Mataram, NTB – Menindaklanjuti surat Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Kementerian PUPR yang ditujukan kepada tujuh Bupati di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait usulan desa sasaran Pamsimas tahun 2020, Provincial Project Management Unit (PPMU) Pamsimas Provinsi NTB, segera bertindak cepat. Sebagai langkah konkrit, PPMU Provinsi NTB mengumpulan tujuh District Project Management Unit (DPMU) Pamsimas Kabupaten dan Koordinator Pamsimas Kabupaten (DC) untuk sosialiasi dan pembahasan rencana Pamsimas tahun 2020, dilaksanakan di Mataram, Kamis (10/10/2019). Pembasan difokuskan pada penetapan desa sasaran Pamsimas tahun 2020 dan upaya-upaya yang akan dilakukan dalam merealisasikan target kegiatan tahun 2019.

Pada tahun anggaran 2019 ini program Pamsimas di NTB dilaksanakan di 109 desa baru yang tersebar di 7 kabupaten. Diluar itu, Provinsi NTB juga mendapatkan bantuan Hibah Khusus Pamsimas Penanganan Pasca Bencana di 40 desa di 4 kabupaten yang terdampak bencana (gempa Lombok), dan pelaksanaan Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) di Kabupaten Sumbawa. Untuk itu pada pertemuan yang melibatkan seluruh DPMU dan Koordinator Pamsimas Kabupaten, juga dilakukan sosialisasi dan merumuskan langkah-langkah dalam mempercepat pencairan termin sehingga seluruh dana yang telah teralokasi dapat diserap sepenuhnya.

Pada tahun 2020, Provinsi NTB mentargetkan sebanyak 61 desa sasaran (baru) lokasi Pamsimas yang tersebar di tujuh kabupaten. Usulan desa tersebut pada akhir Oktober ini akan disampaikan ke pihak Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya, dengan dilengkapi komitmen dana sharing APBD minimal sebesar jumlah yang tercantum pada surat Direktur PSPAM terkait usulan desa sasaran tahun 2020.

Pada tahun 2020, selain kegiatan Pamsimas dilaksanakan di desa baru, juga akan dilakukan kegiatan optimalisasi dan perluasan sarana di desa yang berkinerja kurang bagus dan di desa yang memiliki kinerja bagus sebagai bentuk penghargaan kepada desa yang mampu mengelola penyediaan air minum dan sanitasi dengan baik di desa.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua CPMU Pamsimas Juliana Lestari, ST, MT. Wakil Ketua CPMU menekankan pentingnya kolaborasi pendanaan SPAM Pamsimas dalam upaya mewujudkan akses 100%. Kolaborasi dapat dilakukan antara lain dengan optimalisasi penggunaan dana Hibah Khusus Pamsimas (HKP) dan Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP) dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.  Sumber lain yang dapat diakses adalah kredit mikro dari lembaga keuangan dan perbankan (bank, koperasi, BPR, dll) yang difasilitasi NGO water.org, dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perubahaan swasta dan BUMN/D.

Dalam kesempatan diskusi dengan Wakil Ketua CPMU, peserta menyampaikan harapan agar diperkenankan untuk dapat mengajukan usulan desa lebih dari kuota, termasuk mengganti desa stunting yang tidak memenuhi kriteria Pamsimas.

Program Pamsimas di Provinsi NTB telah dilaksanakan sejak tahun 2014, hingga saat ini sebanyak 365 desa telah diintervensi melalui program Pamsimas, dengan tambahan akses air minum bagi 401.304 jiwa dan tabahan akses sanitasi (akses jamban yang layak) bagi 214.098 jiwa.

“Kami harapkan DPMU terus dapat menjaga keberlanjutan SPAMS (sistem penyediaan air minum dan sanitasi) terbangun dengan membina kelompok-kelompok pengelola SPAMS di tingkat desa (KPSPAMS) maupun Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan pada masing-masing kabupaten,” pinta Kasi Air Bersih Dinas PUPR Provinsi NTB, I Wayan Winarta pada saat membuka acara.

Rapat sosialisasi dan percepatan program Pamsimas 2020, selain dihadiri Wakil Ketua CPMU, juga dihadiri Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Provinsi NTB dan Tim ROMS Pamsimas Provinsi NTB (Mulyatno- PC NTB/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).