Surabaya, Jawa Timur – Ada beberapa kendala dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) perdesaan yang dibangun melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), antara lain rendahnya tarif air, jumlah sambungan rumah (SR) yang belum banyak, minimnya honor untuk pengelola (KPSPAMS),  keterbatasan kemampuan keuangan untuk pengembangan, dan faktor lainnya.  Hal tersebut dapat mempengaruhi keberlangsungan pelayanan air minum bahkan dapat berujung pada ketidakberfungsian sarana bila tidak terkelola dengan baik.

Berdasarkan data modul 7.3 SIM Keberlanjutan Pamsimas (Juni 2021), pelaksanaan Program Pamsimas di Jawa Timur selama periode 2014-2020, telah terbentuk 2.072 KPSPAMS di setiap desa lokasi Program Pamsimas. Dari KPSPAMS sebanyak itu, 13,7% atau sekitar 285 KPSPAMS, masih menerapkan tarif air dibawah biaya operasi (<BOP), dan bahkan terdapat 47 KPSPAMS atau sekitar 2,2% tidak ada iuran air sama sekali.

Dari data dan fakta di atas, salah satu yang mungkin menjadi faktor penyebabnya adalah kualitas air SPAMS yang belum atau tidak memenuhi syarat dan kepatuhan KPSPAMS untuk secara berkala melakukan uji kualitas air setidaknya enam bulan sekali.

Masih berdasarkan data modul 7.3 SIM Keberlanjutan Pamsimas (Juni 2021), dari 2.072 KPSPAMS, sekitar 4% diantaranya atau 81 KPSPAMS kualitas airnya tidak memenuhi syarat, 6,8% lainnya atau sekitar 142 KPSPAMS, belum melakukan uji kualitas air.

Dalam kondisi air minum belum atau tidak memenuhi syarat – baik secara bakteriologi maupun fisika, kimia, tentu ada keengganan bagi anggota masyarakat untuk memasang SR baru atau menjadi pelanggan KPSPAMS.  Begitu juga dengan KPSPAMS atau pemerintah desa menjadi tidak yakin atau percaya diri untuk menaikan tarif air atau iuran SR bulanan.  Hal ini tentu saja akan mempengaruhi pendapatan KPSPAMS sehingga mempengaruhi besaran honor untuk pengelola.

Melihat hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur dengan program unggulannya “Belanova” (Belajar Inovasi di Desa) bersama Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP)  Surabaya, dengan fasilitasi ROMS-9 Program Pamsimas III Provinsi Jawa Timur, membuat kesepakatan tertulis yang tertuang dalam dokumen Sinergitas Pelaksanaan Program Kerja Bersama.  Kesepakatan tersebut disusun bersama guna melakukan pendampingan KPSPAMS  di beberapa wilayah kabupaten sebagai upaya perbaikan kualitas air minum SPAMS perdesaan, yang ditandatangani di Kantor DPMD Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Senin (06/09/2021).

Sinergitas kerjasama yang dirintis DPMD Provinsi Jawa Timur sebagai upaya positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab secara institusi. BBTKLPP berperan untuk memastikan air minum yang dikonsumsi masyarakat aman dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan apabila dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang.  ROMS-9 Pamsimas Jawa Timur sebagai pihak yang terlibat langsung dalam proses pendampingan mulai awal terhadap KPSPAMS tentu punya tanggung jawab moral bahwa SPAMS yang dibangun Pamsimas bersama masyarakat akan terus  berfungsi pasca pendampingan program.

Untuk tahap pertama, pendampingan KPSPAMS akan diberikan kepada lima kabupaten dengan pertimbangan wilayah cluster, yaitu Bondowoso, Pasuruan, Bojonegoro, Lamongan, dan .Sumenep. Wilayah ini diharapkan bisa menjadi model bagi beberapa kabupaten lain di sekitarnya, sehingga akan lebih banyak KPSPAMS yang bisa memperbaiki kualitas air minum yang dikelolanya. Untuk tahap selanjutnya, dari pengalaman peningkatan kualitas SPAMS di lima kabupaten tersebut akan dilakukan replikasi di empat belas kabupaten lainnya.

Diharapkan melalui pendampingan perbaikan kualitas air ini, isu dan permasalahan di atas (tarif, honor pengelola, jumlah SR, pengembangan layanan dan ketidakberfungsian sarana), bisa diatasi. Ujung dari semuanya diharapkan pengelolaan air perdesaan oleh KPSPAMS bisa memberikan kontribusi signifikan kepada pemerintah desa dalam penyediaan layanan dasar bagi masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.

Apa yang dilakukan Program Pamsimas tidak hanya sekedar menyediakan akses air minum dan sanitasi, tetapi juga memberikan dampak kesehatan dan perubahan perilaku serta berdampak pada pendapatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Semoga hal ini menjadi motivasi bagi semua pihak yang terlibat dalam program Pamsimas dalam mendorong pengelolaan SPAMS perdesaan yang profesional dan mandiri melalui peningkatan kualitas air minum.  Terkait “harga air” akan mengikuti dengan sendirinya. (Pracihno Kurniawan-TA STBM Jatim/ Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).