Semarang, JatengKegiatan peningkatan kapasitas pelaku program tingkat kebupaten tahun anggaran 2020 Provinsi Jawa Tengah I, yang digelar dari tanggal 13 sampai 15 Agustus 2020 di Semarang, dimanfaatkan sebagai ajang berbagi pengalaman para pelaku program  dalam pendampingan pemerintah daerah dan masyarakat di lokasi program.

Kegiatan yang diikuti sekitar 34 orang dari unsur DC dan Co DC untuk wilayah dampingan Pamsimas di 16 Kabupaten/Kota yang terletak sepanjang pantai utara Provinsi Jawa Tengah, mulai dari Kabupaten Brebes sampai dengan Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dibuka secara resmi Yulianan Lestari,  ST MT,  Wakil Ketua CPMU  Program Pamsimas melalui daring, Kamis (13/08).

Dalam arahan pembukaan, wanita yang akrap dipanggil Yana ini menuturkan,  kegiatan peningkatan kapasitas diharapkan dapat meningkatkan kinerja DC dan Co DC dalam melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah kabupaten, asosiasi pengelola SPAMS perdesaan dan kelompok pengelola SPAMS (KPSPAMS).

Beberapa hal yang cukup menarik dalam kegiatan ini adalah keaktifan peserta dalam berbagi pengalaman pendampingan yang mereka lakukan di lokasi tugasnya, baik pendampingan kepada pemerintah daerah maupun kepada masyarakat.

Sebagaimana dituturkan Sodik, Koordinator Pamsimas (DC) Kabupaten Demak, pada sesi alternatif pendanaan,  dalam melakukan pendampingan percepatan akses 100% air minum dan sanitasi Tim Pamsimas Kabupaten Demak memanfaatkan RKM 100% dan PJM Pro-Aksi sebagai bahan integrasi perencanaan ke dokumen RPJMDesa.  Pendekatan ini disambut baik Camat Gajah. Bersama Camat dan Team Pendamping Pamsimas Kabupaten Demak melakukan beberapa pertemuan dengan seluruh kepala desa di Kecamatan Gajah, sehingga desa-desa yang belum mencapai akses 100% akses air minum berkomitmen mengalokasikan APBDes dan memetakan alternatif pendanaan untuk percepatan akses 100%. Hal ini sebagai upaya tindaklanjut kegiatan Workshop  Integrasi PJM Pro-Aksi ke dalam RPJMDesa/RKP Desa yang dilaksanakan tahun 2018 Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu pengelola program Pamsimas.

Masalah aset SPAMS yang dibangun melalui Program Pamsimas juga menjadi bahan diskusi yang menarik.  Kondisi lapangan menjadi bahan pembelajaran diantara para peserta, SPAMS yang dibangun melalui program Pamsimas menjadi aset masyarakat, sehingga keputusan tertinggi terkait pelimpahan aset ke desa dilakukan melalui musyawarah desa.  Dalam musyawarah desa tersebut melibatkan seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan SPAMS.  Ada kalanya KPSPAMS dijadikan sebagai alat politik kepala desa mengingat pihaknya yang menerbitkan Surat Keputusan pendirian KPSPAMS.  Diskusi seputar hal ini cukup seru dalam kegiatan peniongkatan kapasitas bagi DC dan Co DC.

Berbagi pengalaman pendampingan untuk fasilitasi akses kredit mikro,  tidak kalah menarik.  Di  Kabupaten Grobogan misalnya, tenaga marketing lembaga keuangan mikro di kabupaten tersebut aktif melakukan sosialisasi produk pinjaman ke kecamatan dan desa-desa lokasi Pamsimas.

Di Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang, pengalaman pemdampingan memalui keaktifan Fasilitator Masyarakat (FM) yang berhasil mengidentifikasi KPSPAMS potensial mengakses kredit mikro, dibahas di tingkat kabupaten dan dijadikan bahan workshop penyusunan proposal oleh ROMS Pamsimas Jawa Tengah secara daring setiap dua minggu.  Workshop penyusunan proposal ini difasilitasi Water.org sebagai mediator yang mempertemukan KKM/KPSPAMS dengan lembaga keuangan pihak pemberi kredit air minum dan sanitasi.

Suharno,  Co PC Pamsimas Jawa Tengah membenarkan langkah tersebut sebagai upaya percepatan target 526 KPSPAMS untuk mengakses kredit mikro sesuai MoU antara CPMU Pamsimas dengan Water.org.  Dalam MoU tertanggal 14 Agustus 2017, sampai dengan akhir Maret 2020 terdapat 238 KPSPAMS yang telah mengakses kredit mikro dengan total dana terserap Rp  8,2 Milyar.

Kegiatan peningkatan kapasitas ditutup secara resmi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Tengah  yang diwakili Oktavira Widjajanti,  SE MT, Sabtu (15/08).  Dalam sambutan penutupan, wanita yang akrap dipanggil  Vera menyampaikan beberapa  pesan dan harapan terhadap pelaksanaan tugas DC dan Co DC.  Dalam pelaksanaan tugas di lapangan nantinya  DC dan Co DC akan dibantu Tim Fasilitator dan DEAO.  Ada sejumlah kegiatan yang harus dikerjakan sendiri tetapi juga ada yang dapat didelegasikan kepada Tim Fasilitator dan DEAO.   Vera mengingatkan dalam pendelegasian tugas hanya dapat dilakukan kepada fasilitator yang dipandang mampu untuk melaksanakannya. Oleh sebab itu hal terpenting yang harus dilakukan adalah meningkatkan kemampuan tim fasilitator terlebih dahulu.

Vera mengingatkan kepad para peserta kegiatan,  jika berhasil mengadvokasi pemerintah kabupaten dalam peningkatan APBD bidang air minum dan sanitasi, sangat besar kemungkinan DC dapat menggunakan “tangan” pemerintah daerah kabupaten dalam melakukan penguatan, pendampinagn kepada Asosiasi maupun KPSPAMS. Disinilah pentingnya dokumen RAD AMPL disusun dan diintegrasikan kedalam dokumen perencanaan daerah dan RKP Daerah.  “Jadi bukan soal sudah Perkada atau belum Perkada, tetapi ada atau tidak peningkatan APBD di bidang air minum dan sanitasi,” tandas Vera.

Diakhir arahannya Vera berharap Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang telah disusun hendaknya menjadi acuan dalam pelaksanaan.  “Jika semua yang tertuang di dalam RKTL benar-benar dilaksanakan di seluruh wilayah lokasi program Pamsimas, saya yakin akan terjadi peningkatan program yang signifikan. Berbagai kendala yang ada di lapangan, saya yakin selalu ada. Tetapi setidaknya kita sudah melakukan upaya secara optimal sehinga kegiatan peningkatan kapasitas yang kita selenggarakan bermanfat  dan tidak sia-sia. Oleh karena itu saya mohon dukungan dan kerja keras dari Bapak dan Ibu semua,” pungkas Vira sekaligus menutup secara resmi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Program Tingkat Kebupaten Tahun Anggaran 2020 untuk Provinsi Jawa Tengah I (Endang SR-NMC/Hartono)