TegalJateng – Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal luncurkan  Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) untuk  mempercepat pelaksanaan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS).

Pelaksanaan program ini merujuk pada program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) dalam merealisasikan komponen kesehatan dalam program PAMSIMAS, melalui peningkatan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi dan peyediaan sarana sanitasi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal setiap tahunnya senantiasa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan kebutuhan sanitasi di masyarkat. Pada tahun 2017 pemeritah daerah menggelontorkan dana sanitasi sebesar Rp 21,07 Miliar, dan hingga tahun 2019 ini total anggaran yang telah digelontorkan untuk kegiatan sanitasi mencapai 63,22 Miliar. Dana tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk menuntaskan masalah sanitasi di Kabupaten Tegal.

Dana-dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan kegiatan di bidang sanitasi, antara lain : [i] melakukan monitoring kepada warga masyarakat yang masih BABS, [ii] [ii] verifikasi di setiap desa untuk memastikan mengakses jamban sehat, [iii] memastikan adanya Tim STBM di setiap desa dan tersedianya Anggaran Desa untuk percepatan ODF (Bebas BABS), [iv] kegiatan gotong-royong untuk pembuatan jamban sehat bagi warga miskin, dan [v] evaluasi capaian sanitasi bersama pemeritah daerah.

Hari Minggu, 24 Maret 2019 merupakan hari yang yang bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Tegal, Jawa Tengan. Pada hari itu, sebanyak 63 Kepala Desa di Kabupaten Tegal telah mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan. Prosesi Deklarasi ODF dilaksanakan di halaman alun-alun Kabupaten Tegal, dan diikuti oleh 63 Kepala Desa, dan 30 Kepala Desa diantaranya berasal dari desa sasaran program PAMSIMAS. Pada 30 desa sasaran program PAMSIMAS telah dibentuk kelembagaan masyarakat dengan sebutan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS), yang antara lain bertugas untuk melakukan percepatan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat. Melalui kelompok inilah mereka bergerak bersama tokoh masyarakat desa setempat untuk mengkapanyekan sanitasi di sekolah dan PHBS di masyarakat. Selain itu target dari KPSPAMS adalah menuntaskan pelaksanakan gerakan cuci tangan pakai sabun (CTPS).

Acara Deklarasi berlangsung cukup meriah dan dihadiri Wakil Bupati Tegal, Sabilillah Ardie. Selain diikuti oleh 63 Kepala Desa, Deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tegal dr Hendadi Setiaji, Wakapolres Kab. Tegal Kompol Arianto Salkery, dan Dandim Mayor Inf Azis. Di tengah sejumlah Kepala Desa yang hadir, Wakil Bupati Tegal menyampaikan rasa optimismenya pada akhir Tahun 2019 Kabupaten Tegal sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (ODF).

Merujuk data monev web STBM Kementerian Kesehatan, saat di Kabupaten Tegal ada sebanyak 444.335 Kepala Keluarga (KK) dengan akses sanitasi sebesar 91,75% dan sisanya sebanyak 8,25% masih buang air besar sembarangan (BABS). Adapun jumlah desa se-Kabupaten Tegal yang telah dinyatakan ODF sebanyak 110 desa. Pemerintah Kabupaten Tegal optimis pada tahun 2019 seluruh desa (100%) di Kabupaten Tegal telah terbebas dari buang air besar sembarangan (BABS). Sabilillah Ardie meminta dan mengajak para kepala desa untuk mempertahankan desa yang sudah mendeklarasikan ODF di hadapan masyarakat. (Isna Fitriana Yunita, SKM-Faskab STBM Tegal/Edi Subagiyo,SKM-TA STBM Jateng/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)