Mojokerto, Jawa Timur – Kabupaten Mojokerto Jawa Timur kembali menggelontorkan dana bagi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perdesaan di lokasi desa pasca program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Pamsimas. Bantuan dengan angka tembus Rp 1 Miliar dalam bentuk APBDes non-sharing disediakan oleh sejumlah pemerintah desa untuk menyertai program Hibah Insentif Desa (HID) pemerintah pusat bagi 12 desa Pamsimas penerima HID.

HID merupakan bentuk insentif kepada desa pasca Pamsimas yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan KPSPAMS. KPSPAMS merupakan kelembagaan masyarakat pengelola SPAM dari hasil kegiatan Pamsimas. Kriteria penilaian kinerja antara lain adalah mempunyai kinerja keberfungsian sarana yang baik, penerapan tarif oleh KSPAMS dan masyarakat, serta terdapat kelompok masyarakat sudah bebas buang air sembarangan. HID hanya diberikan untuk opsi pengembangan SPAM dengan tujuan menambah cakupan pelayanan air minum di desa. Pemberian hibah tersebut sebagai upaya untuk mendorong KPSPAMS dalam mewujudjan 100% akses air minum dan sanitasi di perdesaan.

Di masa pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Mojokerto tetap berkomitmen untuk mewujudkan 100% akses air minum pada desa pasca program Pamsimas. Sejak Kabupaten Mojokerto mengikuti program Pamsimas tahun 2014, sampai dengan saat ini ada 75 desa pasca program Pamsimas dengan kinerja pengelolaan air minum baik. KPSPAMS terus berupaya untuk mewujudkan 100% pelayanan air minum sesuai amanat Sustainable Development Goals (SDG’s) dan RPJMN 2025 tentang pencapaian akses 100% kebutuhan masyarakat akan air minum aman dan sanitasi layak.  Berbagai upaya kolaborasi program maupun pendanaan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk mewujudkan target tersebut, antara lain dengan mendorong sejumlah pemerintah desa mengalokasikan APBDes non-sharing sebagai penyerta program HID di lokasi Pamsimas.

Sebanyak 12 desa lokasi Pamsimas di Kabupaten Mojokerto menerima program HID dari pemerintah pusat dengan total hibah Rp 2,94 Miliar. Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) BLM HID dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Timur dengan KKM, dilaksanakan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, Jumat (03/07). Penandatanganan PKS dilakukan dengan menerapkan protocol kesehatan secara ketat, turut dihadiri jajaran DPMU Pamsimas Kabupaten Mojokerto, para kepala desa penerima HID, ROMS Pamsimas Kabupaten Mojokerto, dan Fasilitator Masyarakat serta Fasilitator Senior yang bertugas di Kabupaten Mojokerto.

Satu hal yang menarik pada status desa penerima HID di Kabupaten Mojokerto adalah besarnya kontribusi APBDes non-sharing yang menjadi komitmen kepala desa dan KKM.  Sesuai ‘Juknis’ Hibah Kabupaten tahun 2020, tidak ada kewajiban mengalokasikan APBDes non-sharing bagi lokasi desa penerima program HID, meski diharapkan tetap ada. Lebih-lebih di tengah pandemi COVID-19, dimana dana APBDes dialihkan untuk kegiatan penanggulangan wabah COVID-19 secara masif. Namun demikian bagi Kabupaten Mojokerto, bagi desa penerima HID tetap diprioritaskan mendapatkan dukungan alokasi APBDes untuk memastikan pencapaian Akses Universal.

Sejumlah pemerintah desa telah mengalokasikan APBDes non-sharing sebagai penyerta kegiatan HID yang diterima desanya. Sebut saja, Desa Sajen Kecamatan Pacet sebagai penerima HID, pemerintah desanya telah mengalokasikan APBDes non-sharing sebesar Rp 511 juta untuk kegiatan penambahan jaringan pipa transmisi sepanjang 6300 M. Desa Tanjungkenongo yang juga penerima HID, pemerintah desanya mengalokasikan APBDes non-sharing sebesar Rp 100 juta untuk pengadaan sumur bor dalam. Tidak ketinggalan Desa Kalikatir di Kecamatan Gondang dengan alokasi APBDes non-sharing sebesar Rp 64 juta untuk kegiatan penambahan pipa distribusi sepanjang 1300 M. Sisanya, 9 desa lainnya yang juga mendapat HID, mendapat alokasi APBDes non- sharing berkisar antara Rp 35-50 juta untuk kegiatan penambahan sambungan rumah (SR) dan jaringan pipa distribusi.

Secara keseluruhan dari 12 desa penerima program HID, total APBDes non-sharing yang disediakan pemerintah desa masing-masing berjumlah Rp 1,1 Milyar. Dengan dana hibah HID pemerintah pusat sebesar Rp 2,94 Milar, maka 12 desa tersebut penerima BLM air minum Rp 4 Miliar lebih, diluar dana sharing APBDes dan kontribusi masyarakat.  Dengan kucuran dana sebesar itu diharapkan segera terwujud 100% pelayanan air minum di 12 desa tersebut.

Antusiasme dan pemahaman tentang prioritas pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat telah ditunjukkan oleh pemerintah desa. Kepala Desa Sajen Syaiful Arif, SPd dengan didukung Koordinator KKM Desa Sajen Rigen, sejak awal berjuang keras berupaya memenuhi target Akses Universal di Desa Sajen (lokasi Pamsimas 2017). Berangkat dari kesadaran desanya sangat perlu percepatan pencapaian Akses Universal, Kepala Desa Tanjungkenongo memanfaatkan momentum kegiatan HID dengan menggelontorkan APBDes non-sharing untuk menambah satu sub-sistem sumur bor dalam.

Fasilitator Masyarakat selaku pendamping desa pasca memiliki andil besar dalam membangun kesadaran masyarakat dan pemerintahan desa dalam memberikan prioritas pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) melalui alokasi dana APBDes. Rupanya pengelolaan KPSPAMS yang dilakukan secara baik telah mendorong pemerintah desa setempat menyediakan APBDes sharing dan non-sharing untuk mendukung keberlangsungan KPSPAMS dan keberlanjutan pelayanan air minum menuju Akses Universal.

Tri Siwi Rejeki, Koordinator Pamsimas (DC) Kabupaten Mojokerto berpendapat, perwujudan akses universal secara signifikan akan berpengaruh terhadap ketangguhan sebuah desa dalam melawan pandemi COVID-19. Pemenuhan kebutuhan dasar seperti air minum, air bersih, dan sanitasi yang layak menjadi prasarat dalam mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan kesehatan masyarakat.

Penyertaan dana APBDes non-sharing untuk menyertai program HID merupakan bentuk integrasi perencanaan pembangunan dan penganggaran di desa melalui kegiatan perencanaan bidang AMPL dalam kegiatan perencanaan Pamsimas. Kontribusi APBDes non-sharing yang memiliki efek percepatan pencapaian Akses Universal menjadi sebuah keniscayaan di tengah pandemi COVID-19 yang menyebar secara masif ke seluruh negeri. APBDes untuk Akses Universal adalah wujud pemahaman masyarakat bersama pemerintah desa tentang pentingnya prioritas pembangunan manusia, pembangunan kualitas hidup masyarakat menuju Indonesia Maju (Tiwi/Hartono).