Penerbit : Kementerian Keuangan RI, 2013
Halaman : 21 halaman
Kata Kunci : Peraturan, Pembayaran dan Pengembalian Uang Muka
Kategori : Peraturan Direktur Perbendaharaan
Rangkuman
Kuasa engguna Anggaran yang selanjutnya disingkat dengan KPA adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari Pengguna Anggaran untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada Kementrian Negri/ Lembaga Negara yang bersangkutan.
Satuan Kerja adalah unit organisasi lini Kementerian Negara/ Lemabaga atau unit organisasi Pemerintah Daerah yang melaksanakan Kegiatan Lementerian Negara/ Lembaga dan memiliki kewenangan dan tanggung Jawab Penggunaan Angaran