Kalimantan Selatan – Konsolidasi Pelaksanaan Program Pamsimas III tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan dari 24-26 Juli 2018 di Hotel Dafam Banjarbaru berlangsung dinamis dan hangat. Kegiatan konsolidasi ini menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, dimana dalam pesan initinya Asril Koto selaku narasumber BPKP berpesan kepada semua peserta “Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pamsimas dilaksanakan penuh tanggungjawab”. Insha Allah kata beliau, sepanjang pedoman dijadikan pedoman dan petunjuk teknis dijadikan petunjuk dalam semua tahapan pelaksanaan mulai perencanaan, pelaksanaan hingga paska pelaksanaan maka akan berjalan dengan lancar dan baik.

Para pelaku program disemua tingkatan kata Asril Koto harus mampu memahami dari tujuan audit, ketika ada audit terutama pihak-pihak yang menjadi objek audit jangan ada kesan menghindar atau meninggalkan lokasi selama proses audit berlangsung, karena semakin menambah kecurigaan para petugas audit. Mengingat tujuan audit sangat strategis diantaranya untuk: 1) Memberikan opini atas laporan keuangan, 2) Memberikan penilaian atas sistem pengendalian intern program, 3) Memberikan penilaian terhadap pencapaian kinerja program 4) Memberikan penilaian terhadap ketaatan pelaksanaan program, dan 5) Mengindentifikasi dan menginformasikan bilamana dari hasil audit dijumpai indikasi terjadinya fraud.

Kegiatan Konsolidasi Pelaksanaan Program Pamsimas III tingkat Provinsi Kalimantan Selatan diselenggarakan bersumber dari dana Satker PSPAM Kalimantan Selatan, peserta yang diundang adalah 11 kabupaten lokasi Pamsimas dimana masing-masing kabupaten diwakili oleh DPMU, Satker PIP dan unsur ROMS Kabupaten DC, dan ROMS Provinsi PC dan semua Tenaga Ahli. Latarbelakang konsolidasi ini atas dasar pelaksanaan Pamsimas III di tahun 2018 kini yang telah memasuki bulan ketujuh (Juli 2018) / Semester I, banyak tantangan dan permasalahan yang perlu didiskusikan bersama oleh Provinsi (PPMU-Satker PSPAM) dengan kabupaten (DPMU-Satker PIP), Tim ROMS provinsi dan Tim ROMS kabupaten. Kegiatan ini juga sebagai tindaklanjut dari kegiatan tingkat Nasional pada “Pertemuan Konsolidasi Pengelolaan Pelaksanaan Program Pamsimas III Tingkat Provinsi dan Kabupaten TA.2018-Regional 1 dari  25-27 Juni 2018 di Jakarta.

Panitia juga melaporkan bahwa dari 11 Kabupaten untuk Desa Reguler 2018 status pencairan Tahap I (SP2D) per-tanggal 24 Juli 2018 sudah 9 Kabupaten, sedangkan Kabupaten Tapin dan Tanah Laut proses pemberkasan SPM Tahap I, SP2D akan terbit paling lambat akhir Juli 2018. Begitu juga halnya status desa-desa lama dari tahun 2008 hingga tahun 2017 yang berjumlah 1.011, dengan kondisi keberfungsian berdasarkan Data SIM Modul 7.3. Kinerja BPSPAMS laporan tiga bulanan pada periode Juni 2018 sebagai berikut ; Berfungsi Baik (Hijau) berjumlah 758 desa, Berfungsi Sebagian (kuning) 200 desa dan Tidak Berfungsi (Merah) berjumlah 53 desa. Dari data tersebut tentunya perlu didiskusikan lebih mendalam untuk langkah-langkah solusinya melalui forum Konsolidasi ini.

Selanjutnya panitia juga menyampaikan bahwa tujuan dari konsolidasi ini adalah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap capaian (progress) pelaksanaan Pamsimas Reguler 2018, pelaksanaan/pendampingan desa-desa lama (2008 s/d 2017) melalui Program HKP, HAMP, DAK, CSR, APBD murni, APBDes murni maupun sumber pembiayaan lainnya, dan peminatan desa Reguler TA.2019. Melalui forum konsolidasi ini juga diharapkan diperolehnya data-data atau status desa-desa yang sudah akses air minum 100%, dan penyepakatan untuk penyelesaian penyusunan RKM 100% terhadap desa-desa yang belum akses air minum 100%.

Kegiatan Konsolidasi Pelaksanaan Program Pamsimas III tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan dari 24-26 Juli 2018 di Hotel Dafam Banjarbaru dibuka secara resmi oleh Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. selaku Plt Kepala Dinas PU & Penataan Ruang prov. Kalimantan Selatan. Dalam sambutan dan arahannya beliau menyampaikan bahwa “Program Pamsimas dengan pendekataan berbasis masyarakat tentu mempunyai tantangaan sangat besar, tidak hanya pada saat perencanaan dan pelaksanaan, akan tetapi tantangan sesungguhnya adalah ketika paska konstruksi atau terbangunnya sarana dan prasarana air minum dan sanitasi serta kegiatan promosi kesehatan maupun peningkatan kapasistas lainya di masyarakat”. Begitu juga halnya dengan terbatasnya pendanaan dan kegiatan dari program harus mampu dikolaborasikan dengan berbagai pihak seperti swasta (CSR), termasuk dalam hal ini bagaimana menyiapkan kemandirian masyarakat serta potensi pendanaan dan kegiatan oleh desa. Kami selaku PPMU mengharapkan adanya kerjasama yang baik antar para pelaku program di tingkat provinsi dan kabupaten yang akan menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan program terutama dalam penanganan masalah secara efektif. Keterlibatan aktif dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Pemerintah Desa, pihak swasta (CSR) atau Perguruan Tinggi dan pihak peduli lainnya  dalam program berbasis masyarakat seperti Program Pamsimas akan dapat meningkatkan dampak positif.

Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., dalam kesehariannya disapa Roy juga berpesan kepada Pemerintah Kabupaten mampu meningkatkan pembinaan dan mendorong (advokasi) kepada Pemerintah Desa dan masyarakat dalam rangka pencapaian akses air minum dan sanitasi tahun 2019. Potensi dana desa yang cukup besar setiap tahunnya agar bisa dimaksimalkan dalam pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan, ini bisa tercermin ketika kegiatan AMPL menjadi salah satu prioritas pembangunan desa yang tertuang secara jelas dalam RPJM Des dan RKPDes.

Selama berlangsungnya kegiatan Konsolidasi Pelaksanaan Program Pamsimas III tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dari 24-26 Juli 2018, mulai dari Pembukaan, proses konsolidasi-pembahasan topik-agenda, Edra Bekti Nusantara selaku Kasatker PSPAM Kalsel aktif memberikan arahan dan diskusi dengan peserta, terutama sesi “Penyelesaian Penyusunan RKM 100%, serta penanganan desa-desa lama status merah dan kuning”. (Zulkifli (TA CD-CB ROMS 13 Kalsel;Deddy S-WDA NMC)