Semarang, Jawa Tengah  Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP SPAMS) se-Kota Semarang yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Pengelola SPAMS (AP SPAMS) ‘Tirta Atlas’ Kota Semarang, menyepakati diberlukannya iuran keanggotaan dalam organisasi/ Asosiasi.  Besaran iuran disepakati berdasarkan jumlah sambungan rumah (SR) yang dikelola oleh setiap KP SPAMS yang menjadi anggota Asosiasi, yaitu sebesar Rp 250/bulan/SR.  Dengan jumlah anggota KP SPAMS sebanyak 91 unit dengan total sambungan rumah (SR) yang dikelola sebanyak 25.966 SR, maka potensi pengumpulan dana mencapai kurang lebih Rp 6,5 juta per bulan.

Raperda juga menyepakati perubahan nama AP SPAMS menjadi PP SPAMS (Perkumpulan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi), dan perubahan nama Badan Pengelola SPAMS (BP SPAMS) menjadi Kelompok Pengelola SPAMS (KP SPAMS).

Kesepakatan tersebut dicapai pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2020, yang digelar di hotel Citra Dewi, Bandungan,  Kabupaten Semarang, 26-27 Desember 2020. Rakerda merupakan pertemuan rutin tahunan guna melakukan evalusi pelaksanaan kegiatan pada tahun berjalan dan menyusun rencana kerja untuk tahun berikutnya.

Rakerda tahun 2020 mengusung tema “Penguatan KPSPAMS Menuju Lembaga yang Mandiri untuk Keberlanjutan Program Pamsimas” dihadiri sekitar 165 orang yang mewakili 91 KPSPAMS (Tingkat Kelurahan) yang tergabung dalam AP SPAMS ‘Tirta Atlas’ Kota Semarang.  Melalui Rakerda PP SPAMS ‘Tirta Atlas’ hendak membenahi diri untuk bergerak maju partisipasi membangun Kota Semarang dan berkomitmen memberikan pelayanan air minum secara berkelanjutan kepada anggota/pelanggannya.

Rakerda dibuka secara resmi Muhamad Rustamadjie, Ketua AP SPAMS ‘Tirta Atlas’ Kota Semarang.  Dalam sambutan pembukaan laki-laki yang akrab disapa Pak Rus menyampaikan, kegiatan Rakerda ini dilaksanakan sebagai salah satu agenda rutin AP SPAMS ‘Tirta Atlas’  Kota Semarang.  Rakerda tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena terdapat agenda non-luar rutin terkait penetapan iuran anggota dan perubahan nama organisasi.

Keptusan Rakerda lainnya adalah menetapkan program kerja tahun 2021 dan  perubahan/ menetapkan AD – ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) PP SPAMS ‘Tirta Atlas.’  Seluruh anggota KP SPAMS se-Kota Semarang diharapkan melakukan penyesuan AD-ART sesuai keputusan Rakerda selambatnya Maret 2021.

Peserta Rakerda dapat menerima laporan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan AP SPAMS terhadap BP SPAMS, menyepakati format pembukuan laporan BP SPAMS sesuai dengan Juknis yang dikeluarkan  Pamsimas Pusat dan mulai dilaksanakan Januari 2021.  Raperda juga menyetujui pemindahbukuan keuangan BP SPAMS dari rekening BP SPAMS ke rekening Bank BPD Jateng Syariah terhitung 26 Desember 2020, atau selambatnya 31 Januari 2021.

Orientasi AP SPMAS ‘Tirta Atlas’ bekerjasama dengan Bank BPD Jateng Syariah tentu ada alasannya, setidaknya bila total simpanan seluruh anggota rata-rata per bulan dalam setahun mencapai tidak kurang Rp 4 Miliar akan mendapatkan bagi hasil dari bank sebesar 1,5% dari total simpanan dalam setahunnya.

Terkait perubahan nama dari ‘Asosiasi’ menjadi ‘Perkumpulan,’ Rustamadjie  menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan hasil Rakornas DPP AP SPAMS yang juga telah mengubah namanya menjadi ‘Perkumpulan’ sejalan dengan UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Muhammad Nasihin, Ketua Panitia Rakerda menuturkan,  kegiatan Rakerda  hampir saja batal dilaksanakan karena pandemi COVID-19.  Rakerda akhirnya dapat diadakan sesuai rencana setelah keluar izin dari pihak yang berwenang dan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19.

Saat ini Asosiasi menjalin kemitraan dengan banyak pihak termasuk dengan Akademi Statistika Muhammadiyah untuk pengelolaan data hasil monitoring dan evaluasi kinerja anggota Asosiasi. Rakerda menghadirkan PT Majapahit selaku mitra untuk memberikan materi tentang pengelola SPAM dengan sistem perpompaan.

Nasihin meyakini dengan tersedianya data yang selalu di-update dan valid dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kemitraan dengan pihak-pihak yang berpotensi menjalin kerjasama untuk keberlanjutan program pelayanan air minum dan sanitasi.

Rustamadjie menegaskan, peran Asosiasi tidak hanya sekedar menyediakan data tetapi juga memberikan kemudahan dalam mengakses dana dengan mendirikan Koperasi Tirta Atlas – ‘Kopatas’ yang mana anggota Asosiasi (KPSPAMS) dapat meminjam dana untuk pembelian alat dan mesin seperti pompa, panel listrik, dll.  (Endang Sri Rejeki-NMC/Hartono).