Banggai, Sulteng – Masyarakat Desa Dondo Soboli Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, mendeklarasikan diri sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pada pertengahan Oktober lalu. Sebelumnya Dinas Kesehatan setempat telah melakukan verifikasi dan menyatakan Desa Dondo Soboli dinyatakan SBS pada tanggal 7 Oktober 2019.
Deklarasi ODF tersebut disaksikan langsung Wakil Bupati Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah Drs H. Mustar Labobo. Acara Deklarasi ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan Desa “SBS” yang diserahkan oleh Camat Bunta kepada Kepala Desa Dondo Soboli. Acara dilanjutkan dengan pendatangan prasasti sebagai Desa ODF yang diawali oleh Kepala Desa Dondo Soboli dilanjutkan Camat Bunta dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, yang disaksikan oleh Wakil Bupati Banggai.
Mustar Labobo dalam sambutannya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi atas prestasi yang telah diraih Desa Dondo Soboli. Wakil Bupati mengingatkan masyarakat agar dapat mempertahankan predikat SBS dengan mengamalkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sehingga tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai meminta sanitarian lebih giat lagi dalam mendorong dan memotivasi masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Kepada desa yang telah menghilangkan kebiasaan buruk buang air besar di sembarang tempat, didorong segera mendeklarasikan diri sebagai “Desa ODF” untuk mendorong desa-desa lainnya meraih prestasi “Desa ODF”.
Desa Dondo Soboli merupakan desa penerima Program Pamsimas tahun anggaran 2018, sekaligus menjadi lokus Stunting. Dengan kemudahan mendapatkan air melalui Pamsimas dan telah dilakukannya pemicuan STBM oleh sanitarian dan Fasilitator Kabupaten (Faskab) STBM, diharapkan mempercepat peningkatan akses terhadap sanitasi. Maka tidak heran, hanya dalam jangka waktu satu tahun setelah diintervensi Program Pamsimas, pada 7 Oktober 2019 berdasarkan hasil verifikasi Dinas Kesehatan setempat Desa Dondo Soboli dinyatakan ODF.
Prestasi yang diraih Desa Dondo Sobili hingga mencapai ODF tidak bisa dilepaskan dari peran sanitarian dan Faskab STBM. Mereka melakukan strategi jitu dengan memaksimalkan pemicuan STBM dan promosi kesehatan. Mereka juga giat mengadvokasi kepala desa setempat untuk mengeluarkan regulasi dan mengucurkan dana desa untuk membangun jamban secara gotong royong bagi warga yang tidak mampu yang telah terpicu. Pilihan strategi tersebut sangat tepat dalam mempercepat peningkatan akses sanitasi.
Menutip data Website STBM, di Kabupaten Banggai terdapat 33 desa yang dinyatakan ODF (SBS). Untuk itu pada tahun 2019 ini pelaksanaan Deklarasi ODF lebih difokuskan dilaksanakan di masing-masing desa.
Sebagai kabupaten yang menjadi lokus Program Sunting, maka pendekatan STBM melalui penerapan “Lima Pilar STBM” merupakan salah satu upaya untuk mendorong penurunan angka risiko stunting di Kabupaten Banggai. (Hamiluddin, SKM-TA STBM Sulteng/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).