Kayong Utara, Kalbar – Desa Sungai Sepeti merupakan salah satu desa dari tujuh desa yang ada di wilayah Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat.

Desa Sungai Sepeti merupakan lokasi transmigran Paket 6 tahun 1986. Sebanyak 280 KK mendiami desa ini sejak transmigrasi dilakukan tahun 1986. Untuk setiap KK transmigran diberikan fasilitas rumah dan lahan seluas 2 Ha. Karena merupakan lokasi baru transmigrasi, belum ada jaringan listrik maupun sarana air minum. Fasilitas yang ada masih sangat minim, jalan masih berupa tanah, dan trasportasi air masih merupakan pilihan utama.

Perkembangan wilayah dan kemajuan pertanian berbanding lurus dengan kemajuan pembangunan bidang lainnya, seperti jalan, penerangan, pendidikan, kesehatan, hingga sarana air minum. Ada keterbatasan dalam hal air baku, mengingat selama ini masyarakat masih mengandalkan sumber air baku yang berasal dari PAH (Penampungan Air Hujan) baik yang dibuat komunal maupun bersifat individu.

Untuk mengatasi kelangkaan air terutama di musim kemarau, pada tahun 2017 masyarakat Desa Sungai Sepeti mengajukan peminatan untuk mengikuti program Pamsimas dengan opsi teknis sumur bor. Pertengahan tahun 2017 tahapan kegiatan Pamsimas dimulai, dari perencanaan yaitu Imas I, Imas II sampai pada verifikasi usulan oleh PAKEM. Dengan usaha yang gigih dan dengan melihat skala prioritas mengingat belum ada sarana air minum yang bersifat kontinuitas, Desa Sungai Sepeti ditetapkan sasaran program Pamsimas tahun 2018.

Sempat muncul keraguan di benak warga Desa Sungai Sepeti terutama warga Dusun Suka Maju dan Sido Rukun-dua dusun yang akan dilayani Pamsimas, terkait opsi teknis sumur bor yang dipilih. Selain belum pernah ada pengeboran di desa, juga trauma pengalaman desa tetangga, tepatnya Desa Seponti Jaya yang melakukan pengeboran dengan dana APBN namun air yang dihasilkan tidak dapat dimanfaatkan masyarakat.

Proses pengeboran sedikit mengalami keterlambatan karena keterbatas alat bor. Dalam saat bersamaan ada empat desa mengambil opsi yang sama (sumur bor) dan satu desa dengan SPAM filterisasi. Untuk setiap proses pengeboran memerlukan waktu 2-3 minggu per titik. Desa Sungai Sepeti urutan terakhir dalam proses pengeboran yang dilaksanakan bulan Oktober 2018.

Sesuai arahan Fasilitator Masyarakat, KKM dan Satlak melakukan pengamatan dan monitoring setiap hari selama proses pengeboran, mulai pengamatan sample tanah yang dikeluarkan sampai kendala-kendala yang dihadapi. Hal ini menjadi titik kritis dikarenakan jika terjadi kerusakan dibutuhkan waktu panjang untuk membeli sparepart ke ibukota provinsi (Pontianak).

Saat pengeboran telah berlangsung selama 24 hari dengan kedalaman 78 meter, terjadi penurunan kinerja pengeboran/mata bor sekitar 60-80 cm. Tim pengebor menghentikan kegiatan dan mengeluarkan mata bor. Saat mata bor dikeluarkan, Tim pengebor dikejutkan dengan keluarnya air ke permukaan tanah yang secara visual tampak bersih dan bening. Kabar gembira tersebut disambut dengah suka cita warga Dusun Suka Maju dan Sido Rukun serta disampaikan ke Satker Kabupaten dan Satker Provinsi. Pada pertengahan November 2018, Satker Kabupaten dan Provinsi mendatangi desa untuk memastikannya. Dalam kunjungannya yang dilakukan tidak bersamaan ke lokasi, Satker memberikan tanggapan positif, bahkan Satker Provinsi akan menjadikan Desa Sungai Sepeti sebagai percontohan Pamsimas di Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan Pamsimas dilanjutkan dengan membangun menara air, bak penampungan, instalasi perpipaan, hidran umum, sambungan rumah, pemasangan pompa dan panel listrik. Pekerjaan dikebut bahkan harus dilemburkan untuk mengejar target agar selesai bulan Desember 2018. Tanggal 29 Desember dilakukan uji-fungsi yang disaksikan Satker dan POKJA AMPL Kabupaten Kayong Utara.

Bersamaan dengan penyerahan sertifikat transmigrasi Desa Sungai Sepeti, SPAM perdesaan dengan opsi sumur bor dari hasil kegiatan Pamsimas diresmikan oleh Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani, Sabtu (19/01). Bupati Citra Duani sangat antusias dengan keberhasilan kegiatan Pamsimas, dan mematahkan anggapan masyarakat bahwa di lokasi transmigrasi Paket 6 tidak ada sumber air bersih/air minum. Bupati berjanji akan mengembangkan sarana SPAM yang ada bahkan menambah titik-titik sumur bor yang baru, sehingga seluruh warga Desa Sungai Sepeti secara keseluruhan akan mendapatkan pelayanan air bersih.

Saat ini SPAM dalam tahap pra-operasional (percobaan) untuk menentukan pola pengoperasional SPAM. Ada keinginan untuk menjadikan SPAM menjadi bagian unit usaha BUMDesa yang sudah lebih dulu berdiri. (Edi Cahyadi, ST-FS Kab Kayong Utara/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)