Kerja Keras, Kerja Solid, Untuk Mengejar Target
Pembukaan Peningkatan Kapasitas Bagi Koordinator Kabupaten/Kota & Fasilitator Masyarakat Kegiatan Pamsimas TA 2023 SK Tahap II

Tangerang, Banten – Tahun 2023 kegiatan Pamsimas dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan peningkatan akses air minum. Harapannya adalah Pamsimas dapat berkontribusi terhadap tambahan akses masyarakat terhadap air minum. Sebanyak 1063 desa/kelurahan yang menjadi lokasi sasaran Pamsimas. Seluruh dana Batuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) pada kegiatan Pamsimas tahun 2023 berasal dari sumber Dana Rupiah Murni.  Sampai dengan saat ini telah diterbitkan SK Penetapan Lokasi Kegiatan IBM Pamsimas TA 2023 Tahap I sebanyak 786 desa/kelurahan yang tersebar di 129 kabupaten/kota di 33 provinsi dan Tahap II sebanyak 178 desa/kelurahan yang tersebar di 38 kabupaten/kota di 14 provinsi. Agar Tim Pendamping Pamsimas Tingkat Kabupaten/Kota dan Fasilitator Masyarakat untuk lokasi SK Tahap II dapat melaksanakan tugas dan proses pendampingan terlaksana dengan baik, mengikuti ketentuan dan kebijakan serta sesuai jadwal yang telah di tetapkan, maka Direktorat Air Minum merasa perlu untuk meningkatkan kapasitas Koordinator  Kabupaten/Kota dan Fasilitator Masyarakat

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Koordinator Kabupaten/Kota & Fasilitator Masyarakat Kegiatan Pamsimas TA 2023 SK Tahap II dilaksanakan selama 4 hari yaitu pada tanggal 5 sampai dengan 8 Juli 2023 di Hotel Aviary, Bintaro,Tangerang Selatan, Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan tentang kegiatan Pamsimas 2023 bagi Koordinator Kabupaten/Kota dan Fasilitator Masyarakat yang akan mendampingi lokasi desa/kelurahan SK Tahap II agar terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan.

Pertemuan dilaksanakan secara hybrid. Peserta yang mengikuti secara offline atau tatap muka terdiri dari para Koordinator Kabupaten/Kota dari lokasi Pamsimas yang sudah ditetapkan pada SK Tahap II, sedangkan Fasilitator Masyarakat mengikuti secara virtual dari lokasi masing-masing. Pada acara pembukaan dihadiri oleh PPK Pembinaan Managemen II, Satker Direktorat Air Minum dan Ketua Kegiatan IBM Direktorat Air Minum. Acara pembukaan diawali dengan Laporan Panitia yang di sampaikan oleh Staff Satker Direktorat Air Minum, Ibnu Khaesar. Pada laporannya disebutkan bahwa Tahun 2023 pengelolaan Pamsimas tetap berada di Direktorat Air Minum di tingkat pusat dan Balai PPW pada tingkat provinsi. Dalam pelaksanaannya, tim pengelola Pamsimas akan didampingi oleh  Tim Pendamping Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Fasilitator Masyarakat. Agar Tim Pendamping Pamsimas Tingkat Kabupaten/Kota dan Fasilitator Masyarakat dapat melaksanakan tugas dan proses pendampingan terlaksana dengan baik, mengikuti ketentuan dan kebijakan serta sesuai jadwal yang telah di tetapkan, maka Direktorat Air Minum merasa perlu untuk meningkatkan kapasitas Koordinator  Kabupaten/Kota dan Fasilitator Masyarakat.

Arahan pembukaan disampaikan oleh PPK Pembinaan Managemen II, Satker Direktorat Air Minum, Mirani Arlan. Pada arahannya disampaikan beberapa hal antara lain ditegaskan bahwa waktu yang tersedia tidak banyak untuk dapat menyelesaikan seluruh kegiatan Pamsimas pada lokasi sasaran yang masuk dalam penetapan SK Tahap II yaitu berupa kegiatan konstruksi sarana air minum dan kegiatan non fisik. Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan agar seluruh tim dapat mengatur jadwal waktu pelaksanaan dengan ketat, tidak boleh mundur atau tertunda. Diharapkan segera setelah selesai pelatihan ini untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh pengelola dan tenaga pendamping melakukan orientasi lapangan dan pendampingan masyarakat. Disampaikan juga oleh PPK Pembinaan Managemen II tentang pembelajaran pelaksanaan Pamsimas TA 2022. “Perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan audit terhadap pelaksanaan Pamsimas tahun 2022, para pihak yang akan melakukan audit terhadap Pamsimas tidak lagi sebatas dilakukan oleh BPK, Itjen dan KPK, sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Namun bisa dari pihak lainnya juga. Pelaksanaan audit tersebut dapat berupa audit keuangan maupun audit kinerja. Untuk itu, Saya berharap agar pengawasan dan pengendalian kegiatan terutama selama pelaksanaan konstruksi. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana dan seluruh hasil pekerjaan dapat dijamin kualitasnya serta dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” demikian Mirani Arlan menegaskan.

Di akhir arahannya, PPK Pembinaan Managemen II mengingatkan kembali ke seluruh peserta bahwa Pelaksanaan Pamsimas di tahun 2023 tetap menerapkan prinsip Transparansi dan Akuntabilitas yang artinya bahwa seluruh pelaku dan masyarakat berhak mendapatkan informasi secara akurat dan terpercaya terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana air minum di desa/kelurahan. Ditegaskan, “Pamsimas selalu mendorong adanya upaya pencegahan resiko Kolusi dan Korupsi, serta pencegahan penyalahgunaan wewenang di tingkat masyarakat. Hal ini agar penyelenggaraan Pamsimas benar-benar dapat bebas dari penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat dan bebas dari perbuatan melawan hukum. Saya sungguh berharap agar kita semua dapat mendukung dan melaksanakan bersama hal tersebut dengan sebaik-baiknya.”. Di akhir arahannya, Mirani Arlan mengajak semua peserta untuk bersama-sama untuk bekerja keras, kerja solid untuk mengejar target (Juli 2023, Herry Septiadi – KMP Pamsimas)