Manado, Sulawesi Utara – Provinsi Sulawesi Utara melalui Balai Prasarana Perwukiman Wilayah (PPW) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitator Masyarakat Program Pamsimas TA 2019, di Hotel Swissbel-Maleosan Manado, 31 Oktober – 2 November 2019, dengan mengangkat tema “Penguatan Teamwork Pamsimas Sulawesi Utara untuk Mendekatkan Air pada Masyarakat”.

Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua PPMU Pamsimas Sulawesi Utara Ir Hengki Manumpil, MSi. Dalam sambutannya Ketua PPMU menyampaikan strategi penanganan dan pengembangan Pamsimas di Sulawesi Utara dilakukan dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendanaan yang ada, baik yang berasal dari pemerintah pusat (program Hibah Air Minum), pemerintah daerah (APBD non-sharing) dan pemerintah desa (Dana Desa), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan partisipasi masyarakat, serta dunia usaha (CSR) dan program regular Pamsimas tahun 2020.

Tahun 2020 Sulawesi Utara mentargetkan 108 desa di 11 kabupaten menjadi lokasi baru program Pamsimas, dengan rincian sebanyak 84 desa didanai melalui APBN, dan sisanya 24 desa didanai melalui APBD.

Rakor yang digelar bersama dengan Manajemen FAS Pamsimas Sulawesi Utara, merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan Pemerintah Sulawesi Utara dalam menyiapkan infrastruktur handal yang diperlukan dalam upaya pencapaian target akses aman air minum dan sanitasi layak menuju “Sulut Hebat, Menuju Indonesia Maju”.

Rakor juga menghadirkan organisasi penghimpun para penyandang disabilitas guna memberikan pengertian/pemahaman kepada peserta. Clint Kopitoy, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan kondisi umum penyandang disabilitas Indonesia. Secara umum disampaikan, hak dan kebutuhan dasar para penyandang disabilitas belum sepenuhnya terpenuhi, munculnya stigma penyandang disabilitas dianggap tidak mampu berperan dan berkontribusi, akses terhadap fasilitas dan layanan publik terbatas, tingkat partisipasi yang rendah (pendidikan, pelatihan, penempatan kerja), eksklusif dari lingkungan, ekonomi dan sosial.

Hadirnya UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang merupakan penyempurnaan dari UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perhatian dan perlindungan terkait hak-hak bagi penyandang disabilitas. Pembangunan yang inklusif disabilitas perlu melibatkan peran serta seluruh lapisan masyarakat dari berbagai golongan, kaya-miskin, laki-perempuan, masyarakat rentan, indigenous people, dan penyandang disabilitas.

Terkait reviu temuan BPKP TA 2016-2018 sebagaimana disampaikan FMS dan Desti Depoto dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesai Utara, agar segera disusun rencana penyelesaian temuan BPKP yang ditargetkan selesai akhir Nopember 2019.

Terkait reviu dan update data SIM Pamsimas dan data E_Mon yang disampaikan DMA ROMS 14 Pamsimas Provinsi Sulawesi Utara, sesuai hasil pertemuan EGM di Semarang, maka pelaksanaan input data IMIS Pamsimas III sudah bisa dimulai tanggal 7 November 2019.

Dalam Rakor tersebut, Kasi Pelaksana Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Balai PPW) Sulawesi Utara, Halid Saleh, ST, MT menyampaikan hasil evaluasi kinerja fasilitator (“Evkin”). Evkin dilakukan secara periodik setiap tiga bulan guna mengoptimalkan penguatan kinerja sub-tim fasilitator dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya. Evkin periode Juli – September 2019 menghasilkan fasilitator terbaik, yaitu Yanti WH Wurangan (FS Kab. Minahasa), Sitti NN Usman (Fasilitator Teknik Kab. Minahasa Tenggara), dan Hasdin Mamonto (Fasilitator Pemberdayaan Kab. Bolaang Mongondow Selatan).

Sudirman, Provincial Coordinator (PC) Pamsimas Sulawesi Utara menyampaikan hasil pertemuan konsinyasi di NTB yang diikuti seluruh PC, usulan penetapan desa sasaran tahun 2020 harus sudah disampaikan selambatnya minggu keempat Oktober 2019. Untuk tahun 2020 Sulawesi Utara mengajukan 108 desa menjadi lokasi baru program Pamsimas.

Merujuk hasil pertemuan di NTB, Sudirman mengingatkan minggu ketiga November merupakan batas akhir target termin kedua, sedangkan untuk termin ketiga selambatnya minggu pertama Desember. Untuk efektifitas pendampingan ROMS Kabupaten dan fasilitator dalam pelaksanaan Pamsimas tahun 2020 nanti, dapat dioptimalkan pendistribusian fasilitator dan ROMS kabupaten, dan dimungkinkan untuk melakukan relokasi ROMS Kabupaten dan fasilitator untuk penguatan program dan penguatan pendampingan kepada desa keberlanjutan menuju akses universal.

Untuk kegiatan Desk progress kegiatan masing-masing di 11 kabupaten, dilakukan melalui diskusi yang diawali dengan presentasi progress fisik dan keuangan lokasi TA 2019 dan progress kegiatan desa TA 2020. Sedangkan untuk kegiatan Desk Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2020, untuk DAK Air Minum dan Sanitasi di masing-masing di 11 kabupaten dan 4 kota di Provinsi Sulawesi Utara.

Rakor yang dilakukan sekaligus untuk memperingati Hari Habitat Sedunia yang jatuh pada tanggal 3 Oktober, juga diadakan kegiatan pembersihan lingkungan dan sampah di sekitaran jalan-jalan di Kota Manado. Kegiatan ini melibatkan Tim Balai PPW Sulawesi Utara dan seluruh Tim Pamsimas Provinsi Sulawesi Utara, termasuk para fasilitator. Dari target pengumpulan sampah 120 kg, terkumpul sampah sebanyak 1.175 kg yang berhasil diangkut ke TPA, jauh melampaui target yang ditetapkan.

Kegiatan Rakor diikuti 118 orang tenaga fasilitator, 7 orang dari ROMS Provinsi, 33 orang dari ROMS kabupaten, 11 orang dari Satker PIP kabupaten, 11 orang PPK kabupaten. Total keseluruhan peserta Rakor sebanyak 180 orang (Sudirman-PC Sulut, Desti Depoto-Balai PPW Sulut, Muh Nur Jaya-TA CDCB Sulut/ Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).