Air Minum dan Stunting

Pamsimas Sebagai Wujud Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Program Penurunan Stunting di Indonesia
Indonesia sedang berupaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu mewujudkan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik dan merata dengan kualitas manusia yang lebih tinggi, ekonomi Indonesia yang meningkat menjadi negara maju dan menjadi salah satu dari 5 kekuatan ekonomi terbesar dunia, serta pemerataan yang berkeadilan di semua bidang pembangunan, dalam bingkai NKRI yang berdaulat dan demokratis.[1] Untuk pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 tersebut, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul, salah satunya dengan berinvestasi pada intervensi gizi generasi bangsa sebagai kunci dalam penurunan resiko stunting, karena menurut studi Bank Dunia, kerugian akibat stunting berdampak pada pengurangan sedikitnya 3% Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara.
Dalam RPJMN Tahun 2025-2029 dinyatakan bahwa salah satu progam Prioritas Nasional yang akan dilaksanakan pemerintah yaitu Memantapkan Sistem Pertahanan Keamanan Negara dan Mendorong Kemandirian Bangsa melalui Swasembada Pangan, Energi, Air, Ekonomi Syariah, Ekonomi Digital, Ekonomi Hijau, dan Ekonomi Biru. Pada Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 – 2029 disebutkan bahwa Visi Presiden periode 2025-2029 yaitu ‘Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045’. Visi tersebut mengandung arti pembangunan memerlukan kerja sama seluruh putra-putri terbaik bangsa dengan kesamaan tekad berdasarkan fondasi yang telah dibangun oleh pemerintah sebelumnya untuk mewujudkan Indonesia setara negara maju di tahun 2045. Visi ini dicapai melalui Delapan Misi Presiden yang dituangkan dalam Delapan Asta Cita.
Salah satu Asta Cita yang dimaksud adalah Asta Cita 4. Pada Asta Cita 4 yaitu “Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi Olahraga, Kesetaraan Gender serta Penguatan Peran Perempuan, Pemuda (Generasi Milineal dan Geranasi Z) dan Penyandang Disabilitas”, yang juga merupakan Prioritas Nasional 4, disebutkan salah satu intervensi kebijakannya adalah Peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan gizi penduduk bcrbasis siklus hidup mulai dari 1000 hari pertama kehidupan, anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia dengan penekanan pada penguatan edukasi, peningkatan cakupan, kualitas, dan tata laksana layanan kesehatan dan intervensi perbaikan gizi sesuai standar, serta mencegah kematian dini dan meningkatkan harapan hidup sehat, melalui salah satunya kegiatan pencegahan dan penurunan stunting, dengan meningkatkan cakupan dan kualitas serta integrasi intervensi kunci yang berfokus pada penguatan faktor determinan di masing-masing kelompok sasaran. Salah satunya adalah Penyediaan sarana air minum yang merupakan intervensi sensitive untuk penurunan dan pencegahan stunting.
Kondisi Indonesia saat ini, berdasarkan Lampiran II Peraturan Prestden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 Tentang RPJMN Tahun 2025-2029, menyebutkan bahwa prevalensi stunting nasional sampai dengan akhir 2023 adalah 21,50%. Sementara target Prevelensi Stunting pada akhir tahun 2029 adalah sebesar 14,2%. artinya masih diperlukan kerja keras seluruh elemen dalam menurunkan sekitar 7% hingga 2029. Salah satu strategi yang perlu dilakukan dalam mewujudkan hal tersebut, adalah dengan meminta seluruh pemangku kepentingan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting dengan menempatkan stunting sebagai prioritas utama pembangunan dari pusat hingga ke desa, mengoptimalkan mobilisasi sumberdaya, menguatkan koordinasi kolaborasi serta pemantauan evaluasi program secara berkelanjutan, serta intervensi harus menjangkau secara langsung kelompok sasaran yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita. Intervensi yang dimaksudkan adalah memutus faktor penyebab stunting.
Melansir World Health Organization (WHO), Penyebab stunting adalah gizi buruk, infeksi berulang dan kurangnya stimulus psikososial yang terjadi secara simultan dan terus menerus selama 1000 hari pertama hidup bayi. Bagaimana bisa terjadi Gizi Buruk dan Infeksi berulang? Salah satu faktor terbesar yang mempengaruhi adalah kondisi lingkungan yaitu terkait ketersediaan akses sarana air minum.
AIR MINUM, PENGARUHNYA DALAM STUNTING
Berdasarkan berbagai studi yang dilakukan oleh WHO, UNICEF, Bank Dunia dan berbagai kalangan akademisi menemukan bahwa ketersediaan akses air minum dan sanitasi yang aman merupakan kunci mencegah penyakit berbasis lingkungan yang mengakibatkan kejadian infeksi berulang pada anak yang rentan menimbulkan stunting. Yang diperkuat oleh Study Lancet Tahun 2008, juga menyebutkan kontribusi terbesar intervensi penurunan stunting adalah intervensi sensitif (non kesehatan) sebanyak 70%, salah satunya terkait ketersediaan sarana akses air minum dan sanitasi.
Di Indonesia saat ini, akses terhadap air minum layak sampai dengan akhir tahun 2024 telah menjangkau 92,64% penduduk atau masih terdapat lebih dari 7% masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses sama sekali terhadap layanan air minum layak dan aman. Padahal sesuai data WHO, penyediaan air minum layak dan aman sangat menentukan kualitas hidup manusia, dengan penurunan indeks penyakit sebesar 0,39%. Tanpa air minum layak dan aman, anak anak rentan terhadap stunting.
KONTRIBUSI PAMSIMAS
Pamsimas berkomitmen mendukung program nasional percepatan penurunan resiko stunting melalui penyediaan sarana air minum layak dan aman yang berkelanjutan di seluruh desa intervensi Pamsimas, dengan target prioritas pelayanan kepada kelompok sasaran rentan stunting, yaitu ibu hamil, remaja, bayi dan balita. Dengan indicator sasaran kegiatan adalah (1) Meningkatnya jumlah tambahan orang mempunyai akses terhadap fasilitas air minum layak secara berkelanjutan, (2) Meningkatnya jumlah sambungan air minum untuk Rumah Tangga (SR) dan (3) Meningkatnya jumlah Pengelola SPAM yang dibentuk untuk mengelola Sarana Air Minum terbangun (Unit Pengelola), Selain penyediaan akses air minum, Pamsimas juga berkontribusi dalam peningkatan akses sanitasi, tetapi bukan penyediaan sarana infrastrukturnya melainkan kegiatan perubahan perilaku masyarakat untuk Hidup bersih sehat dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), perilaku Pengamanan Air Minum Rumah Tangga (PAMRT) serta melakukan edukasi kepada pengelola layanan air minum dan masyarakat tentang pentingnya pengawasan kualitas air.
Pelaksanaan Kegiatan IBM Pamsimas Tahun 2008-2024 telah berhasil meningkatkan jumlah warga Masyarakat Indonesia yang dapat mengakses pelayanan air minum, serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat melalui pemberdayaan masyarakat. Sampai dengan akhir tahun 2024, telah lebih dari 38 ribu desa/kelurahan pada 418 kab/kota yang telah difasilitasi oleh Pamsimas dengan jumlah jiwa yang menerima manfaat 26.7 juta dan telah membangun 4.8 juta Sambungan Rumah. Kontribusi yang tidak bisa dikatakan sedikit terhadap pemenuhan akses layanan air minum untuk Masyarakat Indonesia. Dan hal ini merupakan kontribusi pamsimas dalam mendukung penyediaan sarana air minum, sebagai upaya dalam pemenuhan standar kualitas hidup sehat khususnya masyarakat rentan stunting.Sejak 2018, Upaya Pamsimas dalam mensinergikan program stunting, yaitu prioritas intervensi pamsimas adalah desa-desa yang masuk dalam daftar hasil rembuk stunting (lokus intervensi stunting) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Bapenas.
TAK BERHENTI, AKAN TERUS BERUPAYA MENUJU AIR MINUM AMAN
Bicara akses air minum, tidak terhenti pada ketersediaan air saja tetapi juga memperhatikan kualitas, karena indikator penting kualitas hidup sehat adalah air minum aman. Kenapa? Karena kualitas air dipengaruhi oleh berbagai hal yaitu fisik, kimia maupun bakteriologis, dimana jika ketiga hal tersebut tidak menjadi perhatian akan berdampak besar dalam menimbulkan penyakit baik itu penyakit yang terjadi langsung atau manifestasi jangka panjang, yang mengakibatkan pada kerugian secara ekonomi untuk biaya pengobatan dan berkurangnya hari produktif akibat sakit.
Pamsimas selalu berupaya menegakkan pengawasan kualitas air dalam mewujudkan air minum layak dan aman dengan memasukkan tahapan (1) uji kualitas air pra kontruksi untuk memastikan bahwa sumber air baku memenuhi syarat dan jika ditemukan cemaran maka pada penyusunan opsi SPAM dapat ditambahkan system pengolahannya, (2) uji kualitas paska kontruksi, untuk memastikan air yang didistribusikan ke SR sudah memenuhi syarat aman, dan (3) uji kualitas air berkala, untuk menjamin bahwa air yang dikelola oleh KPSPAM tetap dalam kondisi memenuhi syarat aman dikonsumsi masyarakat.
PENUTUP
Stunting adalah masalah kita bersama, masalah Bangsa Indonesia yang harus diperangi secara bersama di seluruh aspek kehidupan baik sektor kesehatan maupun non kesehatan. Stunting akan tuntas jika seluruh aktor pelaksana hadir, bergerak untuk menggerakkan serta mengarahkan upaya terbaik dalam memprioritaskan seluruh programnya untuk percepatan penurunan stunting. Dan Kementerian Pekerjaan Umum hadir dalam pemenuhan akses air minum aman bagi seluruh masyarakat Indonesia, sebagai langkah nyata percepatan stunting dari sisi intervensi sensitif, yaitu dengan ketersedian akses air minum aman, maka diharapkan kualitas hidup seluruh masyarakat rentan stunting menjadi sehat. (Herry Septiadi/KAP Pamsimas/September 2025).
[1] Visi Indonesia 2045 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang disahkan Bulan Mei 2019.
Bagikan tulisan ini
Ikuti kami di media sosial
Apakah Anda memiliki tulisan berita, artikel, atau cerita menarik terkait Program Pamsimas yang ingin dibagikan kepada masyarakat luas? Anda bisa mengirimkannya melalui email site.pamsimas@gmail.com
Tulisan terkini
October 9, 2025
September 26, 2025
September 22, 2025
September 18, 2025