Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pada UU Dasar 1945 Pasal 33 disebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pada Pasal 28H ayat 1 juga disebutkan bahwa Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah lingkungan yang dapat memberikan kenyaman dan kualitas hidup yang baik kepada warga negara sehingga menjamin kesehatan bagi seluruh penduduk. Ketersediaan sarana air minum merupakan salah satu persyaratan untuk membuat masyarakat hidup layak dan sehat. Oleh sebab itu Pemenuhan air yang layak dan aman merupakan hak seluruh warga negara Indonesia. Pada Deklarasi Majelis Umum PBB juga disebutkan bahwa Air bersih dan sanitasi sebagai Hak Asasi Manusia, sementara pada 6 Prinsip Dasar Pengelolaan SDA (Putusan MK No. 85/PUU-XI/2013) menyebutkan bahwa Negara harus memenuhi Hak Rakyat Atas Air.

Salah satu upaya negara untuk memberikan layanan air kepada masyarakat adalah dengan dilaksanakannya kegiatan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Salah satu lokasi kegiatan di tahun 2023 adalah Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Kab. Polewali Mandar untuk tahun 2023 mendapatkan enam desa yang ditetapkan sebagai lokasi sasaran Pamsimas untuk tahun 2023.

Pada tanggal 7 Agustus 2023 telah dilaksanakan peresmian sekaligus serah terima hasil kegiatan Pamsimas berupa Sarana Air Minum. Kegiatan dilaksanakan di Desa Mapili Barat, Kecamatan Luyo, Kab. Polewali Mandar. Hadir seluruh perwakilan pemerintah desa penerima BPM Pamsimas TA 2023 Kab. Polewali Mandar yaitu Desa Mapillli Barat, Desa Mambu dan Desa Puccadi dari Kecamatan Luyo, Desa Bunga-Bunga dari Kecamatan Matakali, Desa Banatorejo dari Kecamatan Tapango, Desa Batetangnga dari Kecamatan Binuang. Hadir dalam peresmian Bupati Polewali Mandar. Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar dalam sambutannya ia berpesan agar Kegiatan Pamsimas ini terus berjalan di tahun-tahun yang akan datang di Polewali Mandar. “Untuk kabupaten Polewali Mandar masih perlu dilanjutkan lagi kegiatan Pamsimas. Kehadiran Pamsimas selama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga kami, semua program pemberdayaan punya kelebihan tersendiri, termasuk Pamsimas ini, sehingga saya selalu bersemangat saat ada undangan untuk Gunting Pita dan Putar Kran dalam peresmiannya,” ujar Andi Ibrahim Masdar yang disaksikan langsung Kasi Perencanaan dan Pelaksanaan BPPW Sulawesi Barat, PPK Air Minum BPPW Sulawesi Barat dan Tim Pendamping Tingkat Provinsi Sulawesi Barat serta perwakilan dari dinas pemerintah Kabupaten Polewali Mandir, Kecamatan serta masyarakat. Sementara sambutan dari Balai PPW Sulawesi Barat disampaikan oleh Kasi Perencanaan dan Pelaksanaan Balai PPW Sulawesi Barat. “Untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan sarana terbangun secara berkelankutan oleh KPSPAM, dibutuhkan dukungan regulasi dari pemerintah desa dan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi melalui iuran yang sudah disepakati secara bersama sehingga mampu menutupi biaya operasional dan pemeliharaan,” kata Kasi Perencanaan dan Pelaksanaan BPPW Sulawesi Barat (September 2023/Fitriadi – Korkab Pamsimas Kab. Polewali Mandar, Sulawesi Barat)