Asahan, Sumatera Utara – Desa Suka Makmur Kecamatan Pulo Bandring merupakan salah satu desa yang ada di Kabupaten Asahan. Desa ini terdiri atas 5 (lima) dusun dengan jumlah penduduk sebesar 1.852 Jiwa.  Sebagian besar masyarakatnya mengadalkan hidupnya dari bercocok tanam padi, dan sebagian lagi merupakan karyawan perkebunan swasta.

Tahun 2017 akses air minum layak di desa ini masih sekitar 65%. Umumnya masyarakat memanfaatkan sarana air minum dari sumur bor yang sudah dibangun sebelumnya dari pendanaan APBD Kab. Asahan, terdapat tiga unit sumur bor. Masyarakat yang tidak mendapatkan akses sumur bor dalam, menggunakan sumur bor dangkal dan sumur gali secara individu dengan kondisi air secara kasat mata jauh dari kata layak.

Desa Suka Makmur merupakan lokasi Pamsimas tahun 2018. Sesuai rencana kerja yang telah disusun masyarakat. target penerima manfaat layanan air minum adalah 801 jiwa atau 221 KK, 177 KK diantaranya merupakan rumah tangga miskin. Untuk tahap pertama sarana air minum yang dibangun baru akan melayani Dusun III saja. Meskipun sarana baru melayani dusun III, namun kepengurusan KPSPAMS yang telah terbentuk melibatkan warga Dusun II dan IV.

Sarimin, Ketua KPSPAMS Desa Suka Makmur menceritakan kesulitan yang dialami warga untuk pengadaan biaya sambungan rumah (SR). Kesulitan biaya tersebut sangat dirasakan terutama oleh kelompok MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) yang rata-rata merupakan petani padi.

Sarimin mencoba mendiskusikan permasalahan yang dihadapinya dengan Kepala Desa Suka Makmur. Dari diskusi tersebut muncullah gagasan untuk melakukan kerjasama antara KPSPAMS dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Seperti dituturkan Sri Mastuti selaku Ketua BUMDes, BUMDes ‘Bina Usaha’ Desa Suka Makmur didirikan pada tahun 2016 dengan modal awal Rp 290 Juta. Salah satu unit usaha BUMDes adalah memberikan kredit dan pinjaman kepada masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan termasuk usaha dapat mengajukan pinjaman ke BUMDes dengan bunga yang lebih rendah dari pinjaman rentenir atau bank konvensional. Dengan adanya kerjasama KPSPAMS dengan BUMDes maka pengadaan sambungan rumah (SR) bagi warga dapat menggunakan pembiayaan dari BUMDes.

KPSPAMS mengawali dengan mengajukan proposal pinjaman ke BUMDes sebesar Rp 10 Juta. Dana pinjaman tersebut selanjutnya digunakan untuk membiayai pengadaan sambungan rumah bagi 28 keluarga kurang mampu. Sesuai perjanjian dan kesepakatan dengan pengurus BUMDes, setiap bulannya KPSPAMS akan mengansur sebesar Rp 940.000 dalam jangka waktu 12 bulan. Selama dua bulan pertama pembayaran angsuran berjalan lancar, dan pembayaran cicilan dilakukan tepat waktu tanpa ada kendala.

Ketua KPSPAMS Sarimin menjelaskan, saat ini sudah terpasang sambungan rumah (SR) sebanyak 64 SR yang telah dilengkapi dengan water meter. Biaya pemasangan SR yang telah disepakati sebesar Rp 270.000 s/d 500.000 disesuaikan dengan kebutuhan pipa yang digunakan untuk sambungan ke rumah.  Adapun tarif iuran yang disepakati sebesar Rp. 2.000/m3.

Sarimin menambahkan, untuk memenuhi target sambungan rumah (SR) dan meningkatnya minat masyarakat untuk mendapatkan SR, rencananya pengurus KPSPAMS akan mengajukan pinjaman tahap ke II ke BUMDes.  Ke depannya, pengelola KPSPAMS mentargetkan seluruh rumah tangga yang membutuhkan air bersih di Desa Suka Makmur dapat dilayani dengan air bersih.

“Biaya bukanlah sebuah hambatan selagi kita masih mau berusaha tentu masih ada jalan demi terwujudnya Akses Universal pada tahun 2019 di Desa Suka Makmur,” pungkasnya. (Muh Husin-DC Kab Asahan/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp PAMSIMAS)