Blitar, Jawa Timur – Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur mulai menyusun rencana kegiatan air bersih tahun anggaran 2021 dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kabupaten (‘Soskab’) pada pertengahan Juni lalu. Kegiatan ‘Soskab’ yang dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 digelar secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom cloud meeting, dihadiri para OPD di lingkungan Kabupaten Blitar dan kepala desa. Kegiatan ‘Soskab’ yang difasilitasi di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Blitar, dihadiri perwakilan desa yang merupakan undangan ‘Soskab’ untuk melakukan interaksi dengan Panitia Kemitraan (Pakem) dan DPMU Program Pamsimas terkait pendanaan air bersih tahun anggaran 2021 baik yang dibiayai APBN, APBD dan sumber dana lainnya.

Kegiatan ‘Soskab’ yang digelar di ruang Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Blitar terselenggara berkat fasilitasi yang diberikan oleh Dinas Kominfo setempat. Kegiatan ini dihadiri Bappeda, DPMU, Ketua Pakem, dan para pejabat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar. Dari unsur Pakem yang hadir adalah OPD dari DPMD, Dinkes, Perwakilan PDAM, LSM Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan, Perwakilan ROMS IX Pamsimas Provinsi Jawa Timur, dan perwakilan Asosiasi Pengelola SPAMS Kabupaten Blitar yang merupakan wadah berhimpun organisasi pengelola air minum tingkat desa, atau Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS).

Pada tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar merencanakan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau Pamsimas, di 57 desa yang tersebar di 14 kecamatan, dengan rincian 24 desa merupakan lokasi baru program Pamsimas dan 33 desa pasca program Pamsimas. Ke 57 perwakilan pemerintah desa diundang untuk mendapatkan penjelasan tetang program Pamsimas di lokasi desa baru dan program DAK-Penugasan, HAMP, serta HID bagi lokasi desa yang pernah diintervesi program Pamsimas (desa pasca).

Agus Santosa, SSos, MSi dari DPMU Pamsimas Kabupaten Blitar berharap melalui ‘Soskab’ perwakilan desa yang hadir lebih memahami setiap program yang ditawarkan terutama terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi desa untuk mengajukan pendanaan air minum. Meski dalam situasi pandemi COVID-19, Agus berharap program air minum tetap dapat dilaksanakan berkolaborasi dengan pemerintahan desa untuk menyediakan kebutuhan air minum bagi masyarakat desa.

Sementara itu, Farid Dibyomayangkoro, ST dari perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah II (Balai PPW) Provinsi Jawa Timur, sekaligus merupakan Kepala Satker Pelaksanaan PPW II Provinsi Jawa Timur menyampaikan, Pamsimas merupakan platform program air minum di perdesaan yang dapat diadopsi Pemerintah Kabupaten Blitar dalam merencanakan program air minum, mulai dari tahapan seleksi dalam program Pamsimas hingga pengusulan kegiatan air minum dengan menyusun rencana kerja masyarakat (RKM) untuk mewujudkan 100% pelayanan air minum.

Ketua Panitia Kemitraan (Pakem) kabupaten Blitar, Lila Erayunia Pramushinta, SS MAP menyampaikan, desa baru yang masuk dalam daftar panjang (longlist) calon lokasi Pamsimas (Data MIS Pamsimas), dapat mengajukan diri sebagai penerima program Pamsimas melalui beberapa tahapan seleksi. Pihak OPD Kabupaten Blitar saat ini masih menunggu surat ketetapan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR terkait penetapan desa baru maupun desa pasca program Pamsimas yang akan dikeluarkan pada tahun 2020 ini.

Jajaran DPMU Pamsimas Kabupaten Blitar juga menyinggung pendanaan air minum untuk desa pasca Pamsimas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. Melalui DAK Penugasan, ia kembali mengingatkan, perlunya untuk memperhatikan masalah stunting (gagal tumbuh anak) yang masih ada di Kabupaten Blitar. Untuk itu perlu koordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam mengupayakan keberlanjutan pelayanan air minum terutama di daerah/wilayah dengan angka stunting yang tinggi. DAK Penugasan perlu diarahkan ke lokasi desa pasca Pamsimas untuk menekan angka stunting. Meski demikian pemilihan lokasi desa penerima DAK Penugasan tetap harus mempertimbangkan syarat lainnya seperti adanya idle capacity dan untuk meningkatkan jumlah pemanfaat.

Pada kesempatan tersebut, District Coordinator Pamsimas Kabupaten Blitar, Rodiah Astuti, ST, MLing memberikan penjelasan tentang alur pengajuan Program Pamsimas untuk lokasi baru program Pamsimas (desa baru).

Kegiatan ‘Soskab’ diakhiri dengan membuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan bagi perwakilan desa yang hadir untuk menanyakan hal-hal yang dirasa belum jelas. Banyak pertanyaan yang disampaikan kepala desa kepada pejabat terkait yang menandakan ketertarikan dan keinginan kuat agar program air minum dapat masuk ke desanya.

Antusiasme juga ditunjukkan oleh 25 kepala desa yang untuk pertama kalinya akan menerima Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dalam membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perdesaan melalui program Pamsimas. Mereka berharap program air minum dapat segera diwujudkan di desanya sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan air minum untuk mencukup kebutuhan sehari-hari.

Pada akhir pertemuan disampaikan, desa yang berminat mengajukan pendanaan DAK-Penugasan agar segera membuat surat minat dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Untuk program Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP), surat minat disampaikan paling lambat minggu pertama September 2020. Sedangkan untuk program HID dan desa baru program Pamsimas masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengumpulan surat minat beserta dokumen kelengkapannya. (Rodiah Astuti, ST MLing & Arita R Nilasari, SST-Kab. Blitar/Hartono.)