Nagan Raya, Aceh – Dukungan Pemerintah ‘Gampong’ (desa, RED) Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dalam pelaksanaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), telah mendekatkan air bersih ke rumah warga desa setempat. Keberhasilan tersebut tidak terlepas adanya konstribusi masyarakat berupa in-cash (dana tunai) dan in-kind dalam bentuk gotong royong bersama warga dalam pembangunan sarana air minum.

Program Pamsimas di Gampong Paya Udeung dilaksanakan mulai pertengahan tahun 2019.  Sarana air minum yang dibangun berupa sumur bor dengan menghasilkan debit air 1,5 liter per detik dan dilengkapi dengan menara air (tower).

“Alhamdulillah program dapat berjalan dengan baik, pelaksanaannya kita lakukan secara swakelola, baik pekerjaan fisik dan pemberdayaan masyarakat gampong,” ucap Yuliana Yatim, Koordinator KKM Gampong Paya Udeung.

Yuliana Yatim menambahkan, berkat kerja sama yang baik antarpelaku program pembangunan sarana air minum di Gampong Paya Udeung, program dapat dilaksanakan sesuai Rencana Kerja Masyarakat (RKM) dan dapat diselesaikan tepat waktu.

‘Keuchik’ (kepala desa, RED) Gampong Paya Udeung, Anwar, memberikan perhatian serius pasca selesainya pembangunan sarana air minum. Untuk pengelolaan sarana air minum lebih lanjut, ‘keuchik’ mengumpulkan warga di TPA Gampong Paya Udeung untuk melakukan musyawarah. Pertemuan digelar hari Minggu (14/06) dan dihadiri para kepala keluarga dan ibu rumah tangga penguna air bersih Ie Alue Pleh.

Musyawarah warga membahas peraturan, tata tertib dan tata cara pembayaran iuran, yang nantinya akan dikukuhkan dalam ‘Qanun’ Gampong (Peraturan Desa, RED). “Musyawarah mentargetkan tersusunnya Qanun yang mengatur pengelolaan air minum yang dapat diterima oleh seluruh anggota masyarakat,” ucap Anwar.

Wiendra Perdana, S.KM, Koordinator Pamsimas (PC) Provinsi Aceh sangat mendukung kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Gampong Paya Udeung dengan membuat Qanun yang mengatur tentang pengelola air bersih di gampong. ”Kita mengharapkan peraturan desa ini dapat terealisasi dan diterima oleh semua kalangan masyarakat gampong,” tambahnya

Pada awal pengoperasian sarana jumlah sambungan rumah (SR) sebanyak 25 unit.  Sejak sarana tersebut pengelolaaannya diserahkan kepada KPSPAMS terdapat tambahan 47 SR. “Saat ini jumlah sambungan rumah telah meningkat menjadi 72 SR yang dilengkapi dengan meteran air untuk memudahkan perhitungan tarif air,” ucap T. Habibie Jauhari, SE, Ketua KPSPAMS Ie Alue Pleh Kampung Paya Udeung.

Setiap bulannya pengurus KPSPAMS dapat mengumpulkan iuran warga hingga mencapai Rp 2.800.000 juta. Pendapatan kotor tersebut setelah dikurangi biaya operasional membayar listrik Rp 400.000, sisanya dimasukan dalam kas. “Supaya ada kas untuk KPSPAMS maka tidak ada biaya pengeluaran untuk honor pengelola, biaya hanya dikeluarkan untuk membayar litrik saja,” ucap Jauhari.

Pada masa pandemi COVID-19 KPSPAMS menurunkan tarif air dari Rp 2.000/m3 menjadi Rp 500/m3. “Karena pandemi COVID-19 kami menurunkan tarif iuran air minum, tujuannya ingin membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Habibie Jauhara berharap kedepannya ada sumber pembiayaan lain yang bisa digunakan untuk mengembangkan lebih lanjut sarana dan prasarana air minum. “Pinginnya ada bantuan lanjutan dari pemerintah untuk masyarakat kampung,” tambahnya.

“Pemerintah Gampong berkomitmen mendukung biaya untuk mendekatkan air minum bagi masyarakat Desa Paya Udeung,” ucap Anwar, ‘Keuchik’ Gampong Paya Udeung, Senin (15/06). Bahkan dalam suatu pertemuan koordinasi kepala desa berjanji akan mengalokasikan dana desa sebesar Rp 85 juta melanjutkan pemasangan SR kepada seluruh rumah tangga yang ada di Gampong Paya Udeung.

Gampong Paya Udeung dihuni 120 kepala keluarga atau 328 jiwa, terdiri dari 165 jiwa laki-laki dan 163 jiwa perempuan. Gampong Paya Udeung terletak di sepanjang ‘krueng’ atau sungai Nagan Raya dengan air berlimpah. Meski air ada, ironisnya hampir 80% kondisi sarana air minum yang ada di desa menghasilkan air yang tidak layak untuk dikonsumsi.

Yuliana Yatim, Koordinator KKM Gampong Paya Udeung sangat bersyukur sekali dengan masuknya program Pamsimas di desa. Hadirnya program Pamsimas di desa pada tahun 2019 telah memberikan solusi yang sangat positif untuk memecahkan masalah pelayanan air bersih di desa. (Yuliana Yatim-Ketua KKM Gampong Paya Udeung/M Ade Chandra-FS Nagan Raya/Bahagia Ishak-CoPC Aceh/Hartono).