Sejahtera Desa Bersama KPSPAM Sejahtera

Best Practise Pengelolaan SPAM Pamsimas di Desa Karangpaiton, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur
Akses terhadap air minum merupakan hak asasi setiap manusia. Air merupakan bagian fundamental bagi setiap manusia untuk bertahan hidup dan menjaga kesehatannya, dan karenanya juga harus dipandang sebagai elemen utama dalam pemenuhan hak kepada standar hidup yang layak dan hak atas kesehatan.
Berdasarkan Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya pada paragraph 10 disebutkan bahwa yang disebut Hak atas air adalah kebebasan mempertahankan akses kepada layanan air yang ada yang dibutuhkan dan mendapatkan peluang atas pasokan air setara bagi masyarakat untuk menikmati air tersebut. Hak atas air mencakup: Ketersediaan yang cukup, Kualitas yaitu air harus aman dikonsumsi dan digunakan untuk kebutuhan sehari hari serta tidak mengandung ancaman bagi kesehatan manusia, Kesesuaian artinya fasilitas layanan dapat diterima secara budaya dan ramah bagi disabilitas maupun gender responsive, Aksesibilitas yaitu mudah diakses dan aman, dan Keterjangkauan, artinya harga layanan air dan sanitasi terjangkau bagi semua karena merupakan kebutuhan esensial. Di Tingkat Nasional, hak atas kesehatan dan standar hidup layak juga dinyatakan dalam UUD 1945. Walaupun air minum merupakan hak dasar, tetapi berdasarkan data, air minum masih tidak dapat diakses oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Kegiatan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu kegiatan andalan nasional untuk meningkatkan akses penduduk terhadap fasilitas air minum yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat. Tahun 2025 ini pula merupakan awal dari pelaksanaan RPJMN 2025 -2029, dimana salah satu targetnya adalah 100% akses air minum layak dan 43% akses air minum aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Harapannnya adalah Pamsimas dapat berkontribusi lebih banyak terhadap target capaian tambahan akses masyarakat terhadap air minum secara nasional. Oleh sebab itu hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama adalah keberkanjutan dari SPAM yang sudah dibangun.
Keberlanjutan Kegiatan Pamsimas tidak hanya berdasarkan dari keberhasilan pembangunan sarana fisik saja, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dan pemerintah desa dalam menjaga, mengelola, serta mengembangkan sarana yang sudah ada. Salah satu contoh praktik baik terkait keberlanjutan SPAM Pamsimas Adalah pengelolaan yang dilakukan di Desa Karangpaiton Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pada desa Karangpaiton di mana masyarakat berhasil melanjutkan pengelolaan sarana air minum secara mandiri melalui kelembagaan yang kuat dan dukungan penuh pemerintah desa.
Sejak sarana air minum dibangun melalui Kegiatan Pamsimas di Desa Karangpaiton pada tahun 2024, pengelola SPAM yang dibentuk masyarakat terus aktif melaksanakan tugas pemeliharaan dan perawatan jaringan. Pada tahun yang sama Kepala Desa mengukuhkan pengelola SPAM dengan nama KPSPAM Sejahtera. Melalui AD/ART KP-SPAM Sejahtera memiliki visi mencapai akses air minum aman 100% di Desa Karangpaiton, maka misi KPSPAM adalah mengoptimalkan pelayanan air minum kepada masyarakat. KP-SPAM Sejahtera melakukan pencatatan administrasi, penarikan iuran rutin, serta pengelolaan keuangan yang transparan. Dengan sistem iuran yang disepakati bersama, dana yang terkumpul digunakan untuk biaya operasional, perbaikan sarana, serta pengembangan layanan kepada rumah tangga baru yang membutuhkan sambungan. Dengan besarnya iuran yang disepakati bersama dengan pelanggan sebesar Rp. 1.500/m3 dan jumlah SR sebanyak 160 SR, mampu untuk membiayai operasional kegiatan SPAM. Biaya operasional SPAM yang dihasilkan dari iuran masyarakat digunakan untuk biaya operasional, seperti listrik pompa dan honor petugas teknis, dana cadangan untuk perawatan sarana, misalnya penggantian pipa rusak, serta pengembangan layanan, termasuk pemasangan sambungan baru untuk rumah tangga yang belum terlayani.
Meski tergolong baru dalam pelayanan air minum di masyarakat tidak hanya berhenti di 160 SR saja, KP-SPAM Sejahtera terus berupaya untuk peningkatan sambungan rumah. Dalam rangka peningkatan sambungan rumah, KPSPAM merencanakan penambahan jaringan pipa distribusi melalui pendanaan APBdes yang telah dimusyawarakan bersama dengan pemerintahan Desa Karangpaiton. Tidak hanya itu KPSPAM Sejahtera telah mengajukan proposal kepada Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Jember untuk penambahan sambungan rumah di masyarakat. Target di tahun 2026 ada sebanyak 100 SR terpasang di masyarakat. Dengan bertambahnya SR di masyarakat maka semakin banyak penduduk yang akses air minum aman. Kolaborasi pendanaan antara APBdes dan APBD Kabupaten Jember ini diharapkan KP-SPAM semakin baik pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga semakin menyadari pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Edukasi yang diberikan selama program berlangsung tetap dilanjutkan melalui kegiatan posyandu, sekolah, maupun kelompok masyarakat, sehingga kesadaran sanitasi semakin meningkat. Keberlanjutan ini tidak hanya memastikan ketersediaan air minum, tetapi juga membawa dampak positif bagi kesehatan, ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat desa. Masyarakat merasakan “praktis” ketika menyambung SR karena tinggal putar air langsung “cur”, ucap salah satu ibu yang sudah memiliki sambungan air (SR) Pamsimas. Masyarakat Desa Karangpaiton sebelumnya mengakses sambungan rumah menggunakan sumur. Namun masyarakat menyadari jarak sumur dengan Septiktank kurang dari 15 meter sehingga kualitas air minum tidak terjamin bagi kesehatan keluarga. Selain itu pada saat musim kemarau panjang, kuantitas debit sumur masyarakat Desa Karangpaiton mengalami penurunan, sehingga beberapa rumah harus menggali lagi untuk memperdalam sumurnya yang membutuhkan biaya.
Dampak keberlanjutan yang dirasakan masyarakat sangat nyata. Akses air bersih meningkat signifikan, dari sebelumnya hanya 45% rumah tangga yang terlayani menjadi 85% rumah tangga pada tahun 2025. Angka kejadian diare terutama pada anak-anak juga menurun drastis. Pamsimas telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa dalam penyediaan akses air minum yang layak. Namun, yang lebih penting dari keberhasilan pembangunan fisik adalah bagaimana desa mampu menjaga keberlanjutan hasil program tersebut. Desa Karangpaiton menjadi salah satu contoh praktik terbaik (best practice) dalam mengelola keberlanjutan pasca Pamsimas. Keterlibatan masyarakat juga menjadi kunci keberlanjutan. Melalui musyawarah desa, masyarakat ikut menentukan besaran iuran, menyampaikan kebutuhan, serta berpartisipasi dalam kerja bakti perawatan jaringan. Dengan cara ini, masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab atas sarana air minum yang telah dibangun.
Praktik baik ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keberlanjutan, sehingga manfaat Pamsimas dapat dirasakan lintas generasi. Pamsimas tidak hanya memenuhi akses air minum, tapi terlebih dari itu membangun desa melalui pengelolaan air minum (Nurma Fitria A/Administrasi Keberlanjutan Kegiatan Pamsimas Provinsi Jawa Timur Wilayah 2/Oktober 2025)
Bagikan tulisan ini
Ikuti kami di media sosial
Apakah Anda memiliki tulisan berita, artikel, atau cerita menarik terkait Program Pamsimas yang ingin dibagikan kepada masyarakat luas? Anda bisa mengirimkannya melalui email site.pamsimas@gmail.com
Tulisan terkini
October 9, 2025
September 26, 2025
September 22, 2025
September 18, 2025