Tujuan

Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum yang layak dan berkelanjutan dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Sasaran dan Target

  • Jumlah tambahan sambungan rumah untuk layanan air minum layak (SR) – Target 757.120 Jiwa

  • Jumlah tambahan orang yang mempunyai akses terhadap fasilitas air minum yang layak secara berkelanjutan – Target 189.280 SR

  • Jumlah KPSPAM yang dibentuk untuk mengelola Sarana Air Minum terbangun – Target 1.183 KPSPAM

Asumsi Perhitungan Target:
Jumlah lokasi 1.183 desa/kelurahan, 640 jiwa pemanfaat per lokasi, 160 SR per lokasi

ORGANISASI PELAKSANAAN PAMSIMAS

KRITERIA & PERSYARATAN DESA/KELURAHAN

Kriteria:

  • Cakupan akses air minum layak masyarakat desa/kelurahan belum mencapai 100%.
  • Lokasi yang akan diintervensi Kegiatan Pamsimas tidak termasuk dalam wilayah layanan air minum dari Perumda/PDAM/UPTD.
  • Memiliki ketersediaan sumber air atau SPAM eksisting yang dapat dikembangkan.
  • Terdapat penduduk/masyarakat yang menjadi target penerima manfaat SPAM dan potensi sambungan rumah.

Persyaratan:

1. Adanya kesanggupan masyarakat untuk:

  • Cakupan akses air minum layak masyarakat desa/kelurahan belum mencapai 100%.
  • Lokasi yang akan diintervensi Kegiatan Pamsimas tidak termasuk dalam wilayah layanan air minum dari Perumda/PDAM/UPTD.
  • Memiliki ketersediaan sumber air atau SPAM eksisting yang dapat dikembangkan.
  • Terdapat penduduk/masyarakat yang menjadi target penerima manfaat SPAM dan potensi sambungan rumah.

2. Adanya kesanggupan masyarakat untuk:

  • Pemerintah Desa bersedia menerima barang/infrastruktur kegiatan Pamsimas dan melakukan penatausahaan aset desa atau dalam hal ini infrastruktur air minum Kegiatan Pamsimas (Untuk Desa) atau Pemda Kota / Walikota (Untuk Kelurahan) memfasilitasi penatausahaan aset atau dalam hal ini infrastruktur air minum Kegiatan Pamsimas oleh KPSPAM
  • Bersedia mengalokasikan anggaran untuk pengoperasian dan pemeliharaan barang/infrastruktur kegiatan Pamsimas, serta mendukung keberlanjutan terkait pengelolaan dan penambahan sambungan rumah (SR).

TAHAPAN KEGIATAN PAMSIMAS

Jenis Kegiatan
Tingkat Masyarakat

Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM)

Tujuan Penyaluran Dana BPM adalah untuk pembiayaan kegiatan di tingkat masyarakat seperti yang tercantum dalam RKM yang dikelola oleh masyarakat (pembangunan sarana air minum dan pelatihan)