Balangan, Kalsel – Desa Liyu berada di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan, berbatasan dengan Kabupaten Tabalong. Desa di kawasan pegunungan ini diapit oleh sungai, terdiri dari 4 RT dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 128 KK atau 438 jiwa.

Masyarakat di Desa Liyu sangat majemuk, terdiri dari beberapa suku bangsa; ada suku Dayak, Jawa, Bugis, Flores dan Papua. Mata pencaharian masyarakat mayoritas petani, dengan dengan klasifikasi kesejahteraan masyarakat tergolong menengah. Dibawah kepemimpinan Kepala Desa, Sukri, warga masyarakat hidup rukun damai dan saling menghargai satu sama lain dalam keberagaman.

Dari jumlah 128 KK yang ada, sebanyak 48 KK atau sebanyak 37,5% masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di kebun dan sungai.  Sebagian masyarakat menilai perilaku tersebut tidak mengganggu lingkungan karena dilakukan di pekarangan sendiri dan yang di sungai kotoran langsung dimakan ikan. Namun ada sebagian masyarakat yang merasa terganggu dengan perilaku seperti itu karena menimbulkan bau tidak sedap. Hasil tangkapan ikan di sungai juga menyisakan kotoran manusia di perutnya saat dibersihkan. Kejadian tersebut menyadarkan masyarakat bahwa kebiasaan BAB sembarangan cukup mengganggu lingkungan.

Keinginan warga dengan didukung Pemerintah Desa untuk mewujudkan desa yang bebas BABS mendapatkan dukungan dari perusahaan setempat. Perusahaan tambang PT Adaro melalui sayap sosialnya Yayasan Adaro Bangun Negeri (YABN) menyalurkan dana CSR dalam bentuk pelatihan-pelatihan. YABN mengadakan pelatihan-pelatihan seperti pelatihan PHBS, pelatihan pemicuan, dan pelatihan pembuatan jamban sehat yang diikuti para kader kesehatan di desa.  Sebanyak dua orang perwakilan masyarakat yang dianggap mau dan mampu dilatih untuk dijadikan kader kesehatan desa.Adanya kesadaran masyarakat tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk menerima masuknya nilai-nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat. Kepala Desa menunjukkan sikap positipnya dan terbuka menerima saran dan masukan untuk mewujudkan desanya agar terbebas dari kebiasaan buruk masyarakat BABS. Seperti gayung bersambung, keinginan Kepala Desa didukung warganya yang berusaha secara mandiri dan tidak mau menunggu atau bergantung pada bantuan.  Masyarakat meyakini bahwa dengan berusaha, berdoa dan kerjasama keinginan tersebut dapat terpenuhi. Tanpa bantuan dari pemerintah sebagian warga bergerak secara swadaya membangun jamban sendiri. Kepala Desa meyakinkan warganya dengan berusaha dan percaya atas apa yang dilakukan maka ikhtiar tersebut akan berhasil.

Seusai mengikuti pelatihan, pada April 2018, para kader kesehatan desa bersama Kepala Desa, Ketua RT, tokoh masyarakat, sanitarian dan Faskab STBM melakukan sosialisasi STBM, penyuluhan PHBS, kampanye CTPS, dan pemicuan STBM. Melalui kegiatan sosialisasi diharapkan masyarakat tahu dan mampu untuk berperilaku hidup bersih dan sehat yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kegiatan sosialisasi tersebut ternyata memicu 41 KK dari 48 KK yang semula masih BABS menyampaikan komitmennya untuk menghentikan kebiasaan buruk BABS. Keluarga yang belum terpicu dilakukan pendekatan secara personal dengan menjunjung tinggi adat istiadat, kekeluargaan, kebersamaan tanpa menyinggung masalah suku, ras, dan agama. Warga yang terpicu diharapkan akan merubah perilakunya dari BABS ke SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) atas kesadaran sendiri tanpa ada paksaan.

Pemerintah Desa juga membentuk sebuah Tim Pelaksana yang beranggotakan empat orang. Tim Pelaksana bertugas untuk membantu masyarakat yang akan membuat jamban sehat secara swadaya.  Jiwa gotong royong warga Desa Liyu masih sangat kental. Pembuatan jamban dilakukan secara gotong royong dan bergantian. Dengan bergotong royong akan terasa ringan dan pencapaian target dapat diwujudkan secara bersama-sama.

Bulan Oktober 2018 para kader kesehatan, ketua RT dan tokoh masyarakat melakukan verifikasi di tingkat dusun untuk mengetahui apakah warga masyarakat sudah benar-benar tidak ada lagi yang BABS. Setelah yakin bahwa tidak ada lagi warga desa yang BABS, Kepala Desa menyatakan Desa Liyu sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) atau SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan), dan selanjutnya mengajukan surat permohonan verifikasi ODF kepada Tim Verifikasi Tingkat Kecamatan. Hasil verifikasi Tim STBM Kecamatan Halong, Desa Liyu dinyatakan sebagai Desa ODF.

Sebagai desa yang telah dinyatakan ODF, Desa Liyu diikutsertakan pada Lomba Desa ODF yang diselenggarakan oleh YABN. Pada Lomba diikuti oleh 15 Desa dari tiga Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (dua provinsi yang merupakan wilayah operasional PT Adaro Indonesia dan YABN), Desa Liyu ditetapkan sebagai juara pertama dalam proses pencapaian Desa ODF.

Pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah Lomba Desa ODF dilaksanakan di ibukota Kabupaten Tabalong, yang jaraknya kurang lebih 40 Km dari Desa. Masyarakat Desa Liyu dengan bersemangat datang berduyun-duyun ke acara tersebut atas biaya saweran dari Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat. Masyarakat belum tahu kalau desanya menjadi juara. Begitu diumumkan oleh Panitia bahwa Desa Liyu menjadi juara pertama, masyarakat yang hadir menunjukkan kegirangan, bahagia dan bangga desanya menjadi juara pertama.

Kini Desa Liyu terus berbenah untuk naik kelas menjadi Desa STBM. Dari “Lima Pilar STBM”, Desa Liyu telah memenuhi Pilar 1 sampai dengan 3, dan sekarang fokus untuk menangani Pilar 4 dan Pilar 5 dari STBM. Semoga keinginan warga didukung tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa segera terwujud………… menjadi Desa STBM. (Rini Kadarwati-TA STBM Kalsel/Zulkifli-TA CD CB Kalsel/Hartono Karyatin-Adv & Media Sp Pamsimas)