Musi Rawas, Sumatera Selatan – Bupati Musi Rawas Sumatera Selatan H Hendra Gunawan meresmikan sarana air minum program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) tahun anggaran 2019 di lima desa yang dipusatkan di Desa Pagar Sari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (05/12/2019). Sarana yang diresmikan bupati tersebut tersebar di Desa Pagar Sari, Purwakarya, Karyadadi, Bangun Sari, dan Rejosari, semuanya berada di Kecamatan Purwodadi.

Hadir dalam peresmian sarana air minum perdesaan tersebut Kepala Bappeda Kab. Musi Rawas, Panitia Kemitraan Program Pamsimas Kab. Musi Rawas, Kepala Dinas PU Perkim Kab. Musi Rawas, Direktur PDAM, Satker dan DPMU Program Pamsimas Kab. Musi Rawas, Camat, Fasilitator, dan masyarakat Desa Pagar Sari yang menjadi lokasi peresmian. Acara peremian juga dihadiri para Kepala Desa, Koordinator KKM dan Ketua KPSPAMS se-Kecamatan Purwodadi.

Acara peresmian diawali dengan pengguntingan pita di lokasi menara air, pemutaran kran dari sambungan rumah (SR), dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti sarana air minum untuk 5 desa yang telah selesai dibangun masyarakat atau KKM (Kelompok Kerja Masyarakat) dengan didampingi Fasilitator Pamsimas.

Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Musi Rawas menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada perangkat desa, KKM, Satlak, KPSPAMS dan masyarakat yang sudah bekerjasama dalam pembanguan sarana air minum dan sanitasi di lima desa tersebut.

Bupati berpesan kepada masyarakat agar sarana yang dibangun bisa berkelanjutan dan memanfaatkan sarana sanitasi agar tidak lagi buang air besar sembarangan (BABS). Ia berpesan agar sarana dijaga dan dipelihara, mentaati kesepakatan yang sudah dibuat bersama terkait dengan iuran, menjaga lingkungan di sekitar sumber air (PDTA) supaya mata air terjaga kelestariannya sehingga sumber mata air tidak kering dan mati.

Bupati menambahkan, Program Pamsimas sangat cocok diterapkan di Kecamatan Purwodadi walaupun sebagian besar merupakan areal persawahan yang ironinya sulit mendapatkan sumber air bersih dan mengalami kekeringan di saat kemarau.

Bupati berkomitmen akan terus mendukung kegiatan terkait penyediaan layanan dasar air minum di tingkat desa sehingga ke depannya masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air minum khususnya di musim kemarau.

Bupati mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam penganggaran sektor air bersih, tidak semata mengandalkan dana APBN dan APBD tetapi juga dari APBDes dalam upaya mewujudkan 100% akses air minum dan melakukan pengembangan sarana secara berkesinambungan.

Adapun SR (Sambungan Rumah) yang telah terpasang sebelum dilakukan uji-fungsi dan serah terima sarana sebagai berikut: Desa Pagar Sari 66 SR, Desa Karya Dadi 40 SR, Desa Purwakarya 40 SR, Desa Bangun Sari 40 SR, dan Desa Rejo Sari 40 SR. Kelima desa tersebut juga telah mengalokasikan anggaran sharing melalui APBDes untuk tahun 2019 masing-masing sebesar 10% dari anggaran RKM (Rencana Kerja Masyarakat) Desa. (Kurniawan-DC Musi Rawas/Gusti/Hartono-Media Sp PAMSIMAS).