KMP Pasimas, Jakarta.  Sesuai dengan arahan RPJMN 2020-2024, pembangunan infrastruktur diprioritaskan pada infrastruktur permukiman untuk mendukung pembangunan ekonomi. Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu pilihan strategis dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia. Perhatian pemerintah di bidang infrastruktur pada beberapa tahun terakhir telah berdampak pada peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur di Indonesia. Pembangunan infrastruktur dilaksanakan untuk mencapai target prioritas nasional guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, dan memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Salah satu infrastuktur penting untuk layanan dasar adalah pembangunan sarana air minum untuk memberikan layanan akses air minum kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Hal lain yang masih menjadi kendala terkait pemenuhan layanan akses air minum untuk seluruh masyarakat Indonsia adalah menyangkut pendanaan. Dana pemerintah yang terbatas, Realisasi APBD & APBDes masih rendah terhadap Pembangun Bidang Air Minum merupakan tantangan yang masih terjadi. Alokasi dana untuk sektor air minum oleh pemerintah belum dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk akses 100% air aman di 2030. Salah satu kebijakan yang dilakukan untuk kendala pendanaan adalah peningkatan kemampuan pendanaan dan komitmen stakeholder terkait pendanaan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan pendanaan penyelenggara SPAM, mengembangkan alternatif sumber pembiayaan serta meningkatkan peran dan komitmen penyelenggara SPAM dalam alokasi pendanaan. Atau dengan kata lain pendanaan dari sumber selain APBN sangat dibutuhkan. Pola-pola pembiayaan akternatif untuk penyediaan layanan air minum seperti Kredit Mikro dari lembaga keuangan dan kolaborasi dengan berbagai alternatif sumber pendanaan lainya perlu ditingkatkan.

Sampai dengan bulan November 2023 capaian pembiayaan layanan air minum melalui kredit mikro dengan jumlah pinjaman sebanyak 619 pinjaman dengan nilai total pokok kredit yang telah disalurkan sebesar lebih dari Rp. 22 milyar yang berasal dari 32 lembaga keuangan. Pinjaman kredit mikro tersebut telah diakses oleh 507 KPSPAM yang tersebar di 51 kabupaten pada 5 provinsi, termasuk di Provinsi Jawa Tengah. Salah satu hal penting terkait layanan pinjaman lembaga keuangan adalah adanya Imbal Jasa Penjamin (IJP) yang diberikan oleh Lembaga Penjamin.

Dalam rangka melakukan pembahasan Alokasi dana Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk kredit KPSPAMS di PT. JAMKRIDA Jateng, pada hari Senin, tanggal 20 November 2023 Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penyusunan RKTL Usulan Alokasi Imbal Jasa Penjaminan (UP) Pembiayaan Air Minum Provinsi Jawa Tengah. Rapat dihadiri oleh Tim Direktorat Air Minum Kementerian PUPR yaitu PPK Pembinaan Managemen II, Mirani Arlan dan Ketua Tim KIBM Pamsimas, Novi Rindani, Tim BPPW Jawa Tengah; BPKAD Prov. Jawa Tengah; Disperakim Prov. Jawa Tengah; Biro Perekonomian Prov Jawa Tengah; PT. JAMKRIDA Jawa Tengah, dan Water Org. Adapun latar belakang dari kegiatan rapat ini adalah  bahwa alokasi dana UP untuk kredit KPSPAMS di PT. JAMKRIDA Jateng selama ini dibiayai oleh Water.org dan perlu dicarikan sumber alternative lainnya. Adapun capaian UP yang dibayarkan di PT. JAMKRIDA Jateng sampai dengan November 2023 sebesar Rp. 269.605.000,- untuk menjamin kredit di lembaga keuangan sebesar Rp. 4.879.500.000,- kepada 138 KPSPAMS. Persentase biaya UP di PT. JAMKRIDA Jateng saat ini sebesar 6% dari nilai kredit yang di persyaratkan lembaga keuangan.  Perkiraan kebutuhan dana UP yang diperlukan sampai dengan Desember 2023 sebesar Rp. 18.000.000,- untuk 10 KPSPAMS. Dan perkiraan kebutuhan dana UP pada tahun 2024 sebesar Rp. 150.000.000,- untuk 50 KPSPAMS, dengan perkiraan nilai kredit dari lembaga keuangan sebesar Rp. 2.500.000.000,

Mengawali acara rapat, Subkor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah menyampaikan harapan yang nantinya akan di peroleh melalui penambahan dana IJP dari Jamkrida Jawa Tengah, dan meminta arahan dari ketua KIBM terkait IJP dan metode apa yg bisa di terapkan untuk menambah IJP Jamkrida Jateng. “Saya harapkan di rapat ini akan didapat alternative untuk pembiayaan IJP bagi kredit KPSPAM sehingga kelompok pengelola SPAM di Jawa Tengah tetap dapat mengakses layanan kredit mikro dari Lembaga keuangan. Dan agar  melihat skema yg sesuai untuk pengalokasian dukungan dana IJP dari provinsi Jawa Tengah”, tambah Dini Ariandini.

Ketua Tim Pelaksana KIBM Dirketorat Air Minum (Pamsimas) Novi Rindani memberi gambaran skema yg sudah berjalan sampai saat ini yaitu melalui water.org, dan menyampaikan tindak lanjut antara Jamkrida Jawa Tengah, water.org dan Kementerian PUPR. Tentang Imbal Jasa penjaminan untuk KPSPAMS dijelaskan bahwa sampai dengan saat ini sudah tersalurkan IJP sebesar  Rp 269.605.000 dengan jumlah pinjaman yg di jamin sebesar Rp. 4.879.500.000. “Dana alokasi IJP yang di Jamkrida tersebut sudah habis maka perlu di siapkan alokasi dukungan dana IJP dari Provinsi Jawa Tengah”, tambah Novi Rindani.

Selama rapat dihasilkan kesepakatan untuk Opsi Pendanaan IJP jangka pendek dan jangka menengah. Untuk Opsi Pendanaan jangka pendek (sampai Desember 2023) dapat diusulkan melalui CSR BUMD (selain PT. JAMKRIDA Jateng dan PT. BPR BKK) melalui Biro Perekonomian akan disampalkan hasilnya setelah koordinasi dengan pimpinan; atau CSR Non BUMD. Sementara Kebutuhan pendanaan jangka menengah (tahun 2024) dapat diusulkan melalui : Penyertaan modal dari Pemprov Jawa Tengah kepada PT. JAMKRIDA Jateng. Usulan penyertaan modal ke PT. JAMKRIDA Jateng sejak tahun 2019 belum dialokasikan dan melalui Belanja subsidi UP dari Pemprov Jawa Tengah yang dianggarkan melalui DPUBMCK kepada PT. JAMKRIDA Jateng (PKS antara Kepala Dinas dengan PT. JAMKRIDA Jateng).

Di akhir rapat disepakati butir-butir yang akan menjadi tindaklanjut, yaitu berupa Konfirmasi persetujuan CSR BUMD dari Biro Perekonomia pada Minggu keempat November 2023, Penerbitan Nota Dinas dari BMCK ke Sekda Provinsi Jawa Tengah terkait kebutuhan belanja subsidi tahun 2024, pada Minggu pertama Desember 2023 dan PKS PT JAMKRIDA – BMCK Jateng pada Minggu kedua bulan Desember 2023 (November 2023/Herry Septiadi – KMP Pamsimas dan Sarif – Satker Dit. Air Minum).