Buol, Sulawesi Tengah – Kabupaten Buol merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah penerima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sejak tahun 2008, dengan total jumlah desa intervensi sebanyak 109 desa.

Masalah yang sering muncul pada desa-desa pasca program Pamsimas adalah keberlanjutan pelayanan akses air minum dan sanitasi, antara lain disebabkan karena lemahnya kelembagaan pengelola SPAMS (Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi), kesadaran masyarakat penerima manfaat terhadap kewajiban membayar iuran air, dan kondisi infrastruktur yang rusak karena terbatasnya biaya perawatan.

Menyikapi hal ini, dibutuhkan berbagai upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan keberlanjutan pelayanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat agar investasi milyaran rupiah yang telah dikucurkan ke desa untuk membangun SPAMS tidak sia-sia.

M Nur Linggulembah, biasa disapa dengan Othink, District Coordinator Pamsimas Kabupaten Buol saat dikonfirmasi menyampaikan, untuk penanganan keberlanjutan pelayanan air minum dan sanitasi pada desa-desa pasca program Pamsimas, dia dan teamnya telah melalkukan koordinasi dengan Dinas PMD P3A Kabupaten Buol sejak bulan Agustus 2020.

Kepala Dinas PMD P3A Kabupaten Buol Abdul Yani L. Saad merespon laporan  team pendamping Pamsimas secara positip dengan menggelar pertemuan.  Setidaknya ada 18 desa yang segera mendapat penanganan untuk isu keberlanjutan desa pasca Pamsimas dengan melakukan rapat kerja tingkat kabupaten.

Karena pandemi COVID-19, Rapat kerja tingkat kabupaten diadakan secara bergelombang;  gelombang  1 (14/8) diikuti 9 desa dan gelombang  2 (18/8) dihadiri perwakilan 9 desa.  Raker digelar di aula kantor PMD P3A dengan menghasilkan kesepakatan untuk dilakukan Raker lagi di tingkat kecamatan.  Raker tingkat kecamatan akan memahas keberlanjutan desa pasca Pamsimas dan  program percepatan pelayanan kebutuhan sosial dasar air minum dan sanitasi kawasan perdesaan yang menjadi salah satu program dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Akhirnya Rapat Kerja tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut pertemuan di kabupaten digelar di kantor Kecamatan Tiloan pada Selasa (27/10).  Pertemuan ini dihadiri Camat Tiloan Baharudin M. Lagarutu dan seluruh kepala desa, BPD, LPM se-Kecamatan Tiloan, juga dihadiri konsultan pendamping Pamsimas tingkat kabupaten dan desa serta TA-PP Program P3MD bersama team dan pendamping program kawasan dari Kementerian Desa, PDT dan Trasmigrasi.

Langkah Abdul Yani patut diacungi jempol.  Melalui strategi kolaborasi Program Pemberdayaan yang ada di instasnsinya berharap mampu mempercepat akses universal air minum dan sanitasi di wilayah perdesaan.

Sebagaimana disampaikan Abdul Yani dalam rapat tingkat kecamatan, yang dilakukannya sejalan dengan agenda percepatan pelayanan sosial dasar untuk air minum dan sanitasi di perdesaan.  Pertemuan ini sekaligus mengusung dua agenda, yaitu penanganan desa pasca Pamsimas untuk menjamin keberlanjutan pelayanan serta perluasan SPAMS yang terbangun oleh pemerintah desa,  dan percepatan implementasi program kawasan untuk pemenuhan kebutuhan sosial dasar air minum dan sanitasi perdesaan dari Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Diakhir arahannya Abdul Yani menegaskan, agar pengurus KPSPAMS lebih giat dan aktif lagi untuk melakukan pemeliharaan sarana dengan menerapkan iuran air secara disiplin kepada warga pemanfaat.  Ia juga berharap seluruh desa penerima program Pamsimas segera membuat Peraturan Desa (“Perdes”) yang mengatur masalah air minum dan sanitasi untuk percepatan pelayanan sosial dasar di kawasan perdesaan.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang rencana kerja sama antardesa berupa penggunaan sumber air baku bersama Desa Boilan dan Monggonik di Kecamatan Tiloan, dengan memanfaatkan sumber air baku secara bersama-sama yang ada di Desa Monggonik.

Rapat kerja tingkat kecamatan menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain seluruh desa pasca Pamsimas segera menerapkan iuran air untuk memenuhi biaya oprasional, mendorong lahirnya “Perdes’ yang mengatur masalah air minum dan sanitasi, dan kerja sama antardesa Boilan dan Mongginik dengan membuat MoU.

Kesepakatan Raker dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani perwakilan peserta, yaitu Kepala Desa Air Terang, ketua BPD Lomuli, District Coordinator Pamsimas Kabupaten Buol, pendamping program Kawasan dari Kementerian Desa, PDT dan Trasmigrasi.  Penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat kerja, turut ditandatangani Camat Tiloan dan Kepala Dinas PMD P3A sebagai pihak yang mengetahui.

Othink saat dikonfirmasi menyampaikan, kegiatan terselenggara tidak lepas peran Kabid Pemberdayaan Desa Sitti Masita, yang menginisiasi diadakannya pertemuan dengan melibatkan Camat dan seluruh kepala desa.  Raker tingkat kecamatan rencananya diadakan di 8 kecamatan hingga  Desember mendatang.

Kolaborasi kegiatan yang diprakarsai Kepala Dinas PMD P3A Buol dan jajarannya diharapkan dapat mengadvokasi seluruh kepala desa untuk melakukan pembinaan KPSPAMS dalam rangka keberlanjutan pelayanan akses air minum dan sanitasi sekaligus memperluas SPAMS terbangun melalui Pamsimas.   Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas cakupan pelayanan SPAMS melalui dukungan APBDes yang berujung pada pemenuhan akses universal di desa, serta menumbuhkan semangat pembangunan kawasan perdesaan untuk percepatan kebutuhan sosial dasar.  Adanya kerjasama antardesa menjadi perekat untuk memperkuat desa menjadi desa mandiri secara sosial dan ekonomi (Endang Sri Rejeki-NMC/M Nur Linggulembah-DC Buol/Hartono).