Hulu Sungai Tengah, Kalsel – Sebagaimana diamanatkan dalam RPJPN 2005-2025 dan RPJMN 2015-2019, Pemerintah melalui program pembangunan nasional ‘Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019’, menetapkan pada tahun 2019 Indonesia dapat menyediakan layanan air minum yang aman dan sanitasi yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Percepatan (akselerasi) pencapaian akses universal air minum dan sanitasi tahun 2019 membutuhkan upaya bersama dari pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai dengan pemerintah desa dan masyarakat, termasuk dukungan dari pihak perusahaan (CSR) dan lembaga donor. Pamsimas merupakan salah satu program air minum dan sanitasi yang dapat digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan untuk menjadikannya sebagai program bersama dalam mewujudkan akses universal air minum dan sanitasi di perdesaan pada tahun 2019.

Salah satu persyaratan bagi desa yang berminat mengikuti program Pamsimas adanya pernyataan kesanggupan pemerintah desa untuk menyediakan minimal 10% pembiayaan untuk rencana kerja masyarakat (RKM) yang bersumber dari APBDes. Persyaratan lainnya adalah kesanggupan masyarakat untuk berkontribusi berupa dana tunai (in-cash) dan non-tunai (in-kind) berupa tenaga kerja dan material lokal.

Fasilitator Masyarakat (FM) sebagai ujung tombak program Pamsimas yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat (desa sasaran) perannya menjadi sangat penting terutama dalam meyakinkan masyarakat untuk berkontribusi dan mengadvokasi pemerintah desa untuk menyediakan dana pendamping untuk pembiayaan RKM yang bersumber dari APBDes.

Fasilitator Masyarakat (FM) sangat berperan dalam upaya mewujudkan kolaborasi pembiayaan (kegiatan), tidak hanya untuk RKM di tahun pertama tetapi untuk kelanjutan SPAMS yang telah dibangun dan mengembangkannya. Berdasarkan pengalaman, pelaksanaan RKM di tahun pertama masih bersifat stimulan dan belum mampu secara langsung menjangkau akses air minum 100% termasuk pencapaian sanitasi/PHBS.

Sri Hastuti Ningsih (46) FM CD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan menuturkan pengalamannya. Upaya untuk mengadvokasi atau meyakinkan pemerintah desa, dalam hal ini Kepala Desa, untuk kontribusi minimal 10% pembiayaan untuk RKM yang bersumber dari APBDesa bisa dikatakan gampang-gampang susah. Berdasarkan pengalamannya, pendekatan yang bersifat personal dan non-formal dirasakannya lebih efektif. Kepala Desa juga perlu diberikan referensi terkait pembangunan air minum dan sanitasi seperti diatur dalam Pedoman Umum/Juknis Pamsimas, RPJPN 2005-2025 dan RPJMN 2015-2019, Kepres Percepatan Pembangunan Air Minum, termasuk UU Desa No. 6 Tahun 2014 dalam skala prioritas di tahun 2018 dan 2019 juga memuat pembangunan air bersih skala desa.

Pengalaman Mbak Ningsih-sapaan untuk Sri Hastuti Ningsih, yang juga pernah menjadi fasilitator kelurahan program PNPM selama lima tahun, sebenarnya apa yang dilakukannya sudah diajarkan kepada kebayakan para tenaga pendamping masyarakat (Fasilitator Pamsimas). Menurut pengalamannya, jauh lebih penting yang harus dilakukan fasilitator adalah secara personal dan non-formal melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya di desa dan tingkat Kecamatan. Pendekatan yang dilakukan oleh fasilitator tersebut hendaknya didukung Tim ROMS Kabupaten ataupun Provinsi yang juga membantu meyakinkan pihak kabupaten, dalam hal ini Dinas PMD yang berhubungan langsung dengan perencanaan dan penganggaran dana APBDesa termasuk untuk bidang air minum dan sanitasi perdesaan.

Kapan pendekatan tersebut harus dilakukan? Nah disini Ningsih memberikan penekanan pada aspek waktu, kapan pendekatan kepada mereka mulai dilakukan? Untuk memulai melakukan pendekatan itu, tidak harus menunggu waktu sosdes (sosialisasi desa) dilaksanakan.  Ia meluangkan waktu mengunjungi mereka (tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya) setelah adanya penetapan desa sasaran. Sosialisasi secara non-formal, dalam hal ini kepada Kepala Desa atau Pembakal, ia lakukan tidak lama setelah desa ditetapkan sebagai lokasi Pamsimas. Ia aktif melakukan pendekatan itu tanpa harus menunggu dilaksanakan sosdes lebih dulu. Ia meyakini tokoh kunci tersebut sudah menyadari tentang pentingnya sarana air minum dan sanitasi bagi warga masyarakatnya, tentunya Pembakal tidak akan setengah-setengah melakukannya, pasti berkeinginan agar seluruh warganya bisa menikmati dan memanfaatkan hasil program.

Hal yang sama juga ia lakukan kepada pihak instansi terkait lainnya dengan melakukan pendekatan dan mensosialisasikan program Pamsimas. Terhadap instansi terkait lainnya secara pribadi mengunjungi Kepala Puskesmas yang ada di wilayah desa sasaran. Baginya tidaklah sulit untuk menemui pimpinan instansi yang mengurusi kesehatan masyarakat desa. Kepada pimpinan instansi tersebut ia mencoba mengadvokasi dan meyakinkan bahwa tujuan Pamsimas selaras dan sejalan dengan tujuan mereka, sehingga mereka memberikan dukungan penuh.

Apa yang dilakukan Ningsih, sarjana bidang ekonomi ini, telah membuahkan hasil yang memuaskan, ini dapat dilihat dari pengalamannya mendampingi desa-desa sasaran Pamsimas sejak tahun 2016. Beberapa desa yang didampinginya banyak yang mengalokasikan anggaran melalui APBDes jauh melebihi dari yang dipersyaratkan program yaitu minimal sebesar 10%. Sebut saja Desa Hapulang (TA 2017) menganggarkan sharing APBDes dalam RKM sebesar Rp105,9 juta; Desa Alat (TA 2018) menyediakan dana sharing APBDes dalam RKM sebesar Rp112,9 juta; Desa Patikalain menganggarkan sharing APBDes sebesar Rp100 juta. Untuk desa sasaran Pamsimas III di tahun 2019 terdapat dua desa baru dengan dana sharing di atas 10%, yaiitu Desa Haruyan Dayak Kecamatan Hantakan sebesar Rp 100 juta dan Desa Layuh di Kecamatan Batu Benawa.

Ningsih, wanita kelahiran Banjarmasin yang menjadi fasilitator Pamsimas sejak 2016, berharap apa yang dilakukannya bersama-sama teman Tim Fasilitator (TFM) bisa menambah semangat dan memotivasi TFM lainnya baik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ataupun Kabupaten lainnya. “Jangan pernah ragu untuk terus berupaya meyakinkan pemerintah desa atau Kepala Desa dalam pembangunan SPAMS perdesaan melalui APBDes,” ungkapnya dengan meyakinkan. (Zulkifli-TA CDCB Kalsel/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)