Untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan sarana terbangun sangat diperlukan kerja sama serta sinergitas dari pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan keberlanjutan penyediaan sarana air minum bagi masyarakat dengan asosiasi pengelola SPAMS Perdesaan serta para pihak terkait lainnya.

Peserta yang hadir terdiri dari unsur PPMU, unsur Sekda, Bappeda dan Dinas PU kabupaten, unsur Provincial Coordinator dan unsur District Coordinator. Sementara itu yang menjadi narasumber pada kegiatan ini diantaranya adalah Agus Ahyar (Ketua CPMU Pamsimas), George Soraya (Task Team Leader Pamsimas World Bank), Trimo Pamudji (World Bank), dan Danny Sutjiono (Program Sustainability Advisor).

Sementara itu George Soraya, Task Team Leader Pamsimas World Bank menyampaikan bahwa penyebab tidak berfungsinya SPAM di desa Pamsimas diantaranya adalah: pemilihan desa sasaran yang tidak tepat, adanya indikasi penyalahgunaan dana program, dan kurangnya pendampingan oleh fasilitator. Hal yang terpenting yang dilakukan adalah menempatkan masyarakat sebagai “pemain utama”, kontribusi masyarakat dalam bentuk in-kind dan in-cash adalah untuk membangkitkan rasa memiliki dari masyarakat. Bila masyarakat merasa peduli maka seluruh masyarakat akan menjaga. “Lokakarya ini adalah bagian dari upaya agar sarana yang mati tersebut dapat dihidupkan atau di”hijaukan” “, tegas George.
Danny Sutjiono, Program Sustainability Advisor dalam paparannya tentang strategi dan rencana penanganan keberfungsian SPAM desa Pamsimas menjelaskan bahwa 45% SPAM yang tidak berfungsi atau berfungsi sebagian disebabkan oleh permasalahan sumber air, 37% karena masalah peralatan/sistem dan sebanyak 18% karena permasalahan sosial dan kelembagaan. untuk penanganan keberfungsian SPAM ini peran Pemerintah Daerah yang diharapkan adalah dalam hal: (1) Peningkatan kapasitas pengurus BPSPAMS, (2) Penguatan kelembagaan BPSPAMS, (3) Pengawasan dan pengendalian, dan (4) Dukungan pendanaan.

Pada bagian akhir lokakarya ini dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Peningkatan Keberlanjutan Desa Program Pamsimas antara Pemerintah Daerah diwakili Bupati (diparaf terlebih dahulu oleh Sekda Kabupaten yang hadir untuk kemudian disampaikan ke Bupati untuk ditandatangani) dengan Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU PR. (Irfan Rais-Layanan Informasi & PPM CMAC;Deddy-Web Admin/Asst.MIS CMAC)
