Penerbit : Kementerian Keuangan RI, 2016
Halaman : 33 halaman
Kata Kunci : Peraturan, keuangan desa
Kategori : Peraturan Menteri

Rangkuman

PA menyusun pedoman umum dan petunjuk teknis dalam rangka penyaluran Bantuan Pemerintah.

PPK melakukan seleksi penerima Bantuan Pemerintah berdasarkan kriteria/ persyaratan yang telah ditetapkan di dalam petunjuk teknis

Pengadaan barang dan/ atau Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Pencairan dana dalam rangka pengadaan barang dan/ atau Jasa yang akan disalurkan kepada penerima dimaksud Bantuan Pemerintah.