Jakarta – Bertepatan dengan Hari Kesehatan Lingkungan Sedunia Ke-9 tahun 2019, Menteri Kesehatan RI memberikan anugerah Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Berkelanjutan 2019 (STBM Award Berkelanjutan 2019). STBM Award Berkelanjutan diberikan kepada 19 kabupaten dan kota yang telah mencapai pilar pertama STBM, yaitu yang sudah terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Sembilan belas kabupaten/kota yang mencapai ODF (pilar pertama STBM) dan mendapatkan anugerah STBM Award Berkelanjutan 2019, dari Sulawesi Selatan (Kab Bantaeng, Soppeng, Kota Palopo), Sumatera Barat (Kota Payakumbuh dan Kota Solok), Jawa Tengah (Kab Sragen, Klaten, Blora, Rembang, Temanggung, Kendal, Kota Salatiga, dan Kota Surakarta/Solo), Lampung (Kab Way Kanan), Jawa Timur (Kab Pamekasan, Kota Malang dan Kota Kediri), dan Kab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Sumatera Selatan.

Dari 19 kabupaten/kota tersebut, terdapat 3 kabupaten yang melakukan upaya dan inovasi untuk mewujudkan dan mempertahankan status ODF dan mengembangkan lima pilar STBM.  Untuk itu pada penyelenggaraan STBM Award yang kedua ini, ketiga kabupaten tersebut diberikan penghargaan khusus.

Penghargaan khusus peringkat pertama diberikan kepada Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, diterima Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid. Peringkat kedua diberikan kepada Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah, diterima oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dan peringkat ketiga diberikan kepada Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur yang diterima oleh Bupati Pamekasan Badrut Tamam.

Pada penyelenggaraan anugerah STBM Award tahun 2019, Kementerian Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada 42 Sanitarian terbaik dari kabupaten/kota yang telah ODF. Penghargaan diberikan berdasarkan pengajuan kabupaten/kota bersangkutan serta verifikasi lapangan oleh tim juri dari lintas kementerian dan lembaga mitra pembangunan sanitasi Indonesia. Sanitarian yang diajukan adalah mereka yang mempunyai inovasi dalam peningkatan akses sanitasi di wilayah kerjanya.

STBM Award Berkelanjutan 2019 diserahkan secara langsung oleh Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek, Sp M di Auditorium Prof DR Siwabessy Kantor Kementerian Kesehatan RI, di Jakarta, Rabu (02/10/2019).

Penghargaan STBM Berkelanjutan merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan lintas kementerian pada Rakornas STBM 2017.

Anugerah STBM Award Berkelanjutan ini menjadi agenda tahunan kolaborasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Bappenas dan lembaga mitra pembangunan sanitasi nasional dan internasional.

Pemberian penghargaan merupakan upaya untuk mendukung dan mengadvokasi pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian 5 pilar STBM: (i) Bebas Buang Air Besar Sembarangan, (ii) Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), (iii) Pengamanan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, (iv) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan (v) Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Capaian daerah perlu diapresiasi dengan memberikan penghargaan dengan harapan dapat memicu provinsi serta kabupaten/kota lain untuk segera mencapai universal akses air minum dan sanitasi tahun 2019 (AT Pulungan-Media Assistant/Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).