suatu keadaan kehidupan nasional menuju keadaan baru yang lebih baik. Perubahan sosial tersebut meliputi berbagai aspek kehidupan dan berlangsung secara terus menerus. Dalam kebijakan pembangunan nasional di negara Indonesia, pembangunan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Salah satu upaya untuk mengatasi masalah ketersediaan akses air minum yaitu dengan Kegiatan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Kegiatan Pamsimas merupakan salah satu kegiatan pemerintah untuk meningkatkan akses perbaikan pelayanan serta fasilitas air minum serta untuk meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat menggunakan pendekatan partisipasi masyarakat. Dengan mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki setiap desa, maka dapat merasakan perubahan kehidupan yang lebih baik dan mencapai kesejahteraan hidup. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan Pamsimas menjadi hal yang penting dan utama sebagai keberhasilan kegiatan.

Salah satu lokasi sasaran Kegiatan Pamsimas TA 2025 adalah Desa Cikawung. Desa yang terletak di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini berpenduduk 2287 KK dan 6075 jiwa. Desa Cikawung terdiri dari 6 dusun, yaitu Dusun Cikawung I, Dusun Cikawung II, Dusun Cikamurang, Dusun Sukatani, Dusun Cijati, dan Dusun Sukasari. Desa Cikawung merupakan salah satu dari 27 desa lokasi sasaran Kegiatan Pamsimas TA 2025 di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Indramayu sendiri terdapat 2 lokasi sasaran Pamsimas, salah satunya adalah Desa Cikawung.

Partisipasi masyarakat pada Kegiatan Pamsimas menjadi hal yang sangat penting dan utama. Salah satu bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Pamsimas di Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu adalah pada tahap Perencanaan.

Kegiatan awal yang dilaksanakan adalah Sosialisasi Desa. Sosialisasi  Desa merupakan  tindakan  yang  merupakan bagian dari perencanaan dan berpengaruh dalam menentukan keberhasilan. Sosialisasi Desa  dilakukan dengan harapan masyarakat  mampu  mengetahui  gambaran  umum  dari Pamsimas,  memiliki pemahaman yang baik akan sarana air minum  yang dibangun sehingga mempunyai rasa memiliki untuk memiliki sarana yang tersedia. Pelaksaan sosialisasi Kegiatan Pamsimas di Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten  Indramayu  bertempat  di Aula  Kantor  Desa.  Sosialisasi diadakan di desa setempat sehingga mudah dijangkau dan melibatkan tokoh masyarakat setempat. Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa masyarakat menjadi lebih aktif dan informasi yang disampaikan mudah dipahami.

Kegiatan lain yang melibatkan partisipasi masyarakat adalah kegiatan identifikasi masalah dan analisis situasi. Idenfikasi masalah di desa yang berhubungan dengan air  minum melibatkan masyarakat dalam sebuah kegiatan. Output dari kegiatan ini adalah mengetahui permasalahan yang di hadapi masyarakat di Desa Cikawung yang erat hubungannya dengan air minum. Kegiatan lain adalah pembuatan Peta Sosial yang dibuat ini melibatkan masyarakat karena pada ada lokasi rumah, potensi sumber air, akses rumah terhadap sarana air minum dan potensi desa lainnya.

Kegiatan  Pleno  RKM  berdasarkan  hasil  diskusi  dan  informasi  yang dilakukan terhadap masyarakat di Desa Cikawung Kecamatan Terisi. Partisipasi yang diberi masyarakat antara lain dalam bentuk sumbangan pikiran, keaktifan dalam berdiskusi rencana kegiatan Kegiatan Pamsimas. Selain itu mayoritas masyarakat desa di Desa Cikawung Kecamatan Terisi memberikan usulan terhadap rencana kegiatan yang akan dilakukan serta sumbangan pada saat pelaksanaan yaitu sumbangan berupa tenaga (in-kind) dan uang. (Muhammad Faisol, Fasilitator Masyarakat Kegiatan Pamsimas TA 2025 Kab. Garut Jawa Barat/Oktober 2025)

Bagikan tulisan ini

Ikuti kami di media sosial

Apakah Anda memiliki tulisan berita, artikel, atau cerita menarik terkait Program Pamsimas yang ingin dibagikan kepada masyarakat luas? Anda bisa mengirimkannya melalui email site.pamsimas@gmail.com

Tulisan terkini