Sigi, Sulawesi TengahPemerintah Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kab. Sigi mengadakan kegiatan Sosialisasi Pra-Pelaksanaan Kegiatan Pamsimas Tahun 2018. Kegiatan rutin setiap tahun ini, yang difasilitasi DPMU Pamsimas Kab. Sigi, dilaksanakan beberapa hari berselang setelah pencairan dana Pamsimas tahap I pada desa Pamsimas Kab. Sigi tahun anggaran 2018.

Sosialisasi dilaksanakan di 20 desa Pamsimas regular (APBN dan APBD) setelah desa mendapat rekomendasi pencairan dana tahap I ke rekening KKM, untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan di masing-masing desa. Sosialisasi dilaksanakan tidak dalam waktu yang bersamaan, dilakukan terpisah dan tidak paralel, sehingga setiap desa memiliki waktu yang cukup untuk berdiskusi dengan DPMU. Mengingat padatnya kegiatan DPMU dan Satker PIP, dan terbatasnya sumber daya manusia serta faktor jarak antardesa, dalam satu hari dilakukan sosialisasi untuk dua desa. Semua pelaku Pamsimas di tingkat Kabupaten, yaitu Ketua DPMU, Kepala Satker PIP dengan dibantu DC, Co DC dan Fasilitator Senior mengambil peran sebagai narasumber.

Sosialisasi dimaksudkan untuk memotivasi KKM dan Satlak serta masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan program Pamsimas agar dapat berjalan sesuai Petunjuk Teknis program Pamsimas, dengan mengutamakan mutu, kualitas, dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi SPAMS. Harapannya, ke depannya akan mempercepat pencairan dana termin berikutnya sehingga berdampak pada percepatan proses pada tingkat Satker/PPSPM yang akan bersinergi dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Kabupaten.

Amrin, ST MT, Ketua DPMU Kab. Sigi  dalam arahan  di salah satu desa menekankan, desa-desa yang sedang dalam proses kegiatan fisik maupun non fisik, agar  dapat melaksanakan semua item kegiatan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) dengan penuh semangat, bergotong-royong dalam pengumpulan kontribusi masyarakat (in-kind dan in-cash) tepat waktu, agar sarana air minum yang dibangun segera dapat dimanfaatkan masyarakat. Kepada Tim Fasilitator yang bertugas mendampingi desa, Ketua DPMU mengharapkan agar memfasilitasi desa dalam hal pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program.

Sementara itu, Muh Husni S, ST, Kepala Satker PIP Kab. Sigi dalam arahan di desa lain, mengingatkan untuk memperhatikan pada pelaksanaan kegiatan fisik, peningkatan kapasitas masyarakat, dan menjaga keberlanjutan SPAMS. Satker mengingatkan, perlunya menerapkan iuran sesuai tarif setting, bahkan besar iuran seharusnya lebih tinggi dari cost recovery sehingga tidak hanya untuk menutupi biaya operasional dan pemeliharaan saja, tetapi juga untuk pengembangan sarana lebih lanjut. Satker juga menjanjikan, jika desa/KP-SPAMS mampu mengelola sarana dengan baik, tidak menutup kemungkinan diberikan reward berupa Sambungan Rumah (SR) beserta meteran air untuk mengoptimalkan sarana dan pemerataan dalam pelayanan serta lebih memastikan keberlanjutan sarana. Tahun lalu janji Satker tersebut dibuktikan di Desa Karunia Kecamatan Palolo yang dihadiahi Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP) khusus SR dan meteran air yang bersumer dari dana APBD. Untuk tahun 2018 ini ada 4 desa yang mendapatkan program HAMP dan 3 desa HKP (Hibah Khusus Pamsimas).

Di depan KKM dan Satlak, Satker mengatakan akan melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung kepada desa penerima manfaat. Satker bersama DPMU, Tim Pakem, Tim ROMS, dan Fasilitator, dengan menghadirkan KKM dan Satlak, akan melakukan evaluasi kinerja KKM dan Satlak. Evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan di lapangan sebelum memberikan rekomendasi pencairan dana tahap kedua maupun tahap ketiga. Diingatkan agar KKM dan Satlak membuat laporan pertanggungjawaban penyerapan dana dan laporan lainnya untuk diserahkan ke DPMU. (Lukman Setiawan-DC Kab. Sigi/Editor Abdul KS Naser/Hartono Karyatin-Advocacy & Media Sp. Pamsimas