Memperkuat Sinergi dan Kesiapan Pelaksanaan Kegiatan Pamsimas 2026

Pemeriksaan Kualitas Perencanaan RKM Pamsimas Tahun 2026 Kabupaten Semarang
Rencana Kerja Masyarakat (RKM) merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan kegiatan Pamsimas karena menjadi dasar bagi masyarakat dan para pelaksana dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, serta mempertanggungjawabkan kegiatan. Melalui kegiatan pemeriksaan RKM ini, setiap RKM ditelaah untuk memastikan bahwa rencana kegiatan yang telah disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kondisi lapangan, ketentuan teknis, aspek pembiayaan, serta target yang harus dicapai dalam pelaksanaan Pamsimas Tahun 2026. Pemeriksaan RKM juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki atau disempurnakan sebelum kegiatan memasuki tahapan pelaksanaan lebih lanjut.
Dalam rangka memastikan pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun 2026 berjalan sesuai dengan rencana, ketentuan, serta kebutuhan masyarakat, telah dilaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kualitas Perencanaan RKM Pamsimas Tahun 2026 Kabupaten Semarang, Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Jalan KH. Hasyim Asy’ari No. 3, Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kegiatan pemeriksanaan RKM diikuti oleh berbagai unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Kegiatan Pamsimas Tahun 2026 di Kabupaten Semarang. Hadir dalam kegiatan tersebut PPK Air Minum Pamsimas Wilayah 1 Satker BPBPK Jawa Tengah diwakili Bapak Saiful Hadi, Staf Teknis DPU Kabupaten Semarang, Ketua Pelaksana Pokja PKP Kabupaten Semarang (Kepala Bapperida Kabupaten Semarang) diwakili oleh Ibu Desi Wulan Nugraheni beserta jajaran, Koordinator Wilayah I Pamsimas Jawa Tengah, Bapak Aman Sutrisno, Asisten Pendamping Bidang Keuangan, Ibu Fitri Susanti, Asisten Pendamping Bidang Air Minum, Bapak Indra Darmawan, seluruh Pendamping/Fasilitator Masyarakat dan Asisten Administrasi Keuangan, serta seluruh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pamsimas se-Kabupaten Semarang.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pembahasan dan pendampingan antara unsur pemerintah daerah, tenaga pendamping, serta Pokmas. Para peserta melakukan pembahasan terhadap RKM masing-masing, termasuk aspek teknis penyediaan air minum, perencanaan kegiatan, administrasi, keuangan, serta kesiapan masyarakat dalam mendukung keberlanjutan sarana yang akan dibangun. Keterlibatan seluruh Pokmas menjadi bagian penting dalam proses pemeriksanaan RKM. Pokmas diberikan kesempatan untuk menyampaikan kondisi, kebutuhan, kendala, serta rencana penanganan yang akan dilaksanakan di masing-masing desa. Sementara itu, pendamping dan staf teknis memberikan arahan serta masukan untuk memastikan agar perencanaan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan program.
Selain memeriksa substansi RKM, kegiatan juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman Pokmas terhadap aspek teknis dan administrasi. Dari sisi teknis, perhatian diarahkan pada kesesuaian rencana pembangunan sarana air minum dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, ketepatan perencanaan jaringan serta sarana pendukung, ketersediaan sumber air, serta keberlanjutan pelayanan air minum. Dari sisi keuangan, pemeriksaan diarahkan untuk memastikan perencanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara tertib. Pokmas juga mendapatkan penguatan mengenai pentingnya kelengkapan administrasi, pencatatan transaksi, bukti pengeluaran, serta pelaporan kegiatan. Dengan demikian, RKM tidak hanya dipandang sebagai dokumen perencanaan, tetapi menjadi instrumen pengendalian kegiatan agar pelaksanaan di lapangan tetap berada pada jalur yang telah disepakati.
Kegiatan Pemeriksaan RKM Pamsimas Tahun 2026 Kabupaten Semarang juga menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah, pendamping, dan masyarakat. Keberhasilan Pamsimas tidak hanya ditentukan oleh tersedianya infrastruktur air minum, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat dalam mengelola dan memelihara sarana secara berkelanjutan. Karena itu, sejak tahap perencanaan masyarakat perlu dilibatkan secara aktif. Pokmas diharapkan mampu menjalankan fungsi pengelolaan kegiatan secara transparan, bertanggung jawab, serta mengedepankan kepentingan masyarakat penerima manfaat.
Melalui Pemeriksaan RKM ini, diharapkan seluruh rencana kegiatan Pamsimas Tahun 2026 di Kabupaten Semarang dapat semakin matang dan siap dilaksanakan. Berbagai masukan yang diperoleh selama proses pemeriksanaan menjadi bahan penyempurnaan RKM masing-masing Pokmas. Hal tersebut penting agar kegiatan yang nantinya dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menghasilkan sarana air minum yang memenuhi aspek kualitas, kuantitas, keterjangkauan, serta keberlanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, tenaga pendamping, Pokmas, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan air minum yang aman dan berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan pemeriksanaan an penguatan secara bersama-sama, Pamsimas Tahun 2026 di Kabupaten Semarang diharapkan mampu terlaksana secara tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Pemeriksaan RKM bukan sekadar memeriksa dokumen, tetapi merupakan langkah bersama untuk memastikan setiap rencana yang disusun benar-benar mampu diwujudkan menjadi pelayanan air minum yang bermanfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Semarang (Agustus 2026/ Koordinator Wilayah I Pamsimas Provinsi Jawa Tengan/Aman Sutrisno).
Bagikan tulisan ini
Ikuti kami di media sosial
Apakah Anda memiliki tulisan berita, artikel, atau cerita menarik terkait Program Pamsimas yang ingin dibagikan kepada masyarakat luas? Anda bisa mengirimkannya melalui email site.pamsimas@gmail.com
Tulisan terkini
September 14, 2026
September 7, 2026
September 2, 2026
Agustus 27, 2026










