Banyuasin, Sulsel – Desa Marga Rahayu Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan merupakan lokasi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2019.  Saat ini sarana air minum yang dibangun melalui program Pamsimas berfungsi baik dan akses terhadap sanitasi (jamban keluarga) telah mencapai 100%.   

Pencapaian 100% akses terhadap jamban sehat ini tidak lepas dari upaya perbagai pihak dengan dukungan masyarakat dan pemerintah desa setempat dalam mensosialisasikan penggunaan jamban sehat melalui program Pamsimas.

Namun sangat disayangkan meskipun 100% warganya telah memiliki jamban sehat di rumahnya masing-masing, masih ada saja warga masyarakat yang BABS (Buang Air Besar Sembarangan) terutama di jamban terapung (“Bong”).  Sejumlah “Bong” masih berdiri kokoh di sepanjang Sungai Muara Telang di Desa Marga Rahayu sehingga merusak pemandangan dan menimbulkan pencemaran lingkungan.

Untuk mengurangi pecemaran lingkungan terutama air sungai dengan tinja manusia, Pemerintah Desa Marga Rahayu bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Pol PP, UPTD Puskesmas, dan Babinsa Kecamatan Muara Telang melakukan pembongkaran bangunan “Bong” milik warga di sepanjang tepian Sungai Muara Telang di Desa Marga Rahayu, pada Selasa (07/12/2021).

Sedikitnya ada 30 buah jamban terapung “Bong” milik warga Desa Marga Rahayu yang dibongkar dalam rangka mendukung target Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pada tahun 2021 ini.

“Harapan kami nantinya semua warga di Desa Marga Rahayu Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), salah satu diantaranya dengan menggunakan jamban yang sehat,” ujar Kasi Kesling Kesja OR Dinas Kesehatan Banyuasin, Aris Wijayanto, SKM MKM saat dilakukan pembongkaran “Bong”.  Upaya untuk membongkar “Bong” tidak dapat dilepaskan dari perjuangan dan kegigihan Murniawati, SKM selaku Fasilitator Kabupaten (Faskab) STBM Kabupaten Banyuasin yang tidak pantang menyerah untuk menjadikan Desa Marga Rahayu mencapai status ODF.

Sebanyak 30 buah bangunan “Bong” telah dirobohkan (dibongkar).  Kini,  tepian Sungai Muara Telang telah terbebas dari bangunan “Bong” dan tampak lebih rapi sehingga lebih enak dilihat mata.  “Masyarakat tidak ada lagi BAB sembarangan karena semua sudah akses ke jamban sehat,” ucap Bunadi, Kepala Desa Marga Rahayu. (Suriyanita, SKM-TA STBM Sumsel/ Hartono Karyatin-Media Sp PAMSIMAS).