Kota Batu, Jawa Timur – Stunting adalah hambatan tumbuh kembang anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi secara kronis, infeksi penyakit yang berulang dan kurangnya stimulasi psikososial (psychosocial stimulation). Stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dapat menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan. Stunting dan masalah gizi lain diperkirakan menurunkan produk domestik bruto (PDB) sekitar 3% per tahun.  Selain masalah gizi buruk, faktor lingkungan buruk terkait air minum dan sanitasi dapat menyebabkan risiko stunting.

Melihat dampak tersebut, maka stunting perlu dicegah. Bentuk dukungan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dalam pencegahan stunting yaitu pendekatan dari sisi intervensi sensitif (pengaruh tidak langsung) yaitu peningkatan akses air minum yang aman, peningkatan akses sanitasi yang layak dan perubahan perilaku PHBS melalui implementasi ”5 Pilar STBM” (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

Berdasarkan pembelajaran di masyarakat, penerapan ”5 Pilar STBM” dapat memutus mata rantai penularan penyakit akibat lingkungan, yang berakibat pada kejadian infeksi berulang pada bayi 0-2 tahun. Sesuai Permenkes No. 3 Tahun 2014, ”5 Pilar STBM” meliputi: Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.

Penyelenggaraan kegiatan ToT Implementasi 5 Pilar STBM  merupakan salah satu wujud penguatan kembali komitmen dukungan Pamsimas dalam mengurangi risiko kejadian stunting. Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 22-27 Oktober 2019 di Kota Batu Jawa Timur, diikuti peserta dari Tenaga Ahli STBM Provinsi dan Fasilitator Provinsi STBM dari 33 Provinsi (66 peserta).  Penyelenggaraan kegiatan yang bersamaan peringatan Hari Sumpah Pemuda, maka pada pembukaan acara setiap peserta mengenakan pakaian adat sesuai provinsi asal peserta.

Penyampaian materi menggunakan prinsip pendekatan Pembelajaran Orang Dewasa (POD), kemudian disempurnakan dengan simulasi dan praktek pemicuan 5 pilar, kunjungan pembelajaran serta share learning champion STBM dari Kabupaten Boyolali dan Kota Malang. Praktek pemicuan dilakukan di Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo dan Sidomulyo Kecamatan Batu, Kota Batu. Sedangkan kunjungan pembelajaran meliputi Rumah Diapers Puskesmas Polowijen, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT)  Kota Malang sebagai pembelajaran upaya menjaga kualitas air dan lingkungan serta rumah prestasi Go Green Glintung (3G) sebagai pembelajaran upaya konservasi air atau gerakan menabung air (GEMAR).

Sigit Wahyudi, Sanitarian Puskesmas Mulyorejo Kota Malang mendorong pelaksanaan STBM plus. Apa itu STBM plus?  Selain mengimplementasikan 5 Pilar STBM, juga digalakkan kegiatan pengurangan pencemaran limbah minyak ke badan air dan lingkungan yang disebut Donasi Jelantah (DONAT). Gerakan masyarakat  tersebut dikuatkan dengan keberadaan APEL (Agen Perubahan Lingkungan).

Sedangkan Sri Lestari, Sanitarian Puskesmas Musuk I Kabupaten Boyolali menceritakan pengalamannya, melalui gerakan pemicuan 5 Pilar STBM di wilayahnya  telah mengurangi pencemaran kotoran ternak terhadap badan air dan lingkungan dengan hadirnya 160 unit pembuatan biogas. Selain itu, sudah ada pengelolaan sampah di 104 bank sampah yang ada di sekolah dan masyarakat.  Untuk mendorong kelestarian sumber air didukung dengan keberadaan 40 unit sumur resapan dan  1.500 unit biopori.

Dengan terselenggaranya ToT Implementasi 5 Pilar STBM ini, diharapkan semua provinsi dapat mereplikasi semua keberhasilan yang sudah ada melalui prinsip ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi).  Amati semua proses dari awal hingga akhir, Tiru proses baik tersebut dan Modifikasi sesuai dengan sumberdaya dan lingkungan agar dapat memberikan hasil yang lebih baik. (Ichwanudin-Ass HSS NMC/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).