Pasaman, Sumatera Barat – Untuk meningkatkan kapasitas bagi pengelola program Pamsimas di tingkat kecamatan dan desa/nagari, sejumlah camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Pasaman mengikuti kegiatan pelatihan di Bukttinggi, 9-13 Juli 2019.

Pelatihan dengan tema “Dengan integrasi PJM Pro-Aksi dan RKM ke dalam perencanaan dan penganggaran desa/nagari kita sinergikan visi pembangunan daerah terhadap pelayanan air minun sanitasi di setiap nagari”, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMD/N) Kabupaten Pasaman, Drs Hasiholan Hutagalung. Dalam sambutannya, Hasiholan menyampaikan, program Pamsimas merupakan salah satu upaya dalam mendukung pencapaian target Universal Access yaitu 100% akses air minum dan 100% akses sanitasi.

Hasiholan menambahkan, saat ini akses air minum di Kabupaten Pasaman baru mencapai 72,04%, sementara untuk akses sanitasi sebesar 68,5%. Masih ada ‘gap’ atau deviasi 28% sampai dengan 32%. Untuk itu perlu langkah, strategi dan taktik yang produktif dan efesien melalui perencanaan yang konsisten dan kolaborasi atau kerja bersama yang solid oleh semua pihak.  Untuk menutupi ‘gap’ tersebut diperlukan biaya yang tidak sedikit, salah satu sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan adalah melalui APBDesa/Nagari.

Kebutuhan air minum dan sanitasi merupakan hal yang paling utama di setiap Nagari di Kabupaten Pasaman karena merupakan layanan dasar masyarakat sesuai amanah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ditegaskan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat – termasuk didalamnya air bersih dan sanitasi, merupakan prioritas penggunaan dana desa.  Pemerintah pusat setiap tahunnya menggelontorkan dana desa yang terus meningkat.

Syafridal Agus,ST, Ketua Panitia Penyelenggara yang juga merupakan District Coordinator (DC) Pamsimas Kabupaten Pasaman melaporkan, kegiatan pelatihan diikuti 12 orang aparat kecamatan dan 59 orang aparat nagari. Tindak lanjut dari kegiatan pelatihan diharapkan dapat dilakukan integrasi PJM Pro-Aksi dan RKM kedalam RPJM Nagari dan RKP Nagari. Dengan adanya sinergi dan koordinasi serta komunikasi aktif yang terjalin dengan baik bersama pihak kecamatan dan nagari, diharapkan kedepannya pelaksanaan program Pamsimas III berjalan lebih baik dan berkelanjutannya.

Syafridal Agus menambahkan, pentingnya pelatihan ini dilaksanakan supaya lokasi desa paska Pamsimas yang sarananya mengalami kerusakan kecil dapat dilakukan perbaikan yang dibiayai melalui dana desa. Dicontohkannya, Nagari Silayang di Kabupaten Pasaman telah memanfaatkan dana desa 100% untuk pembangunan program Pamsimas. Hal ini kiranya dapat dicontoh nagari lain dalam pembangunan Pamsimas dengan terlebih dulu melakukan integrasi PJM Pro-Aksi dan RKM Pamsimas kedalam perencanaan dan pengganggaran nagari/desa sehingga dapat dibiayai melalui dana desa.

Pada tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Pasamas telah mengalokasikan anggaran untuk program Pamsimas di 13 Wali Nagari dan menyiapkan dana sharing minimal 10%. Adanya dukungan pendanaan dari Pemerintah Kabupaten tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah desa/nagari untuk mengalokasikan dana melalui APBDes/Nagari untuk melakukan perbaikan ringan terhadap sarana Pamsimas yang mengalami kerusakan.

Aparat kecamatan dan Wali Nagari yang mengikuti pelatihan terlihat antusias dan semangat serta menyimak pemaparan materi integrasi PJM Pro-AKSi dan RKM kedalam RPJM Nagari dan RKP Nagari. Rupanya para aparat kecamatan dan nagari belum sepenuhnya memahami proses perencanaan tersebut. Untuk mempertajam pemahaman para peserta, peserta dibagi ke dalam kelompok-kelompok selanjutnya dilakukan diskusi pendalaman dipandu DC Pamsimas Kabupaten Pasaman dan Tim.

Di akhir pelatihan seluruh peserta pelatihan menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengintegrasian PJM Pro-AKSi dan RKM kedalam perencanaan dan penganggaran Desa/Nagari yaitu RPJMDes dan RKPDes; mendorong KPSPAMS untuk menyampaikan laporan kinerja kelembagaan minimal sekali dalam enam bulan kepada kepemerintahan kecamatan dan Desa/Nagari mengingat Wali Nagari merupakan Pembina KPSPAMS; memastikan unsur KKM/KPSPAMS/Kader AMPL dan tokoh masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan di Jorong/Nagari sehingga perencanaan terkait air minum, kesehatan dan sanitasi dilakukan secara terintegrasi dan dibiayai melalui APBDes/Nagari, dan bisa melakukan kerjasama dengan BUMNag; dan akan mengembangkan sebuah produk/regulasi yang mendukung keberlanjutan program setiap Jorong/Nagari.

Dengan adanya komitmen bersama dan semangat juang dalam menuntaskan masalah air minun dan sanitasi, diharapkan anak-anak di setiap Jorong/Nagari dapat dicegah dari stunting sehingga akan terlahir anak-anak yang sehat dan cedas. (Tim Pamsimas Kab. Pasaman/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)