Kapuas, Kalteng – Kabupaten Kapuas merupakan satu dari 14 kabupaten di Kalimantan Tengah dengan pusat pemerintahan berada di Kapuas. Kabupaten dengan luas wilayah 14.999 Km2, terdiri dari 17 kecamatan, 153 desa dan 14 kelurahan serta 37 UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). Lokasinya berada antara 114,4 ̊ Bujur Timur dan 2,4 ̊ Lintang Selatan.

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Pamsimas di Kabupaten Kapuas dimulai pada tahun 2013 dan terus berlangsung hingga kini. Hal tersebut merupakan wujud visi, misi dan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan air minum dan sanitasi bagi warganya.

Menurut data SIM Pamsimas, sampai dengan tahun 2018, program Pamsimas di Kabupaten Kapuas telah dilaksanakan di 55 desa yang tersebar di 15 kecamatan, dengan tambahan akses air minum bagi 5.212 KK atau 20.728 jiwa. Adapun jumlah sambungan rumah (SR) secara keseluruhan mencapai 2.021 SR dengan 1.391 diantaranya telah dilengkapi meteran air.

Upaya untuk meningkatkan pelayanan air minum dan sanitasi melalui program Pamsimas dipengaruhi beberapa aspek. Aspek Teknis; hal ini terkait dengan sumber air baku. Sebagian besar menggunakan opsi teknis sumur bor yang menghasilkan air dengan pH tinggi, kekeruhan sedang dan mengandung Fe. Air dari sumur bor diproses menggunakan komponen pengolahan air sederhana dan non-pengolahan dengan hasil kualitas air yang tidak optimal. Hal ini yang menyebabkan menurunnya minat warga untuk menggunakan air Pamsimas.

Aspek Lingkungan. Air sungai di sekitar Kapus banyak tercemar limbah manusia (tinja), sampah dan bangkai, serta imbas aktifitas tambang, perkebunan sawit, dan lain-lain, yang berpengaruh terhadap efektifitas produksi air.

Aspek Finansial. Hal ini berhubungan dengan biaya operasional pompa dan penggantian suku cadang, serta pengadaan material obat-obatan untuk pengolahan air secara sederhana. Biaya operasional tersebut ditanggung oleh warga selaku pengguna air. Dengan tingginya tagihan listrik (sumber pompa) menyebabkan tingginya biaya operasional, sementara biaya tersebut harus ditanggung oleh warga selaku pengguna/pelanggan air.  Sejauh ini iuran warga tidak mencukupi untuk mendukung biaya operasional terutama tingginya tagihan listrik. Rendahnya iuran ini berbanding lurus dengan rendahnya tingkat kepuasan warga terhadap kualitas air yang dihasilkannya.

Aspek Sosial. Hal ini berhubungan dengan kurangnya kesadaran masyarakat dalam penerapan PHBS, juga kurangnya pengetahuan masyarakat akan resiko air yang tercemar bagi kesehatan. Masyarakat belum puas terhadap air yang dihasilkan Pamsimas dan perlu dilakukan uji laboratorium dan hasilnya dipublikasikan/disosialisasikan kepada masyarakat.

Aspek Kelembagaan. Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) dianggap belum memiliki kemampuan managerial termasuk mengedukasi masyarakat yang dilayani. KPSPAMS masih terkendala dalam penyediaan operator unit sarana yang terampil dan keterbatasan kemampuan warga untuk membayar iuran. Pengelolaan air melalui KPSPAMS membutuhkan dukungan dan partsipasi seluruh warga desa termasuk membayar iuran secara tepat waktu.

KPSPAMS Desa Budi Mufakat di Kecamatan Bataguh termasuk yang memiliki kinerja baik dan berusaha terus meningkatkan pelayanannya. KPSPAMS terus menjaga pelayanan dan meningkatkan kualitas air yang dialirkan ke rumah-rumah warga.

Desa Budi Mufakat yang dihuni 558 KK atau 1.942 jiwa, mendapatkan pelayanan air melalui program Pamsimas tahun anggaran 2014, dengan total bantuan Rp 350 juta. Pada awalnya jumlah sambungan rumah (SR) hanya 33 unit. Sambungan rumah tersebut dibiayai dari dana desa. Berkat bantuan BUMDes, dimana masyarakat dapat mengembalikan pinjaman secara bertahap, jumlah sambungan rumah telah berkembang menjadi 60 unit.

KPSPAMS Desa Budi Mufakat diketuai oleh Hendy Murdiono yang sekaligus merupakan Ketua Asosiasi Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Perdesaan (Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan) Kabupaten Kapuas. Hendy memiliki kepedulian yang tinggi tehadap kegiatan air bersih dan berusaha merangkul masyarakat untuk secara bersama-sama meningkatkan pelayanan air minum dan sanitasi di desanya.

Kemajuan yang dicapai KPSPAMS Desa Budi Mufakat hingga saat ini tidak datang begitu saja, tidak semudah membalikan telapak tangan. Semuanya adalah hasil dari sebuah komitmen, keseriusan, dan kesungguhan pengurus dengan dukungan anggota masyarakat, dimulai dari menumbuhkan minat masyarakat dan mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga fasilitas sarana-prasarana yang sudah terbangun serta mengembangkannya secara mandiri. Semua bisa terwujud bukan hanya karena peran para pengurus KPSPAMS semata melainkan juga adanya kesediaan masyarakat Desa Budi Mufakat yang ikut andil dalam setiap tahapan yang dilalui.

Semoga kedepannya seluruh warga desa tanpa kecuali dapat menikmati layanan air minum dan sanitasi secara berkelanjutan (Ani Novaida-DC Kab. Kapuas/Hartono Karyatin-Media Sp Pamsimas).