Manado, Sulawesi Utara – Provinsi Sulawesi Utara melalui PPMU Pamsimas menyelenggarakan Workshop Strategi Keberlanjutan dan Percepatan Program Pamsimas TA 2020. Kegiatan yang didanai APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara TA 2019 dilaksanakan di Kota Manado, 3-4 Oktober 2019. Kegiatan dimaksudkan untuk menjamin keberlanjutan sistem penyediaan air minum dan sanitasi (SPAMS) di desa-desa paska program Pamsimas II, III di Sulawesi Utara.

Untuk menjamin keberlanjutan dilakukan dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendanaan, baik dari Pemerintah Pusat (Program Hibah Air Minum), Pemerintah Daerah (APBD NonSharing), Pemerintah Desa (Dana Desa), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta partisipasi masyarakat dan dunia usaha (CSR).

Workshop dibuka secara resmi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara Ir Alexander Wattimena, MSi. Dalam sambutannya ia mengingatkan, dalam menyusun rencana kegiatan tahunan program Pamsimas perlu konsistensi dalam pencapaian target dan sasaran pembangunan bidang air minum dan sanitasi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 298 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai amanat UU tersebut, agar belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan wajib pelayanan dasar kepada masyarakat.

Workshop diikuti peserta dari perwakilan 11 kabupaten lokasi Pamsimas di Sulawesi Utara, yang diwakil unsur-unsur Bappeda, Manajemen Proyek Pamsimas Kabupaten (DPMU), Konsultan Pamsimas Kabupaten (32 orang), Fasilitator Senior (15 orang), dan 35 orang Fasilitator yang bertugas mendampingi masyarakat. Turut hadir dalam acara workshop Aan Juansah mewakili National Management Consultant (NMC) Pamsimas Pusat.

Melalui workshop diharapkan peserta lebih memahami arah kebijakan penyediaan air minum ke depan, dan menindaklunjutinya dengan upaya keberlanjutan pengelolaan SPAMS termasuk menjalin kemitraan dalam pengembangan layanan air minum dan sanitasi.

Workshop diharapkan memberikan pemahaman dalam menyusun rencana program Pamsimas TA 2020, dengan menerapkan prinsip-prinsip: (i) tepat sasaran (kelompok masyarakat yang paling membutuhkan), (ii) tepat manfaat (lingkup kegiatan yang dipilih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kriteria teknis), (iii) tepat waktu (dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan administrasi pelaksanaan anggaran), (iv) tepat mutu (kualitas yang baik dari infrastruktur terbangun), serta (v) tepat teknologi (inovasi teknologi yang sesuai dengan potensi daerah/lokasi).

Dengan perencanaan yang baik, dan pelaksanaan ‘prinsip tepat’, serta adanya monitoring evaluasi yang terukur, diharapkan menghasilkan sarana yang berfungsi dengan baik. Melalui workshop akan terjadi sinkronisasi perencanaan pembangunan bidang air minum dan sanitasi.

Penyelenggaraan workshop merupakan bukti adanya komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan infrastruktur yang handal  dalam upaya mewujudkan target akses aman air minum dan sanitasi layak, menuju “Sulut Hebat, Menuju Indonesia Maju”.

Terkait capaian akses air minum dan sanitasi di Sulawesi Utara, Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Ir Danny Kaurow, MT menyampaikan, akses air minum sekitar 76,20% dan akses sanitasi sebesar 75,23%. Angka-angka tersebut masih sedikit di atas rata-rata nasional, karenanya perlu dipertahankan dan lebih ditingkatkan.

Terkait keberlanjutan SPAMS perdesaan hasil kegiatan Pamsimas II dan III, Ketua PPMU Pamsimas Sulawesi Utara Hengki Manumpil, menyampaikan lima aspek yang akan mempengaruhi keberlanjutan sarana, yaitu: aspek teknis, keuangan, kelembagaan, lingkungan, dan sosial. Hengki berpesan agar kelima aspek tersebut diterapkan kepada 22 desa yang sarananya tidak berfungsi (“desa merah”) dan 9 desa yang berfungsi sebagian (“desa kuning”), dari 487 desa Pamsimas di Provinsi Sulawesi utara

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara Rus’an M Nur Taib, ST MT menegaskan, semua kegiatan pelaksanaan program Pamsimas harus terlaksana dengan baik sesuai tahapan dan dilakukan dengan baik sesuai Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis program Pamsimas.

Terkait rencana program Pamsimas TA 2020, Provinsi Sulawesi Utara mentargetkan desa sasaran baru sebanyak 108 desa yang tersebar di 11 Kabupaten. Dari 108 desa tersebut, sebanyak 84 desa akan dibiayai melalui APBN, dan sisanya sebanyak 24 desa akan biayai melalui APBD.

Untuk mewujudkan target desa sebanyak itu, Sudirman, Koordinator Pamsimas Provinsi Sulawesi Utara berharap surat usulan penetapan desa sasaran tahun 2020 sudah disampaikan ke Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya selambatnya minggu ketiga bulan Oktober 2019

Dalam workshop dilakukan diskusi dan pembahasan terkait upaya menjaga keberlanjutan dan progress kegiatan untuk rencana TA 2020. Untuk itu peserta workshop dibagi menjadi 11 Desk sesuai jumlah kabupaten lokasi Pamsimas di Sulawesi Utara. Diskusi dan pembahasan ini menghasilkan dokumen berupa Rencana Kerja dan Tindak Lanjut (RKTL) yang akan menjadi pegangan bersama dalam mengawal pelaksanaan program Pamsimas ke depan di Sulawesi Utara (Muh Nur Jaya-TA CDCB Sulut/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS)