Lampung Selatan, Lampung – Tujuan akhir dari semua program penyediaan sarana air minum dan sanitasi adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup masyarakat. Untuk dapat mencapai tujuan itu diperlukan pelayanan SPAMS yang berkelanjutan dan dapat memuaskan sebagian besar pengguna termasuk mereka yang berpenghasilan rendah. Program Pamsimas dapat memuaskan apabila ini ada manfaatnya dan terlihat dari penggunaan SPAMS yang dirasakan effektif karena sebagian besar masyarakat memiliki akses dan berkelanjutan terhadap sarana air minum.

Keberlanjutan sarana air minum dan sanitasi yang telah terbangun tidak lepas dari keberfungsian dan kebermanfaatan sarana tersebut bagi masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan air tentu akan memanfaatkan sarana yang telah terbangun. Apabila masyarakat merasa butuh dan puas dengan air yang mereka gunakan, tentu masyarakat mau membayar iuran. Iuran merupakan salah satu komponen penting dalam menjaga keberlanjutan sarana pamsimas yang telah dibangun. Hal tersebut disampaikan oleh Fitri Peranginangin, S.T., M.M. selaku Kasatker PSPAM Provinsi Lampung kepada Kepala Desa dan pengurus KP-SPAMS, dalam kunjungan beliau ke Desa Sidomekar, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan pada 04 Juli 2018 yang lalu. Desa Sidomekar Kecamatan Ketibung Kabupaten Lampung Selatan merupakan desa lokasi sasaran pamsimas tahun anggaran 2017 dengan sumber pendanaan BLM APBN.

Kunjungan tersebut merupakan agenda kerja Kasatker PSPAM Lampung dalam rangka monitoring keberfungsian sarana Pamsimas desa pasca. Dalam kunjungan tersebut Pak Fitri Peranginangin, S.T., M.M. didampingi oleh DPMU Pamsimas Kabupaten Lampung Selatan, DC Lampung Selatan, TA LGS, TA CD-CB dan TA DMA Roms 6 Lampung.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Fitri Hidayat, S.Sos. M.Si. selaku Plt. Kepala Desa Sidomekar bahwa masyarakat Desa Sidomekar cukup antusias untuk menfaatkan sarana air minum yang telah dibangun Program Pamsimas tahun 2017, akan tetapi sumber air yang berasal dari sumur gali dirasa masih kurang karena kedalaman sumur gali yang terbangun sedalam 12 meter, sedangkan rata-rata kedalaman sumur yang dimiliki warga rata-rata 18 meter yang tidak kering di musim kemarau. Lokasi Desa Sidomekar tidak masuk dalam wilayah cekungan air tanah (Non-CAT) sehingga tidak direkomendasikan untuk membangun sumur bor dalam. Kepala Desa akan mencarikan solusinya untuk menambah kedalaman sumur gali apabila memang diperlukan.

Menurut Basis selaku ketua KP-SPAMS Desa Sidomekar bahwa sarana air minum Pamsimas telah dimanfaatkan oleh warga, dengan target pemanfaat sebanyak 908 jiwa, akan tetapi sampai dengan akhir bulan Juni 2018, Sambungan Rumah (SR) dengan meteran air yang terpasang baru mencapai 25 SR. berdasarkan kesepakatan yang telah ditetapkan pada rapat pengurus dan anggota KP-SPAMS Desa Sidomekar bahwa tarif iuran yang diberlakukan sebesar Rp3.000,00/m3.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, ada beberapa catatan dan temuan yang disampaikan oleh Fitri Peranginangin, S.T. M.M. bahwa harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan paling lambat satu bulan pasca monitoring. Beliau juga berpesan kepada Kepala Desa, Pengurus KP-SPAMS, dan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk menjaga, memelihara, mengembangkan dan memanfaatkan sarana Pamsimas yang telah terbangun dengan baik. Secara khusus Pak Fitri, begitu beliau biasa disapa berpesan kepada DC, FS dan FM Lampung Selatan selaku pendamping masyarakat untuk bekerja dengan baik dan meningkatkan mutu pendampingan. (Asminto Burniat; TA LGS Lampung;Deddy S-WDA NMC)