Untuk penggunaan sumber air tanah dengan sumur bor dalam, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan air yag disitribusikan keruh/kotor yaitu:
1. Terjadi endapan lumpur dalam konstruksi sumur, dimana endapan tersebut sudah sampai atau melebihi letak pompa, sehingga lumpur tersebut terbawa oleh pompa.
2. Terdapat endapan lumpur dalam reservoir/bak penampung, endapan lumpur tersebut sudah sampai pada pipa outlet distribusi sehingga endapan tersebut terbawa oleh aliran distribusi.
3. Terdapat endapan lumpur dalam pipa distribusi
4. Terjadi perubahan kualitas sumber air

Selanjutnya harap berkoordinasi dengan KPSPAM dan Pemerintah Desa agar untuk:
1. Melakukan pengurasan/pembersihan pipa distribusi
2. Melakukan pengurasan/pembersihan pada bak penampung/reservoir
3. Melakukan pembersihan sumur bor dengan cara: (i) Metode kompresor, yaitu pipa dimasukan sampai dasar sumur, lalu kompresor menembakan udara bertekanan untuk mendorong lumpur keluar, (ii) Metode Water Jetting, yaitu yaitu pipa dimasukan sampai dasar sumur, lalu pompa menembakan air bertekanan tinggi untuk mendorong lumpur keluar.
4. Jika sumber air tanah yang mengalami perubahan kualitas, maka yang harus dilakukan adalah melakukan pengolahan air atau mencari sumber air alternatif
5. Pembiayaan untuk melakukan hal diatas adalah koordinasi dengan KPSPAM dan Pemerintah Desa