Ternate, Maluku Utara – Melangkah pasti, PAMSIMAS Maluku Utara lakukan konsolidasi dengan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat provinsi, yang dilangsungkan di Kota Ternate, 2-4 Mei 2019.

Rakor yang diikuti seluruh personil Tim ROMS Pamsimas dari 8 kabupaten, juga melibatkan langsung Tim PPMU Maluku Utara dan beberapa pejabat Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Maluku Utara. Hal ini dilakukan mengingat pada tahun 2019 terjadi perubahan nomen klatur di lingkungan Direktorat PSPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR khususnya di tingkat Provinsi. Jalur koordinasi program Pamsimas ke Satker PSPAM, mulai dialihkan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah yang menaungi peleburan beberapa Satuan Kerja yang sebelumnya ada di setiap provinsi, termasuk Satker PSPAM Provinsi Maluku Utara.

Secara umum kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pelaku di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten terhadap Rencana Kerja Program Pamsimas III TA 2019, sehingga menjadi satu arah dan acuan dalam pelaksanaan peran dan tugas di masing-masing wilayah sasaran program khususnya di Provinsi Maluku Utara

Rakor tingkat provinsi ini sekaligus sebagai ajang mengenalkan lebih jauh lagi tentang Program Pamsimas yang selama ini telah dilaksanakan di provinsi kepada pengelola Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Maluku Utara dan jajarannya, yang kini menjadi urusannya.

Kepala Balai PPW Maluku Utara, H Fasri Bachmid – yang sebelumnya menjabat Ketua PPMU Pamsimas Maluku Utara, dalam arahannya saat membuka kegiatan menyampaikan, program Pamsimas kini berada di bawah koordinasi pihak Balai. Sudah banyak desa-desa di Provinsi Maluku Utara yang dintervensi melalui program Pamsimas. Sarana yang dibangun melalui program Pamsimas tersebut sebagian tidak berfungsi. Ketidakberfungsian sarana harus dituntaskan saat program Pamsimas III berakhir. Dengan kata lain sarana tersebut harus dalam kondisi berfungsi baik atau diistilahkan “Desa Hijau”. Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak untuk berkolaborasi dan bekerja bersama dalam mencapai tujuan bersama yakni Akses Universal 100-0-100 di tahun 2019 ini.

“Kita ada Pamsimas, Sanimas, Pisew, Kotaku, dan beberapa kegiatan daerah yang bisa kita kolaborasikan untuk mengentaskan desa “merah”, “kuning” menjadi desa “hijau” di akhir program nantinya,” papar Fasri Bachmid mensikapi kondisi keberfungsian sarana-prasana Pamsimas di Provinsi Maluku Utara .

“Jangan kita sia-siakan begitu saja peluang dan potensi yang ada di Maluku Utara khususnya terkait pembiayaan yang kita butuhkan,” ungkap Kepala Balai PPW Maluku Utara.

Hingga akhir tahun 2019 nanti diperkirakan terdapat 373 desa yang tersebar di 8 kabupaten dan satu kota di wilayah Maluku Utara diintervensi program Pamsimas.  Program tersebut diperkirakan memberikan manfaat tambahan akses air minum dan sanitasi bagi sekitar 152 ribu jiwa sesuai target jumlah pemanfaat yang telah ditetapkan sebelumnya. Angka tersebut merupakan kontribusi Provinsi Maluku Utara terhadap target Pamsimas secara nasional sebesar 22,1 juta jiwa, atau setara dengan 0,69%, yang merupakan 12,15% dari jumlah penduduk Maluku Utara tahun 2019 sebesar 1.255.771 jiwa (BPS setempat).

Rakor juga dihadiri Syaiful, utusan Satuan Kerja PAMBM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan NMC Pamsimas yang diwakili Tenaga Ahli Monev Wilayah III, Agus Danar Dono.

Beberapa agenda pokok yang dibahas dalam Rakor provinsi, antara lain penyusunan AWP (Annual Working Plan), penguatan tugas District Coordinator, dan perubahan aplikasi SIM Pamsimas yang terintegrasi menjadi satu bagian yang dikenal dengan IMIS dan IRS.

Bertindak sebagai pemandu utama dalam kegiatan ini adalah Provincial Coordinator (PC) dan Data Management Analyst (DMA), yang sebelumnya telah mengikuti pertemuan di Jakarta awal April lalu.

Pembahasan dalam Rakor mengacu pada hasil Mid-Term Review (MTR) World Bank yang dilaksanakan pada medio Februari 2019 di beberapa daerah sasaran program Pamsimas di Indonesia. Beberapa catatan hasil MTR antara lain menunjukkan minimnya kontribusi DAK sebagai sumber pendanaan pengembangan SPAM, rendahnya kontrol terhadap kualitas RKM dan kurang terperhatikannya desa-desa pasca. Dengan temuan seperti itu maka dalam Rakor dilakukan pembahasan dan diskusi yang menitikberatkan pada tugas-tugas District Coordinator (DC) yang dinilai belum maksimal sebagaimana diatur dalam ToR DC.

Tidak kalah pentingnya dalam Rakor dilakukan praktek langsung aplikasi SIM baru Pamsimas yang terintegrasi dalam satu kesatuan yang dikenal dengan IMIS oleh seluruh peserta Rakor. Aplikasi yang dibahas antara lain terkait uji-petik, manajemen keuangan, HRM, CB online, Layanan Informasi dan Pengaduan, dan aplikasi terkait hasil audit BPKP.

Di sesi penutupan acara, Agus Danar Dono -TA Monev Wilayah III NMC mengingatkan beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti terkait pelaksanaan program Pamsimas, khususnya terkait kualitas hasil pelaksanaan kegiatan benar-benar perlu menjadi perhatian bersama.

Sebelum mengakhiri kegiatan Rakor, Ketua PPMU Pamsimas Maluku Utara, Yerri Pasilia mengingatkan agar hal-hal yang telah menjadi kesepakatan dalam berbagai pembahasan agar dapat dilaksanakan dengan baik sesuai tugas masing-masing. (Alwi Yudin- PC Maluku Utara/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)