Bandung, Jawa Barat – Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR menggelar pelatihan bagi Fasilitator Masyarakat (FM) Program Pamsimas tahun anggaran 2019. Pelatihan akan dilaksanakan diberbagai daerah dan dibagi kedalam beberapa gelombang, dimulai tanggal 8 Juli 2019 dan akan berakhir tanggal 27 Juli 2019, dengan total peserta pelatihan sebanyak 4.080 fasilitator dari 33 provinsi lokasi Pamsimas.

Pelatihan gelombang pertama digelar di enam kota, yaitu Bandung, Mataram, Banjarmasin, Kupang, Kendari, dan Manado, diselenggarakan dari tanggal 8-13 Juli 2019.

Pelatihan di Bandung diikuti 262 orang fasilitator dari 15 kabupaten di Jawa Barat dan 4 kabupaten di Banten yang menjadi lokasi Pamsimas. Peserta dibagi menjadi sembilan kelas dengan masing-masing kelas dipandu olef dua orang.

Kegiatan pelatihan ini difasilitasi oleh Tim Pemandu yang berasal dari Tim ROMS Jawa Barat dan Tim ROMS Banten serta Tim ROMS Kabupaten dari dua provinsi tersebut. Sebelumnya Tim Pemandu telah lebih dulu dibekali/dilatih dalam ToT Pelatihan Fasilitator Masyarakat dan atau mengikuti technical meeting untuk membahas kurikulum, metode dan substansi materi pelatihan yang akan disampaikan di dalam kelas.

Diah Suryaningtyas, PPK Pembinaan Wilayah II Program Pamsimas, mewakili penyelenggara acara melaporkan, peningkatan kapasitas Fasilitator – yang dilakukan melalui kegiatan pelatihan, sangat diperlukan dalam rangka mendukung pencapaian target KPI (Key Performance Indicator) sebagai indikator kunci program Pamsimas. Kondisi saat ini masih terdapat ‘gap’ di berbagai indikator. Merujuk data SIM Pamsimas, sampai dengan akhir tahun 2018, masih terdapat kekurangan 5 juta jiwa masyarakat yang dapat mengakses air minum layak dari target 22,1 juta jiwa hingga tahun 2020. Sementara itu dari 22.236 desa yang telah diintervensi melalui program Pamsimas, terdapat 774 desa dengan status SPAM yang tidak berfungsi (8,9%) dan yang berfungsi sebagian sekitar 3,5%. Untuk target pemanfaat sanitasi telah terlampaui, dari target 11,1 juta jiwa tercapai 15 juta jiwa.

Diah Suryaningtyas mengharapkan sisa waktu pelaksanaan program Pamsimas yang tinggal tersisa 18 bulan dapat dimaksimalkan untuk menyelesaikan dan menuntaskan semua pekerjaan rumah tersebut, sehingga KPI yang telah digariskan terlampaui.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Jawa Barat Eddy Rachmat saat membuka pelatihan mengingatkan kepada seluruh peserta pelatihan agar mau belajar dari pengalaman tahun 2018 dimana pelaksanaan program Pamsimas mengalami keterlambatan.

“Kasus keterlambatan pelaksanaan di tahun 2018 tidak boleh terulang kembali di tahun ini dan selanjutnya,” pinta Eddy Rachmat. Ia menambahkan, Fasilitator juga harus bekerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pendampingan pembangunan SPAM agar dapat diselesaikan secara tepat waktu dan tuntas. Artinya, kegiatan yang direncanakan di dalam RKM seluruhnya dapat direalisasikan dan SPAM yang dibangun dapat berfungsi dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ditengah kesulitan yang dihadapi FM, Eddy memberikan angin segar dengan menginformasikan DIPA untuk Balai PPW Jawa Barat telah terbit tanggal 8 Juli 2019. Untuk itu ia akan menginstruksikan Manajemen FAS segera mengurus administrasi invoice agar pihak Balai dapat memproses penarikan dana di KPPN. “Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi dan berdoa saja agar semua dapat berjalan lancar sehingga FM mendapatkan hak-haknya yang selama ini tertunda,” tambah Eddy yang diikuti wajah sumringah penuh harap dari peserta pelatihan yang telah dua bulan tertunda pembayaran gajinya.

Eddy mengingatkan, selain hak, fasilitator mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi. Selain kewajiban administrasi seperti membuat laporan, juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk merealisasikan KPI serta memberdayakan masyarakat, sehingga persoalan air minum dan sanitasi dapat teratasi. (Eris Suhendar & Ahmad Rustendi/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)