Ambon, Maluku – Sebagai daerah kepulauan, Provinsi Maluku dihadapkan permasalahan aksesibilitas rendah, infrastruktur yang terbatas, disparitas wilayah tinggi, penduduk yang tersebar terutama di pulau-pulau kecil terluar. Hal inilah yang menjadi tantangan pembangunan khususnya di sektor air minum dan penyehatan lingkungan dengan ditemuinya indikasi masih rendahnya akses air minum yang aman dan sanitasi yang layak terutama pada masyarakat kepulauan.

Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pada tahun 2019 ini, sejumlah rencana telah disusun guna mendukung perluasan cakupan air minum dan penyehatan lingkungan. Berbagai prioritas pembangunan, seperti peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang, percepatan pembangunan daerah tertinggal, terluar dan terdepan serta pengelolaan lingkungan hidup dan kawasan rawan bencana.

Demikian beberapa pokok pembicaraan yang disampaikan Kepala Satker PSPAM Provinsi Maluku Aleksander S. Lopulalan, saat membuka acara Rakor (Rapat Koordinasi) Program Pamsimas III tahun 2019 di Kota Ambon, beberapa waktu yang lalu. Rakor dihadiri DC, Co-DC, DFMA, dan DEAO dari 9 kabupaten lokasi Pamsimas di Provinsi Maluku dan dipandu Tim ROMS17 Pamsimas Maluku.

Lebih jauh Aleksander menyampaikan, untuk memaksimalkan pelaksanaan Program Pamsimas III akan terus ditingkatkan upaya koordinasi dan konsolidasi. Hambatan dan kendala yang terjadi di tingkat lapangan, seperti ketersediaan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) secara kuantitas maupun kualitas sebagai dokumen perencanaan perlu dimaksimalkan, rendahnya kehadiran fasilitator di desa yang turut berkontribusi terhadap pencapaian kualitas pendampingan, kiranya masih perlu untuk ditingkatkan. Belum terlaksananya sejumlah kegiatan khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas di tingkat kabupaten dan belum sinkronnya perencanaan Provinsi dan Kabupaten, serta kurang berfungsinya pelaksanaan tugas pengendalian baik di kabupaten maupun di desa, masih perlu untuk terus diperbaiki.

Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, lanjut Kepala Satker PSPAM, perlu kerja keras dan kepedulian kita bersama guna meningkatkan capaian pendampingan, yang nantinya akan bermuara pada meningkatnya akses pemanfaatan air minum dan sanitasi bagi masyarakat. Melalui Rakor kiranya dapat didiskusikan berbagai permasalahan dan kendala yang ikut mempengaruhi rendahnya pencapaian target. Reviu terhadap pelaksanaan tugas pendampingan agar dilakukan, selain itu solusi sebagai jalan keluar dalam pelaksanaan tugas ke depan perlu dirumuskan bersama.

Sebelumnya, Panitia Pelaksana Agung Maulana melaporkan, Rakor merupakan momentum penting dalam pembangunan air minum dan sanitasi bagi masyarakat dalam wilayah Provinsi Maluku. Langkah ini sebagai upaya untuk mengakselerasi pencapaian Universal Accessyakni tercapainya 100% air minum yang aman dan sanitasi yang layak bagi masyarakat pada tahun 2019.

Ka. Satker mengingatkan, Pemerintah Kabupaten perlu memiliki kebijakan, strategi, program kegiatan dan investasi agar penyelenggaraan SPAM memenuhi target Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta dapat mendukung pencapaian target nasional RPJMN tahun 2019.

Aleksander menyinggung capaian air minum dan sanitasi di Provinsi Maluku. Berdasarkan baseline tahun 2014, capaian akses air minum yang memenuhi syarat 4-K (kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan keterjangkauan) baru mencapai 59,57%, dan tahun 2015 mencapai 65,50%, naik menjadi 70,25 pada tahun 2016, dan pada tahun 2017 capaian akses air minum di Provinsi Maluku adalah 79,91. Dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 diharapkan mampu mencapai 99,05%. Adapun untuk santasi, berdasarkan baseline tahun 2014 adalah 56,43%, tahun 2015 sebesar 56,93%, naik pada tahun 2016 mencapai 57,71%, dan pada tahun 2017 capaian sanitasi sebesar 68,46%.

Kepala Satker menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap program air minum di Maluku secara transparan dan akuntabel. Diharapkan kepada semua pihak termasuk ROMS 17 Maluku agar membantu mengawal komitmen agar dapat terlaksana secara konsisten. Pamsimas sebagai sebagai program pemberdayaan masyarakat, di dalamnya membawa muatan pembelajaran bagi warga masyarakat Setiap kegiatan yang dilaksanakan perlu ditanamkan nilai-nilai kejujuran dengan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas agar tumbuh kepercayaan masyarakat. Ketika kepercayaan masyarakat telah tumbuh, akan mudah bagi warga masyarakat untuk memainkan perannya dalam setiap kegiatan di desa.

Provincial Coordinator (PC) ROMS 17 Pamsimaas Maluku Nandang Saparudin menyampaikan target dan progres pelaksanaan program pamsimas lll, Reguler, HKP, HAMP OBA, dan DAK AM.  Hingga saat ini pencapaian target program belum memenuhi standar yang diinginkan, masih ada kabupaten yang belum mencapai target capaian kualitas.

Helmy Yudha, TA WSS menambahkan, masih ada dokumen RKM yang tidak lengkap, termasuk RAB. Peta sosial tidak dilengkapi dengan klasifikasi kesejahteraan. Indriani Damiti selaku DMA menegaskan, personal ROMS Kabupaten perlu memantau kondisi SIM setiap memulai tugas. DEAO ‘sarapan pagi’ dengan menu SIM, updating data dilakukan setiap waktu, bila perlu gunakan mekanisme ‘jemput bola’.

Abidin, Tenaga Ahli FMS pada kesempatan lain mengetengahkan, pengelolaan keuangan KKM belum menunjukkan keterbukaan, tata kelolanya belum ditangani secara serius, pendampingan oleh Fasilitator Masyarakat dinilai belum optimal, sehingga proses pembelajaran di masyarakat belum terlaksana.

Muhammad Rustam-TA LGS dan Siti Syukrah-TA CDCB masing-masing memaparkan, peran pendampingan baik yang dilaksanakan di tingkat kabupaten maupun desa perlu dioptimalkan dengan mengakselerasi langkah-langkah pendampingan yang tentunya dibarengi dengan pengendalian kegiatan untuk menjamin kualitas hasil dampingan.

Maman-TA STBM lebih menyoroti masalah optimalisasi fasilitasi uji-kualitasi air baik sebelum maupun setelah pemanfaatan air SPAM oleh warga masyarakat. Baginya, perlu peningkatan skala pendampingan fasilitator terhadap masyarakat.

Sementara itu Koordinator Kabupaten (DC) memaparkan progres pendampingan di kabupaten. Setiap peserta memberikan laporan capaian pelaksanaan kegiatan di daerah masing-masing termasuk hambatan dan kendala yang dihadapinya.

Nandang Saparudin saat menutup Rakor menegaskan, Pamsimas sebagai program pemberdayaan masyarakat agar mengawal dan memastikan terbangunnya sarana air minum dan sanitasi bagi warga masyarakat yang rentan sehingga warga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk merasakan manfaat. Kepada para pihak agar dapat mengambil peran yang sama guna memberikan manfaat yang luas bagi terpenuhinya kebutuhan air minum dan sanitasi masyarakat desa. (M. Rustam-LGS Maluku/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)