Kepulauan Riau – Dalam melaksanakan suatu proses kegiatan Pamsimas diawali dengan Sosialisasi Kabupaten yang untuk tahun 2018 ini dilaksanakan berbagai lokasi yaitu di Kecamatan Siantan Tengah, Siantan Timur dan Siantan Selatan karena dengan geografis tidak memungkinkan dilaksanakan di kabupaten. Sebagai awalnya dilaksanakan di Desa Telaga Kecamatan Siantan Selatan pada Rabu, 9 Mei 2018 dan dilanjutkan Selasa,15 Mei 2018 di Kecamatan Siantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri dari aparat desa, BPD, penjaga air, dari kabupaten hadir Pakem, Satker, DPMU, Roms dan TFM. Acara Sosialisasi dibuka oleh Andiguna mewakili Bappeda dan Camat mengharapkan masyarakat dan pemerintahan Desa Siantan Tengah menyambut baik dan mengajukan minat untuk mengikuti Program Pamsimas. Program ini sangat dibutuhkan karena masih banyak desa di Kabupaten Anambas yang masyarakatnya belum mengakses air minum yang aman dan sanitasi yang layak.

Sosialisasi Program Pamsimas III Kabupaten Anambas dilaksanakan pada Selasa, 15 Mei 2018, bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Siantan Tengah (Desa Air Asuk), bertujuan untuk menjaring minat desa yang akan mengikuti Program Pamsimas Tahun 2019. Peserta yang diundang adalah unsur pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Anambas, Camat, Sanitarian Puskesmas, STBM Dinkes, Kepala Desa dari siantan tengah, dan seluruh fasilitator pendamping Kabupaten Anambas. “Buruknya tempat penyediaan air minum dan sanitasi lingkungan menjadikan warga Desa Siantan Tengah Kabupaten Anambas telah merana bertahun-tahun, Adakah harapan sumber air yang akan mengalir kerumah-rumah kami pak? Harapan hasil dari sosialisai kabupaten ini, Air mengalir dari hasil pembangunan Program Pamsimas menjadi motivasi masyarakat Desa Siantan Tengah untuk membangun jamban sehat, lebih nyaman dan tidak berbau jelas salah satu warga.

Narasumber utama dalam acara kegiatan sosialisasi Pamsimas III adalah mewakili DPMU Andiguna dan DC Program Pamsimas III Kabupaten Anambas Ir. Meldalisnadi. Narasumber  menyampaikan bahwa Desa Siantan Tengah Kabupaten Anambas menjadi salah satu lokasi program nasional penanganan untuk tersedianya penyedian air bersih dan sanitasi yang aman, serta meningkatkan prilaku hidup bersih dan sehat dan mengajak semua pihak di Kabupaten Anambas untuk bekerjasama menangani kasus tersebut, sesuai dengan bidang masing-masing. Tim Soskab menyampaikan dan memberitahukan Program Pamsimas dari hasil penyampaian tersebut peserta dengan antusias sekali dan banyak sekali pertanyaan yang muncul baik dari aparat desa maupun BPD terutama sekali yang berkaitan dengan sumber air, pendanaan.

Narasumber juga menjelaskan bahwa desa-desa di Kabupaten Kepulauan Anambas yang menjadi lokasi Program Pamsimas tahun 2018, dilaksanakan di 11 Desa, dengan perincian 9 desa dibiayai melalui APBN TA 2017 dan 3 desa lainnya melalui APBD TA 2018, serta menjelaskan manfaat yang akan diterima oleh desa peserta Pamsimas. Selain pembangunan sarana air minum, desa juga akan memiliki Perencanaan Jangka Menengah untuk Program Pembangunan Air Minum, Kesehatan dan Sanitasi (PJM ProAKSI), RKM 100% dan peluang pendanaan lain pembangunan sarana air minum dan sanitasi di desa.

Dari Soskab dapat mengidentifikasi Masalah dan Analisis Situasi, di Desa Siantan Tengah adanya budaya dan perilaku penduduk yang terbiasa buang air besar (BAB) di sembarang tempat, khususnya ke badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi, dan kebutuhan higienis lainnya. Kontribusi yang harus dikeluarkan oleh masyarakat 20% dari nilai RKM (4% berupa in-cash + 16 % berupa in-kind ), diharapkan dengan adanya Program Pamsimas ini, kebiasaan lama tersebut tidak terulang kembali.

Meski demikian, tidak hanya masalah kebutuhan air minum saja yang bisa dijawab oleh Sofiani Sritagogo,A.M.S STBM Dinkes Anambas dengan adanya Program Pamsimas di Desa Siantan Tengah. Justru dengan adanya air yang layak konsumsi ini, masyarakat termotivasi untuk meningkatkan kualitas jamban mereka. Pemerintah telah memberikan perhatian di bidang higienis dan sanitasi dengan menetapkan Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Sebagian warga desa sebelumnya sudah sadar akan buang air besar di tempat tertutup, namun ketika air masih sulit diperoleh mereka menggunakan jamban cemplung.

Penjelasan tentang program Pamsimas dan kriteria desa calon peserta Pamsimas disampaikan oleh Ketua Pakem Kabupaten Anambas, Sosialisasi ditingkat Kabupaten akan ditindaklanjuti dengan Sosialisasi ditingkat Desa. Seleksi desa-desa lokasi Program Pamsimas III akan dilakukan oleh Tim Panitia Kemitraan (Pakem). Mengakhiri penjelasannya, Ketua Pakem meminta agar desa yang belum akses 70% air minum dan sanitasi untuk mengajukan peminatan menjadi peserta Program Pamsimas. (Meldalisnadi/DC & Sarinah / FM-CD;Deddy S-WDA NMC)