Muaro Jambi, Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar lomba KPSPAMS tahun 2019.  Dari 34 desa pasca-Pamsimas III se-Kabupaten Muaro Jambi dilakukan penilaian administratif untuk dipilih tiga desa nominasi. Ketiga desa tersebut, yakni Desa Bukit Subur Kec. Bahar Selatan, Desa Bukit Makmur Kec. Sungai Bahar, dan Desa Pondok Meja Kec. Mestong, dilakukan penilaian faktual oleh Tim Penilai dan dipilih satu yang terbaik untuk diajukan di tingkat provinsi..

Tim Penilai Kabupaten Muaro Jambi yang dipimpin oleh Daman Huri, S.Ag (Ketua), yang merupakan Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Kawasaan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), melakukan penilaian faktual di Desa Bukit Subur sebagai wakil Kecamatan Bahar Selatan, Senin (11/03).

Pengurus KKM dan KPSPAMS ‘Tirta Subur Lestari’ Desa Bukit Subur menyambut antusias lomba KPSPAMS tingkat kabupaten tersebut. District Coordinator, FS, dan TFM membantu memfasilitasi berbagai persiapan penilaian yang dikoordinasikan Ketua KKM, Kepala Desa, dan Camat Bahar Selatan.

Daman Huri mengatakan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar lomba KPSPAMS untuk memberikan motivasi guna mendorong pembangunan dan pengembangan desa sekaligus memberdayakan masyarakat guna mempercepat kemandirian desa.

Ia menambahkan, pelaksanaan penilaian lomba KPSPAMS tahun 2019 merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang telah dicapai KPSPAMS di masing-masing desa, sekaligus sebagai wujud dukungan pemerintah kabupaten dalam mendukung keberlanjutan program.

Penilaian KPSPAMS ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Nomor S-/23/DP3AP2-5.2/III/2019 tentang Pelaksanaan Lomba KPSPAMS Pamsimas Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2019.

DC Pamsimas Muaro Jambi, Melda Froza menyampaikan, aspek-aspek yang nilai antara lain bidang administrasi: dokumen perencanaan KPSPAMS, legalitas, AD-ART, dan keberadaan Perdes. Aspek keuangan yang dinilai meliputi pembukuan, inventarisasi aset, iuran, dan perbandingan iuran dengan BOP. Untuk kinerja KPSPAMS yang dinilai adalah keberfungsian sarana, jumlah penduduk terlayani, kapasitas SPAM, dan pelestarian alam berbasis perberdayaan. Aspek lain yang dinilai rencana dan realisasi kemitraan dengan pihak lain.

Ketua Tim Penilai menyampaikan, lomba KPSPAMS merupakan upaya menggelorakan semangat kelembagaan dan peran aktif masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan berdasarkan keswadayaan sebagai sistem nilai sosial yang telah menyatu dalam kehidupan di masyarakat.

“Program ini dimaksudkan agar masyarakat merasa memiliki dan bertanggungjawab dalam melaksanakan, memanfaatkan dan melestarikan hasil pembangunan yang telah dicapai,” imbuh Daman.

Sunarto, Kasi PMD Kecamatan Bahar Selatan mewakili Camat Bahar Selatan memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya proses keberlanjutan program Pamsimas III. Mengingat masih banyaknya desa yang belum tersentuh oleh program Pamsimas, ia meminta agar pemerintah pusat melanjutkan program Pamsimas.  Kepada Tim Penilai ia berpesan agar melakukan penilaian secara objektif. Ia meminta petugas kesling kecamatan, pendamping desa, dan pendamping lokal desa dapat memberikan yang terbaik.

Setelah melakukan wawancara dan memeriksa administrasi kepada Pengurus KPSPAMS, Tim Penilai selanjutnya melakukan pemantauan sarana-prasana yang dikelola oleh KPSPAMS.

“Program ini cukup bagus, selain meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan, program lomba KPSPAMS dapat memberikan efek baik bagi kelembagaan masyarakat dalam proses pemberdayaan masyarakat terkait air minum dan penyehatan lingkungan”, ucap Ketua Tim Penilai. Bila sebelumnya masyarakat tidak pernah bersih-bersih lingkungan, dengan adanya program Pamsimas masyarakat menjadi ikut aktif membersihkan lingkungan desa. (Mat Sanusi-FM CD Kab. Muaro Jambi/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)